Oleh Eka Amilatul Chasanah, Maimunah, M. Najwa Sidqi Aliyul Hikam
Pada abad ini dunia pendidikan semakin
berkembang pesat. Salah satunya dalam bidang pendidikan. Pendidikan merupakan
suatu kebutuhan yang sangat penting bagi kehidupan. Pendidikan adalah jembatan
untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Pendidikan dapat dilakukan
dengan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar serta proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual kegamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara.
Untuk
memenuhi sumber daya manusia, pendidikan memiliki peran yang sangat penting.
Hal ini sesuai dengan UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
pada Pasal 3, yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab.
Signifikansi
pendidikan terletak pada upaya untuk memanusiakan manusia secara utuh, mendidik
manusia dalam aspek material (akal pikiran), dan spiritual (hati). Akal adalah
muara dari pemikiran dan konseptualisasi berbagai obyek pengetahuan. Manusia
cendikia akan selalu mengembangkan akal pikirannya untuk mempelajari fenomena
lingkungan sekitar, menggali semua misteri kehidupan, memecahkannya, kemudian
melahirkan kembali ilmu pengetahuan yang baru. Proses rekonstruksi ilmu
pengetahuan yang demikian akan senantiasa berlangsung selama manusia mampu
mendayagunakan akal pikirannya dengan sebaik-baiknya.
Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional sudah mencanangkan
penerapan pendidikan karakter untuk semua tingkat pendidikan dari SD sampai
Perguruan Tinggi. (Sri Narwani, 2011:1)
Karakter
dan pendidikan dasar memiliki hubungan yang sangat erat. Suyanto (Kurniawan,
2013:33) menyebut bahwa pendidikan dasar menjadi pfndasi dalam menanamkan
karakter kepada peserta didik, yaitu pada usia dini dan sekolah dasar.
Berdasarkan
observasi yang dilakukan di MI NU Banat Kudus, kegiatan pembelajaran yang
dilakukan oleh guru telah dipersiapkan secara matang dengan menerapkan nilai
karakter islami melalui integrasi dalam mata pelajaran. Penanaman Dalam konteks
ini mata pelajaran yang memfokuskan untuk menanamkan karakter islami yaitu pada
mata pelajaran Pendidikan Agama Islam. Namun demikian, dalam setiap mata
pelajaran guru berhak menyisipkan pendidikan karakter pada peserta didik.
Sehingga semua aspek saling mendukung dan memiliki tujuan yang sama.
Setiap
madrasah atau sekolah memiliki aturan-aturan tertentu. Salah satunya adalah
pembiasaan atau pembudayaan sekolah. Begitu juga yang diterapkan di MI NU Banat
ini kegiatan pembiasaan antara lain pembacaan asmaul husna, tadarus Al-Quran,
menyanyikan lagu Nasional dan Lagu Daerah, Tahlilan, pembacaan Dhiba’ dan
lain-lain.
Kegiatan
pembiasaan di MI NU Banat tentunya membawa dampak besar bagi peserta didik
untuk mencetak generasi muda yang cakap dan terampil serta bertanggung jawab
terhadap agama bangsa dan negara sesuai dengan Visi MI NU Banat Kudus yakni
Terwujudnya madrasah putri sebagai pusat keunggulan yang mampu menyiapkan dan
mengembangkan SDM yang berkualitas di bidang IMTAQ, IPTEK dan berkarakter yang
islami dan sunni.
Tambahkan Komentar