Oleh M Najwa Sidqi Aliyul Hikam

Penulis adalah Mahasiswa Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah INISNU Temanggung 

Pendidikan Inklusi adalah sistem layanan pendidikan yang mengatur agar difabel dapat dilayani di sekolah terdekat, di kelas reguler bersama-sama teman seusianya. Tanpa harus dikhususkan kelasnya, siswa dapat belajar bersama dengan aksesibilitas yang mendukung untuk semua siswa tanpa terkecuali difabel. Maka dari itu kita harus bias membedakan antara kurikulum siswa biasa dengan siswa yang mempunyai kebutuhan khusus.

 

Pendidikan untuk semua adalah satu konsep yang seharusnya diwujudkan dalam kehidupan kita. Hal ini terkait dengan berbagai upaya untuk mencipatakan kondisi kehidupan yang lebih baik dan kondusif. Pendidikan menjadi satu jembatan untuk menciptakan kehidupan sebagai upaya mengubah kondisi sulit menjadi kondisi yang mudah dijalani. Pendidikan bermaksud membantu peserta didik untuk menumbuhkembangkan potensi-potensi kemanusiaannya.

 

Pendidikan Inklusi adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang didalamnya memberikan kesempatan kepada semua peserta didik berkebutuhan khusus namun memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan dalam satu lingkungan pendidikan bersama peserta didik pada umumnya. Pendidikan inklusi memiliki prinsip mendasar, yakni selama memungkinkan semua anak seharusnya bisa belajar bersama tanpa memandang kesulitan atau perbedaan yang mungkin ada.

 

Anak berkebutuhan khusus merupakan mutiara, mampu dan tidaknya manusia yang diberikan amanah menemukannya tergantung bagaimana usaha yang dilakukannya. meskipun Allah senantiasa berada dalam diri seseorang tersebut dan selalu memberikan petunjuk bagi setiap hamba-Nya yang meminta pertolongan dari-Nya. 

PEMBAHASAN

Layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus terdapat berbagai macam, salah satunya adalah pendidikan inklusi. Di beberapa sekolah umum di Indonesia telah menerapkan program inklusi dan tak jarang pula terdapat ketimpangan-ketimpangan dalam prosesnya. Hal itulah yang membuat pendidikan inklusi di Indonesia menjadi sangat terpuruk dan kurang diminati oleh masyarakat. Tentunya ada faktor-faktor yang membuat hal tersebut dapat terjadi.

Pendidikan inklusi memiliki arti bahwa sekolah harus mengakomodasi semua anak tanpa menghiraukan kondisi fisik, intelektual, sosial, emosional, linguistik atau kondisi lain mereka. Hal ini termasuk anak berkebutuhan khusus dan anak berbakat, anak jalanan dan anak pekerja, anak dari populasi terpencil dan pengembara, anak dari linguistik, etnik dan budaya minoritas dan anak-anak dari bidang kelemahan atau kelompok marginal lain.

Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan inklusi merupakan program pembelajaran yang sangat toleransi yang programnya secara terstruktur mengikuti kemampuan dan kelebihan yang dimiliki anak. Namun sayangnya, penerapannya di Indonesia dari pengertian tersebut masih dibilang kurang. Baik itu dari faktor pendidiknya, kurikulumnya, fasilitasnya, sampai dengan anak berkebutuhan khususnya yang sangat sulit untuk menyesuaikan diri dengan teman-temannya.

Pada prinsipnya sekolah inklusi merupakan hasil suatu perubahan yang dapat menguntungkan bagi anak berkebutuhan khusus, juga bagi anak pada umumnya. Prinsip paling mendasar dalam pendidikan inklusi adalah bagaimana agar peserta didik dapat belajar bersama, belajar menghargai dan menghormati sesama, mengenal bahwa di lingkungan kita terdapat anak-anak yang mempunyai kelebihan dan kekurangan baik fisik, intelegensi dan sosial. Namun akhir-akhir ini setumpuk masalah muncul dengan kebijakan program pendidikan inklusi yang nyatanya belum siap secara utuh menjadi pendidikan inklusi, diantaranya:

a. Masih jarangnya sekolah yang mau menerima peserta didik dengan hambatan baik fisik, intelegensi, emosi, dan sosial.

 b. Beberapa sekolah yang telah memenuhi syarat menjadi sekolah inklusi, masih subyektif dengan mementingkan beberapa aspek pandangan saja tanpa kesiapan menyeluruh.

 c. Sangat kurangnya guru yang berlatar belakang S1 pendidikan khusus berkaitan dengan layanan pendidikan bagi ABK.

d. Kurangnya kesadaran masyarakat dengan adanya anggapan bahwa anak-anak berkebutuhan khusus bisa menular. Ini menjadi salah satu jurang pemisah antara ABK dengan anak “normal“ pada umumnya.

Maka dari itu diperlukan sekali pengetahuan tentang pendidikan inklusi ke sekolahan-sekolahan umum ataupun masyarakat agar mereka tidak memandang sebelah mata terhadap anak berkebutuhan khusus, sejatinya anak berkebutuhan khusus juga makhluk Allah SWT yang harus kita sayangi dan kita banggakan.

KESIMPULAN

Pendidikan inklusi merupakan program pembelajaran yang sangat toleransi yang programnya secara terstruktur mengikuti kemampuan dan kelebihan yang dimiliki anak. Namun sayangnya, penerapannya di Indonesia dari pengertian tersebut masih dibilang kurang. Baik itu dari faktor pendidiknya, kurikulumnya, fasilitasnya, sampai dengan anak berkebutuhan khususnya yang sangat sulit untuk menyesuaikan diri dengan teman-temannya.

Masalah yang muncul dalam kebijakan program pendidikan inklusi :

a. Masih jarangnya sekolah yang mau menerima peserta didik dengan hambatan baik fisik, intelegensi, emosi, dan sosial.

 b. Beberapa sekolah yang telah memenuhi syarat menjadi sekolah inklusi, masih subyektif dengan mementingkan beberapa aspek pandangan saja tanpa kesiapan menyeluruh.

 c. Sangat kurangnya guru yang berlatar belakang S1 pendidikan khusus berkaitan dengan layanan pendidikan bagi ABK.

d. Kurangnya kesadaran masyarakat dengan adanya anggapan bahwa anak-anak berkebutuhan khusus bisa menular. Ini menjadi salah satu jurang pemisah antara ABK dengan anak “normal“ pada umumnya.

 

Bagikan :

Tambahkan Komentar