Oleh Dimas Khaerul U
Prodi PGMI Fakultas Tarbiyah Dan
Keguruaan INISNU Temanggung
Berdewasalah dalam menyikapi berbagai pendapat, apalagi untuk menghadapi tahun tahun pemilihan umum seperti sekarang ini. Ketika orang mempunyai pendapat berbeda, penting untuk menghindari perpecahan dan konflik. Ini adalah prinsip yang ditekankan dalam banyak konteks, termasuk dalam islam.
Meskipun perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dan tidak dapat dihindari, penting untuk menyikapinya dengan rasa hormat dan etiket. Penting juga untuk diingat bahwa perpecahan dan kebencian dikutuk dalam banyak tradisi agama dan etika. Sebaliknya, masyarakat harus berusaha menjaga persatuan dan persaudaraan, bahkan ketika menghadapi perbedaan pendapat.
Indonesia adalah negara yang kaya, baik dari segi sumber dayaalam maupun keberagamannya. Ada beberapa bentuk keberagaman di Indonesia, mulai dari keberagaman suku, keberagaman agama, keberagaman ras, dan juga keberagaman anggota golongan.
Oleh karenanya, diperlukan sifan toleran dan juga tenggang rasa terhadap perbedaan dan kemajemukan di masyarakat. Sifat toleransi haruslan ditanamkan sejak dini supaya bisa menerima perbedaan yang ada.
Sikap dan perilaku toleransi terhadap keberagaman masyarakat merupakan kunci untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan, serta mencegah proses perpecahan masyarakat, bangasa dan negara Indonesia. Setiap individu hendaknya mengaplikasikan perilaku toleran terhadap keberagaman suku, agama, ras, budaya, dan antar golongan.
Islam daatang mengingatkan agar umatnya waspada dari hal-hal yang dapat memperlemah persatuan dan menjerumuskan mereka kedalam perpecahan dan perselisihan. Di antara bentuk peringatan tersebut adalah peringatan akan fanatik kesukaan, kekeluargaan, atau nasab. Karena yang demikan ini adalah sifat jahiliyah yang menjadi penyebab tercerai-berainya umat, penyebab yang menimbulkan permusuhan dan kebencian.
Jauhilah sifat-sifat fanatik dan eksklusif yang menyebabkan umat islam berpecah belah dan bercerai-berai. Semua ini hanya menyadikan umat islam lemah. Dan perbuatan demikian sama sekali tidak terpuji.
Perpecahan dalam fanatik terhadap sesuatu dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Berikut adalah beberapa penyebab perpecahan dalam fanatik terhadap sesuatu dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Berikut adalah beberapa penyebab perpecahan dalam fanatik :
Faktor yang pertama Blind Faith, fanatisme seringkali terjadi karena adanya keyakinan buta terhadap suatu hal tanpa mempertimbangkan fakta dan realitas yang ada.
Faktor yang kedua Ketidak Puasan Sosial, Ketidakpuasan Sosial dapat menjadi penyebab fanatisme. Orang yang merasa tidak puas dengan keadaan sosial dan politik tertentu dapat menjadi fanatik terhadap suatu ideologi atau gerakan yang menurut mereka dapat mengubah keadaan tersebut.
Faktor yang ketiga Keterbatasan Pemahaman, Keterbatasan Pemahaman suatu hal dapat menjadi penyebab fanatisme. Orang yang tidak memahami secara utuh suatu ideologi atau gerakan dapat menjadi fanatik karena hanya memahami sebagian kecil dari hal tersebut.
Faktor yang keempat Ketidak Mampuan Menerima Perbedaan, fanatisme seringkali disebabakan oleh ketidakmampuan seseorang untuk menerima perbedaan pendapat atau pandangan yang berbeda dengan dirinya. Orang yang fanatik cenderung memiliki standar yang sangat ketat dan tidak toleran terhadap ide atau pendapat yang berbeda dengan dirinya.
Untuk mencegah perpecahan dalam fanatik terhadap sesuatu hal, edukasi dan pemahaman yang lebih baik terhadap suatu hal dapat menjadi solusinya. Orang yeng lebih memahami secara utuh suatu ideologi atau gerakan cenderung lebih terbuka terhadap perbedaan pendapat dan pandangan yang berbeda dengan dirinya.
