Kudus, TABAYUNA.com - Pada Kamis (30/11/2023) dilakukan kegiatan Sinergitas Peran Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA) Dalam Peningkatan Kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC) Kecamatan dan Desa Tangguh Bencana (DESTANA) untuk memperkuat persiapan, koordinasi, dan respons dalam menghadapi bencana. Ini mencakup pengembangan keterampilan, pemetaan risiko, perencanaan tanggap darurat, serta memperkuat kerjasama antarlembaga dan masyarakat untuk merespons bencana dengan lebih efektif.
Kegiatan di buka langsung oleh Bapak Dr. Mundir. M.M selaku Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kudus, beliau menyampaikan bahwa Kegiatan ini merupakan implementasi dari Keputusan Bupati Kudus Nomor 360/282/2022 tentang Pembentukan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Kabupaten Kudus dan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Prosedur Tetap Tim Reaksi Cepat Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Tujuan dari kegiatan ini adalah mensinergikan peran dari kecamatan sebagai Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA) dalam Peningkatan Kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC) Kecamatan dan Desa Tangguh Bencana (DESTANA).Dalam rangka penerapan SPM sub urusan bencana, dibutuhkan peran serta kecamatan dalam fasilitasi percepatan pencapaian SPM di wilayahnya.
Selanjutnya materi pertama tentang Peran Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA) dalam Penanggulangan Bencana yang disampaikan oleh Bapak Drs. Wahjoedi Fajar, M.Si selaku
Kabid Pencegahan & Kesiapsiagaan BPBD Prov Jateng, beliau menyampaikan bahwa Peran Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA) sangat penting dalam penanggulangan bencana. Mereka bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan upaya-upaya penanggulangan bencana di tingkat lokal.
Materi kedua disampaikan oleh bapak Aris Eko Purnomo, S.Sos., MA. M.AP. Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Tata Pemerintahan Setda Kab. Kudus menyampaikan tentang Percepatan Pencapaian SPM Sub Urusan Bencana di Wilayah Kecamatan. Materi ketiga yang disampaikan oleh Bapak Andrianto Wirawan, S.E. Selaku Perencana Ahli Muda BAPPEDA Kabupaten Kudus yang menyampaikan tentang Arahan Perencanaan Penanggulangan Bencana di Tingkat Kecamatan.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bapak Bergas C. Penanggungan S.Sos., M.Si selaku PJ Bupati Kudus yang mengapresiasi kegiatan ini dan berharap kegiatan penanggulangan bencana dapat dilaksanakan secara berkelanjutan di Kabupaten Kudus.
Selanjutnya materi terakhir yang dibawakan oleh Dr. Zela Septikasari M.Sc., M.Pd. tentang Urgensi Desa Tangguh Bencana (DESTANA) dan Tim Reaksi Cepat (TRC) dalam Pengurangan Risiko Bencana.
Kegiatan ini di hadiri oleh Perwakilan OPD 9 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kudus. Dalam kegiatan ini terlihat antusiasme tinggi dari para peserta karena mereka mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan wawasan baru terkait penanganan bencana. Mereka bisa mengaplikasikan pengetahuan ini dalam situasi nyata untuk membantu komunitas mereka lebih siap dan tanggap terhadap bencana. Respons positif ini juga dipicu oleh kesadaran akan pentingnya kolaborasi antarlembaga dan komunitas dalam menghadapi risiko bencana. (tb44).
Tambahkan Komentar