Oleh M Najwa Sidqi Aliyul Hikam
Penulis adalah Mahasiswa Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah INISNU Temanggung
Pendidikan Inklusi adalah sistem layanan pendidikan yang mengatur agar
difabel dapat dilayani di sekolah terdekat, di kelas reguler bersama-sama teman
seusianya. Tanpa harus dikhususkan kelasnya, siswa dapat belajar bersama dengan
aksesibilitas yang mendukung untuk semua siswa tanpa terkecuali
difabel. Maka dari itu kita harus bias membedakan antara kurikulum siswa
biasa dengan siswa yang mempunyai kebutuhan khusus.
Pendidikan untuk semua adalah satu konsep
yang seharusnya diwujudkan dalam kehidupan kita. Hal ini terkait dengan
berbagai upaya untuk mencipatakan kondisi kehidupan yang lebih baik dan
kondusif. Pendidikan menjadi satu jembatan untuk menciptakan kehidupan sebagai
upaya mengubah kondisi sulit menjadi kondisi yang mudah dijalani. Pendidikan
bermaksud membantu peserta didik untuk menumbuhkembangkan potensi-potensi
kemanusiaannya.
Pendidikan Inklusi adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang
didalamnya memberikan kesempatan kepada semua peserta
didik berkebutuhan khusus namun memiliki
potensi kecerdasan atau bakat istimewa
untuk mengikuti pendidikan dalam satu lingkungan pendidikan bersama
peserta didik pada umumnya. Pendidikan
inklusi memiliki prinsip mendasar, yakni selama memungkinkan semua anak seharusnya bisa belajar bersama
tanpa memandang kesulitan
atau perbedaan yang mungkin ada.
Anak berkebutuhan khusus
merupakan mutiara, mampu dan tidaknya manusia yang diberikan amanah
menemukannya tergantung bagaimana usaha yang dilakukannya. meskipun Allah
senantiasa berada dalam diri seseorang tersebut dan selalu memberikan petunjuk
bagi setiap hamba-Nya yang meminta pertolongan dari-Nya.
PEMBAHASAN
Layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan
khusus terdapat berbagai macam, salah satunya adalah pendidikan inklusi. Di
beberapa sekolah umum di Indonesia telah menerapkan program inklusi dan tak
jarang pula terdapat ketimpangan-ketimpangan dalam prosesnya. Hal itulah yang
membuat pendidikan inklusi di Indonesia menjadi sangat terpuruk dan kurang
diminati oleh masyarakat. Tentunya ada faktor-faktor yang membuat hal tersebut
dapat terjadi.
Pendidikan inklusi memiliki arti bahwa
sekolah harus mengakomodasi semua anak tanpa menghiraukan kondisi fisik,
intelektual, sosial, emosional, linguistik atau kondisi lain mereka. Hal ini
termasuk anak berkebutuhan khusus dan anak berbakat, anak jalanan dan anak
pekerja, anak dari populasi terpencil dan pengembara, anak dari linguistik,
etnik dan budaya minoritas dan anak-anak dari bidang kelemahan atau kelompok
marginal lain.
Berdasarkan pengertian di atas dapat
disimpulkan bahwa pendidikan inklusi merupakan program pembelajaran yang sangat
toleransi yang programnya secara terstruktur mengikuti kemampuan dan kelebihan
yang dimiliki anak. Namun sayangnya, penerapannya di Indonesia dari pengertian
tersebut masih dibilang kurang. Baik itu dari faktor pendidiknya, kurikulumnya,
fasilitasnya, sampai dengan anak berkebutuhan khususnya yang sangat sulit untuk
menyesuaikan diri dengan teman-temannya.
Pada prinsipnya sekolah inklusi merupakan hasil suatu perubahan yang
dapat menguntungkan bagi anak berkebutuhan khusus, juga bagi anak pada umumnya.
Prinsip paling mendasar dalam pendidikan inklusi adalah bagaimana agar peserta
didik dapat belajar bersama, belajar menghargai dan menghormati sesama,
mengenal bahwa di lingkungan kita terdapat anak-anak yang mempunyai kelebihan
dan kekurangan baik fisik, intelegensi dan sosial. Namun akhir-akhir ini
setumpuk masalah muncul dengan kebijakan program pendidikan inklusi yang
nyatanya belum siap secara utuh menjadi pendidikan inklusi, diantaranya:
a. Masih jarangnya sekolah yang mau menerima peserta didik dengan
hambatan baik fisik, intelegensi, emosi, dan sosial.
b. Beberapa sekolah yang telah
memenuhi syarat menjadi sekolah inklusi, masih subyektif dengan mementingkan
beberapa aspek pandangan saja tanpa kesiapan menyeluruh.
c. Sangat kurangnya guru yang
berlatar belakang S1 pendidikan khusus berkaitan dengan layanan pendidikan bagi
ABK.
d. Kurangnya kesadaran masyarakat dengan adanya anggapan bahwa
anak-anak berkebutuhan khusus bisa menular. Ini menjadi salah satu jurang
pemisah antara ABK dengan anak “normal“ pada umumnya.
Maka dari itu diperlukan sekali pengetahuan tentang pendidikan inklusi
ke sekolahan-sekolahan umum ataupun masyarakat agar mereka tidak memandang
sebelah mata terhadap anak berkebutuhan khusus, sejatinya anak berkebutuhan
khusus juga makhluk Allah SWT yang harus kita sayangi dan kita banggakan.
KESIMPULAN
Pendidikan inklusi merupakan program
pembelajaran yang sangat toleransi yang programnya secara terstruktur mengikuti
kemampuan dan kelebihan yang dimiliki anak. Namun sayangnya, penerapannya di
Indonesia dari pengertian tersebut masih dibilang kurang. Baik itu dari faktor
pendidiknya, kurikulumnya, fasilitasnya, sampai dengan anak berkebutuhan
khususnya yang sangat sulit untuk menyesuaikan diri dengan teman-temannya.
Masalah yang muncul dalam kebijakan program pendidikan inklusi :
a. Masih jarangnya sekolah yang mau menerima peserta didik dengan
hambatan baik fisik, intelegensi, emosi, dan sosial.
b. Beberapa sekolah yang telah
memenuhi syarat menjadi sekolah inklusi, masih subyektif dengan mementingkan
beberapa aspek pandangan saja tanpa kesiapan menyeluruh.
c. Sangat kurangnya guru yang
berlatar belakang S1 pendidikan khusus berkaitan dengan layanan pendidikan bagi
ABK.
d. Kurangnya kesadaran masyarakat dengan adanya anggapan bahwa
anak-anak berkebutuhan khusus bisa menular. Ini menjadi salah satu jurang
pemisah antara ABK dengan anak “normal“ pada umumnya.
Tambahkan Komentar