Suasana kegiatan ToT Fasnas Pendidikan Madrasah Penyelenggara Pendidikan Madrasah Inklusif |
Jakarta, TABAYUNA.com - Training Of Trainer (TOT) Fasilitator Nasional Pendidik Madrasah Penyelenggara Pendidikan Inklusif Seri-3 terlaksana pada Rabu (14/7/2021) secara virtual. Kegiatan ToT Fasnas Madrasah Penyelenggara Pendidikan Inklusif berbasis Gender, Disabilitas dan Inklusi Sosial (GEDSI) oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bekerjasama dengan INOVASI dan Froum Pendidik Madrasah Inklusif (FPMI) ini digelar melalui Zoom Meeting dan juga disiarkan langsung melalui channel Youtube GTK Madrasah Channel.
Pada seri-3 ini mengkaji materi
tentang penguatan kapasitas Fasnas, dan manajemen perubahan menuju madrasah
penyelenggara pendidikan inklusif berbasis GEDSI yang dimoderatori Pengawas
Madrasah Sumatera Utara Dr. Yeni Rangkuti, S.Pd., M.A.
Hadir guru besar UIN Syarif
Hidayatullah Jakarta Prof. Dr. H. Achmad Syahid, M.A., Direktur KSKK Madrasah
Kemenag RI Prof. Dr. H. Moh. Isom Yusqi, M.Ag., yang diwakilkan PTP pada Subdit Kurev Direktorat
Kurikulum Sarana Kesiswaan dan Kelembagaan (KSKK) Madrasah Dirjen Pendis
Kemenag RI Dr. Imam Bukhori, Pusat Studi dan Layanan Difabel UIN Sunan
Kalijaga Yogyakarta Ro'fah, S.Ag., BSW., M.A., Ph.D sebagai narasumber.
Dalam kesempatan itu, hadir Kasubdit
Bina Guru dan Tenaga Kependidikan Raudlatul Athfal Direktorat Jenderal
Pendidikan Islam Kementerian Agama Dra. Hj. Siti Sakdiyah, M.Pd., perwakilan
Program INOVASI, Ketua Forum Pendidik Madrasah Inklusi (FPMI) Supriyono, M.Pd.,
panitia dan peserta.
Dalam pemaparan materinya
bertajul Andragogy: Strategy & Approach, Guru besar UIN Syarif Hidayatullah
Jakarta Prof. Dr. H. Achmad Syahid, M.A., mengatakan bahwa pendidikan inklusif
diartikan sebagai lingkungan belajar yang mempromosikan pengembangan akademik
dan profesional pribadi semua peserta didik tanpa memandang ras, kelas, warna
kulit, jenis kelamin, disabilitas, preferensi seksual, gaya belajar dan bahasa.
“Pendidikan inklusif itu pembelajaran yang mempromosikan terus-menerus
nilai-nilai inklusif, sehingga pengembangan profesionalisme didorong kontinu,”
bebernya.
Pihaknya menegaskan bahwa
madrasah adalah model pendidikan inklusif di Indonesia dan Islam. Prof. Dr. H.
Achmad Syahid, M.A., juga menegaskan bahwa peran baru guru dan dosen dalam
pendidikan inklusif ada tiga, yaitu sebagai fasilitator, motivator dan
inspirator.
Di sesi akhir pada penyampaian
materinya, pihaknya mengutip kata-kata mutiara dari Ki Hajar Dewantara, yaitu
setiap orang adalah guru, setiap rumah adalah sekolah.
Penyampaian materi berikutnya,
tentang Arah Kebijakan Dukungan Direktorat Kskk Madrasah Terhadap
Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif yang disampaikan Direktur KSKK Madrasah
Kemenag RI Prof. Dr. H. Moh. Isom Yusqi, M.Ag., yang diwakilkan PTP pada Subdit Kurev Direktorat
Kurikulum Sarana Kesiswaan dan Kelembagaan (KSKK) Madrasah Dirjen Pendis
Kemenag RI Dr. Imam Bukhori.
Pihaknya mengatakan banyak hal,
utamanya regulasi tentang pendidikan inklusif dan arah kebijakan tentang
pendidikan inklusif. Pihaknya juga menegaskan ada tiga aspek pelayanan
pendidikan inklusi dan arah kebijakan dukungan KSKK Madrasah. “Arah kebijakan dukungan
KSKK Madrasah, yaitu Pemenuhan regulasi dan pengkondisian situasi yang
memungkinkan terlayaninya PDBK dalam
tiga aspek pelayanan tersebut, dari unsur kelembagaan, kurikulum, kesiswaan dan
sarana-prasarana,” lanjutnya.
Narasumber ketiga, dari Pusat
Studi dan Layanan Difabel UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Ro'fah, S.Ag., BSW.,
M.A., Ph.D menyampaikan materi Pengelolaan Madrasah Penyelenggara Pendidikan
Inklusif (MPPI) berbasis Gender,
Disabilitas, dan Inklusi Sosial.
Pihaknya menyampaikan beberapa aspek,
yaitu dari mana dan bagaimana membangun MPPI, faktor pendukung, pengambata
madrasah menjadi MPPI, dan aspek-aspek pengelolaan MPPI.
“Mohon ijin menggunakan kerangka
Madrasah Reform juga untuk mereformasi madrasah sehingga siap menjadi MPPI.
Gambaran umum pengelolaan MPPI yaitu memulai dan membangun secara terus-menerus
sampai menjadi MPPI yang hebat bermartabat,” bebernya.
Dari penyelenggaraan MPPI itu,
pihaknya menegaskan bahwa tujuan akhirnya adalah bagaimana Madrasah Hebat
Bermartabat kebanggaan kita adalah madrasah milik semua anak dengan berbagai
latar dan kondisi yang semuanya merasa menjadi bagian dari madrasah dan optimal
perkembangan dan pertumbuhannya bersama madrasah.
Dalam lintasan sejarah Pendidikan
Umum/Reguler (non PLB) – termasuk pondok
pesantren, sekolah, dan madrasah didesain untuk semua orang, tapi mereka yang
terpilih/mereka yang sanggup memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh lembaga.
Hal ini dapat terlihat dari
kurikulum, desain pembelajaran, dan penilaian pembelajaran yang secara umum
bersifat one size fits all, bagaimana cara menyiapkan guru (guru disiapkan
untuk mengajar siswa yang memenuhi kriteria tertentu, sehingga tidak siap untuk
mengajar siswa yang beragam karena merasa bukan keahliannya, dan desain
lingkungan fisik dan sosial tempat belajar.
Pihaknya dalam kesempatan itu,
menyampaikan kegembiraannya karena mendapat kolega atau teman dalam memajukan
pendidikan inklusif di madrasah khususnya yang digawangi oleh Kemenag di
Indonesia. (Ibda).
Tambahkan Komentar