Oleh: Nia Yuniyanti

Mahasiswi INISNU Temanggung

 

PENDAHULUAN

Korupsi merupakan perilaku yang sangat merugikan, baik itu untuk diri sendiri maupun orang banyak. Pada umumnya korupsi dilakukan oleh mereka yang memiliki sebuah wewenang ataupun kekuasaan seperti pejabat, pimpinan perusahaan, dan lain sebagainya. Biasanya korupsi dapat berupa menerima atau memberikan suap atau uang sogokan, mengalihkan dana rakyat, transaksi dibawah meja dan masih banyak lagi.

Korupsi bisa terjadi dimana saja ruang lingkupnya tidak hanya sebatas dalam dunia bisnis ataupun pemerintahan. Banyak faktor yang menjadi latarbelakang mereka melakukan Tindakan korupsi, bisa dari faktor internal maupun eksternal. Hal ini sangat penting untuk diketahui oleh semua masyarakat supaya dapat dijadikan pengingat agar mereka tidak terjebak dalam hal negative ini karena akibat yang akan ditimbulkan dari tindak korupsi sangtlah besar dan sangat merugikan kita semua.

PEMBAHASAN

Sebelum memberantas Tindakan korupsi perlu kita ketahui apa yang menjadi factor seseorang itu melakukan Tindakan korupsi,dengan demikian kita bisa memberantas atau minimal mencegah Tindakan tersebut. Tindak korupsi bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Secara umum factor penyebab korupsi adalah factor politik, hukum, dan ekonomi.

Politik

Politik merupakan salah satu penyebab terjadinya korupsi. Hal ini dapat dilihat Ketika terjadi instabilitas politik, kepentingan politis para pemegang kekuasaan, bahkan Ketika meraih dan mempertahankan kekuasaan, perilaku korup, seperti penyuapan, politik uang merupakan fenomena yang sering terjadi. Korupsi adalah hasil monopoli (kekuasaan) ditambah kewenangan yang begitu besar tanpa keterbukaan dan pertanggungjawaban.

Hukum

Hukum juga menjadi salah satu faktor penyebab korupsi karena beberapa alasan  diantaranya:

Peraturan perundang-undangan yang bermuatan kepentingan pihak-pihak tertentu.

Kualitas peraturan perundang-undangan kurang memadai

Peraturan kurang disosialisasikan

Sanksi yang terlalu ringan

Penerapan sanksi yang tidak konsisten dan pandan bulu

Lemahnya bidang evaluasi dan revisi peraturan perundang-undangan.

Ekonomi

Factor ekonomi sebagai salah satu penyebab terjadinya korupsi dapat dijelaskan dari pendapatan atau gaji yang tidak mencukupi kebutuhan. Selain rendahnya gaji pegawai, aspek ekonomi lain yang menjadi penyebab terjadinya korupsi adalah kekuasaan pemerintah yang dibarengi dengan factor kesempatan bagi pegawai pemerintah untuk memenuhi kekayaan mereka dan kroninya.

Berkaitan dengan factor ekonomi dan terjadinya korupsi, banyak pendapat menyatakan bahwa kemiskinan merupakan akar masalah korupsi. Pertanyaan tersebut tidak sepenuhnya benar sebab banyak korupsi yang dilakukan oleh pemimpin Asia dan Afrika, dan mereka tidak tergolong orang miskin. Dengan demikian, korupsi bukan disebabkan oleh kemiskinan tetapi sebaliknya, kemiskinan disebabkan oleh korupsi.

Selain ketiga factor diatas terdapat pula motif yang mendasari seseorang melakukan praktik korupsi. Factor ini muncul karena dua motivasi yaitu motivasi internal dan eksternal. Kedua motivasi ini terjadi karena adanya ambisi, seperti untuk memperoleh jabatan atau obsesi untuk menaikkan taraf hidup atau karier secara instan.

Factor internal

Factor ini merupakan factor pendorong yang berasal dari dalam diri manusia itu sendiri, yang dapat diperinci menjadi sifat tamak terhadap harta atau terbentuknya kebutuhan mendesak yang memicu seseorang melakukan tindak korupsi. Faktor ini biasanya berasal dari dua aspek yaitu aspek perilaku individu dan aspek sosial. Aspek perilaku individu biasanya muncul karena sifat tamak dari pelaku, moral yang kurang kuat, dan gaya hidup yang konsumtif. Yang kedua adalah aspek sosial, biasanya muncul dari dorongan keluarga supaya si pelaku melakukan Tindakan korupsi.

Faktor eksternal

Beberapa hal mendasar yang menjadi penyebab korupsi yaitu:

Kelemahan kepemimpinan.

Kelemahan pengajaran agama dan etika.

Kolonialisme.

Kurangnya Pendidikan.

Kemiskinan.

Tidak adanya tindak hukuman yang keras.

Kelangkaan lingkungan yang subur untuk perilaku antikorupsi.

Struktur pemerintahan.

Keadaan masyarakat yang kurang kesadaran dalam penanaman nilai-nilai anti korupsi.

Hal terpenting tetap dipegang para penegak hukum. Ketegasan dan kegigihan mereka dalam menghukum koruptor tetap menjadi kunci memberantas korupsi dinegri ini. Selain itu kesadaran dari diri masing-masing menjadi hal terpenting dalam memberantas tindak korupsi. Dengan modal kesadaran diri dan bekal moral yang kuat membuat kita tidak akan tergoda akan perbuatan yang keji tersebut.

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan :

Tambahkan Komentar