Oleh Eka Amilatul Chasanah, Maimunah, M. Najwa Sidqi Aliyul Hikam

Pada abad ini dunia pendidikan semakin berkembang pesat. Salah satunya dalam bidang pendidikan. Pendidikan merupakan suatu kebutuhan yang sangat penting bagi kehidupan. Pendidikan adalah jembatan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Pendidikan dapat dilakukan dengan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar serta proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual kegamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Untuk memenuhi sumber daya manusia, pendidikan memiliki peran yang sangat penting. Hal ini sesuai dengan UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3, yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Signifikansi pendidikan terletak pada upaya untuk memanusiakan manusia secara utuh, mendidik manusia dalam aspek material (akal pikiran), dan spiritual (hati). Akal adalah muara dari pemikiran dan konseptualisasi berbagai obyek pengetahuan. Manusia cendikia akan selalu mengembangkan akal pikirannya untuk mempelajari fenomena lingkungan sekitar, menggali semua misteri kehidupan, memecahkannya, kemudian melahirkan kembali ilmu pengetahuan yang baru. Proses rekonstruksi ilmu pengetahuan yang demikian akan senantiasa berlangsung selama manusia mampu mendayagunakan akal pikirannya dengan sebaik-baiknya.

Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional sudah mencanangkan penerapan pendidikan karakter untuk semua tingkat pendidikan dari SD sampai Perguruan Tinggi. (Sri Narwani, 2011:1)

Karakter dan pendidikan dasar memiliki hubungan yang sangat erat. Suyanto (Kurniawan, 2013:33) menyebut bahwa pendidikan dasar menjadi pfndasi dalam menanamkan karakter kepada peserta didik, yaitu pada usia dini dan sekolah dasar.

Berdasarkan observasi yang dilakukan di MI NU Banat Kudus, kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru telah dipersiapkan secara matang dengan menerapkan nilai karakter islami melalui integrasi dalam mata pelajaran. Penanaman Dalam konteks ini mata pelajaran yang memfokuskan untuk menanamkan karakter islami yaitu pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam. Namun demikian, dalam setiap mata pelajaran guru berhak menyisipkan pendidikan karakter pada peserta didik. Sehingga semua aspek saling mendukung dan memiliki tujuan yang sama.

Setiap madrasah atau sekolah memiliki aturan-aturan tertentu. Salah satunya adalah pembiasaan atau pembudayaan sekolah. Begitu juga yang diterapkan di MI NU Banat ini kegiatan pembiasaan antara lain pembacaan asmaul husna, tadarus Al-Quran, menyanyikan lagu Nasional dan Lagu Daerah, Tahlilan, pembacaan Dhiba’ dan lain-lain.

Kegiatan pembiasaan di MI NU Banat tentunya membawa dampak besar bagi peserta didik untuk mencetak generasi muda yang cakap dan terampil serta bertanggung jawab terhadap agama bangsa dan negara sesuai dengan Visi MI NU Banat Kudus yakni Terwujudnya madrasah putri sebagai pusat keunggulan yang mampu menyiapkan dan mengembangkan SDM yang berkualitas di bidang IMTAQ, IPTEK dan berkarakter yang islami dan sunni.

 

Bagikan :

Tambahkan Komentar