Dan sekarang ini banyak terjadi perpecahan dalam perbedaan pendapat mengenai berpartai politik. Perpecahan dalam perbedaan pendapat mengenai partai politik dapat terjadi kerena beberapa faktor.
Faktor yang pertama yaitu Strategi politik identitas: semua partai politik di Indonesia menerapkan strategi poltik identitas untuk memperoleh kemenangan dan orang yang berpoltik menunjukkan identitasnya masing-masing. Hal yang tidak dibenarkan adaalah menggunakan kekuatan politik berupa tindak kekerasan terhadap suatu kelompok untuk menekan, apalagi membuat kelompok lain menjadi terpinggirkan.
Fakror yang kedua yaitu Konflik Internal Partai: konflik internal partai politik dapat menjadi salah satu penyebab kompleksitas sistem multi partai di Indonesia. Upaya penyelesaian konflik di partai politik dapat dilakukan dengan cara musyawarah oleh majelis permusyawaratan partai. Jika hal tersebut tidak berhasil, maka dapat dilakukan dengan cara pemecatan anggota partai.
Faktor yaang ketiga yaitu Kurangnya Pemahaman Situasi Kondisi Polotik: kuranya pemahaman situasi kondissi politik dan mudah diarahkan kepada suatu tujuan politik tertentu yang jelas-jelas betentangan dengan asporasi politik umat islam dapat menjadi penyebab perpecahan dalam perbedaan pendapat mengenai partai politik.
Faktor yang keempat yaitu Lambatnya Regenerasi Ke Pemimpinan: Lambatnya regenerassi kepemimpinan yang berimplikasi pada terhambatnya kemajuan sosial juga dapat menjadi penyebab perpecahan dalam perbedaan pendapat mengenai partai politik.
Untuk mencegah perpecahan dalam perbedaan pendapat mengenai partai politik, edukasi politik dapat menjadi salah satu solisinya. Edukasi politik dapat membantu masyarakat memahami situasi politik dan memilih partai politik yang sesuai dengan asspirasi politik mereka.
Ada beberapa cara untuk mendamaikan perpecahan dalam suatu perbedaan pendapat yaitu
Yang pertama, Bertoleransi adalah sikap saling menghargai dan menghormati pendirian masing-masing pihak. Toleransi dapat menjadi pilar perdamaian yang merupakan tahapan. Tahapan yang mendasar melalui komunikasi yang efektif dapat dijadikan faktor yang menentukan terciptanya sebuah perdamaian dan harmoninya sebuah tata hubungan antar anggota masyarakat.
Faktor keduaa, Kompromi adalah bentuk penyelesaian konflik dimana pihak-pihak yang terlibat mengurangi tuntunannya. Misalnya pertikaian antara dua kelompok yang memiliki perbedaan pendapat dapat diatasi dengan cara mencari titik temu yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.
Faktor ketiga, Mediasi adalah penyelesaian suatu konflik dengan mengundang pihak ketiga yang netral dan berfungsi sebagai penasihat dan keputusannya tidak mengikat pada pihak yang terikat. Mediator dapat membantu kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.
Faktor keempat, Konsiliasi adalah penyelesaian konflik dengan cara mengadakan pertemuan antara kedua belah pihak untuk membicarakan masalah dan mencari solusi bersama. Konsoliasi dapat membantu kedua belah pihak untuk memahami perbedaan pendapat dan mencari solusi yang saling menguntungkan.
Faktor kelima, Mendengarkan Semua Pihak adalah hal yang penting dalam menyelesaikan konflik. Setiap orang harus diberikan kesempatan untuk berbicara dan menyampaikan pendapatnya. Hal ini dapat membantu kedua belah pihak untuk memahami perbedaan pendapat dan mencari solusi yang saling menguntungkan.
Faktor keenam, Menghindari Menyalahkan Orang Lain: menyalahkan orang lain hanya akan memperburuk situasi. Oleh karena itu, penting untuk menghindari menyalahkan orang lain dan mencari solusi bersama untuk menyelesaikan konflik.
Dalam kehidupaan sosial, perbedaan pendapat adalah hal yang wajar terjadi. Namun, kita harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan, serta menghargai perbedaan pendapat yang ada. Dengan menjalin komunikasi yang baik, kita dapat mencari solusi yang terbaik untuk kepentingan bersama.
Tambahkan Komentar