Foto terakhir saat penutupan acara |
Kudus, TABAYUNA.com –
Perkumpulan Dosen (PG) Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Korwil
Jeteng-DIY menggelar seminar dan pertemuan di IAIN Kudus pada Senin
(22/10/2018) dan berakhir Rabu (24/10/2018). Dalam seminar nasional bertajuk “Prospek
dan Tantangan Alumni PGMI”, Muhamad Arwani Thomafi anggota DPR RI siap membawa
rekomendasi pertemuan tiga hari itu, salah satunya adalah menuntut persamaan
PGMI dan PGSD dalam perekrutan CPNS.
Saat
musyawarah, PG PDMI Jateng-DIY membahas bahwa Prodi Pendidikan Guru Madrasah
Ibtidaiyah (PGMI) dan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) sama. Mulai dari UU Nomor
30 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebut SD dan MI sama.
Kemudian juga kurikulum di PGMI dan PGSD sama-sama menerapkan kurikulum merujuk
KKNI-SNPT yang sama-sama diakreditasi oleh BAN PT dengan standar yang sama. Selain
itu, baik PGMI atau PGSD sama-sama bergelar Sarjana Pendidikan (S.Pd), dan
sama-sama mencetak calon guru kelas karena kurikulumnya sama. Bahkan, PGMI
memiliki kelebihan dalam kompetensi dan karakter islami.
Akan
tetapi, ada perlakuan tidak sama saat perekrutan CPNS tahun 2018 ini dan pada
2014 lalu. Sebab, dari data PD PGMI Jateng-DIY, penafsiran BKD/BKPP di tiap
daerah berbeda. Di Jawa Tengah sendiri, yang memberlakukan sama antara lulusan
PGMI/PGSD adalah Kabupaten Pekalongan, Kota Salatiga, dan Kabupaten
Purbalingga. Ketika kabupaten ini membuka formasi guru kelas SD dengan syarat
lulusan PGSD/PGMI. Akan tetapi, ketimpangan terjadi di luar ketika
kabupaten/kota tersebut.
“Berdasarkan
pertimbangan di atas, kami memohon kepada Bapak Presiden Republik Indonesia
untuk melakukan beberapa hal,” beber Dr. Aninditya Sri Nugraheni Ketua
PD PGMI Jateng-DIY, Rabu (24/10/2018) di sela-sela penutupan acara.
Pertama,
adalah memberikan hak yang sama dalam perekruitan CPNS formasi guru kelas Sekolah
Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah. Kedua, menerbitkan payung hukum yang mengatur
tentang kesamaan hak antara lulusan PGMI dan PGSD mulai dari Data Pokok
Pendidikan (Dapodik), Pendidikan Profesi Guru dan Sertifikasi Guru.
“Alhamdulillah
serangkaian acara demi acara pertemuan PD-PGMI korwil Jateng-DIY telah
terlaksanakan sesuai dengan harapan kita bersama. Point-point rekomendasi
kepada Bapak Presiden RI pun telah kita rumuskan dan akan kita kawal bersama
sampai tujuan,” beber dia.
Semangat,
kekompakan dan kerja sama menjadi ruh dari perkumpulan ini, katanya, saya
mewakili PD-PGMI Korwil Jateng-DIY mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada
IAIN Kudus terkhusus Bu Mufa Kaprodi PGMI IAIN Kudus yang dengan totalitas
telah memfasilitasi kami semua dengan baik. “Selamat jalan teman-teman semua,
terima kasih atas kebersamaan selama 3 hari ini. Sampai berjumpa lagi di
pertemuan berikutnya Insyaallah di UIN Walisongo semarang tahun 2019,” papar dia.
Surat rekomendasi
Kepada Presiden RI tersebut, masih belum final. Direncanakan, dalam minggu ini
akan dituntaskan dan akan segera dikirim lewat DPR RI yang sudah menawarkan
diri dan mendukung hajat PD PGMI Korwil Jateng-DIY tersebut.
Selain
itu, ada beberapa tugas yang masih menjadi pekerjaan PD PGMI Korwil Jateng-DIY.
Mulai dari pendataan jumlah PGMI di DIY-Jateng, PGMI yang masih problem dan yang
sudah clear, Tracer Study alumni PGMI DIY-Jateng yang sudah diterima CPNS, alumni
PGMI yang sudah diterima CPNS namun masih harus kuliah PGSD, pendataan daerah
mana di DIY-Jateng yang BKD nya bisa membuka formasi Guru Kelas (Umum) dari
kualifikasi PGMI dan daerah mana yang belum bisa, daerah yang masalah
Dapodiknya udah beres dan yang belum, dan kartu anggota.
Dalam
kegiatan itu, selain dihadiri Rektor IAIN Kudus, hadir jajaran pimpinan IAIN
Kudus, Dr. Fauzan, MA Ketua Perkumpulan Dosen PGMI Indonesia, Dr. Aninditya Sri
Nugraheni Ketua PD PGMI Jateng-DIY, Kaprodi, Sekprodi dan dosen PGMI se
Jateng-DIY. Mulai dari PGMI IAIN Kudus, UIN Walisongo, UIN Yogyakarta, STAINU
Temanggung, STAI Al-Anwar Rembang, STAINU Purworejo, UM Magelang, IAINU
Kebumen, STAI AMC Blora, IAIIG Cilacap, IIM Surakarta, Universitas Alma Ata
Yogyakarta, dan lainnya.
(tb10/hms).
Tambahkan Komentar