TABAYUNA.com - STAINU Purworejo mengadakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKm) bertemakan  Upaya Penguatan Literasi Agama Melalui Kajian Fiqih “Thaharah” Bagi Kaum Ibu di Desa Kaliharjo, Kecamatan Kaligesing. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu (18/12/2024) yang bertempat di Balai Desa Kaliharjo, Kecamatan Kaligesing.

Acara ini diikuti oleh peserta berjumlah 40 orang yang terdiri dari Perwakilan Ibu-ibu dari 4 Dusun di Desa Kaliharjo, Ibu Lurah Desa Kaliharjo, dan Mahasiswa KKN. Kegiatan ini diisi narasumber utama yakni Siti Khusniyati Sururiyah, M.Pd.I, selaku dosen STAINU Purworejo yang memiliki kepakaran keilmuan dalam bidang Pendidikan Islam. 

Selama ini banyak masyarakat awam yang masih salah kaprah dalam mempraktekkan cara bersuci, sehingga yang terjadi masih kurang pemahaman atau lupa tentang tata cara bersuci yang dapat menimbulkan masalah, seperti tidak sahnya shalat atau ibadah lainnya. Di awal kegiatan PKm tersebut, terlihat para peserta yang hadir banyak yang masih awam tentang materi “thaharah”. Hal ini sesuai dengan sambutannya dari Ibu Lurah desa Kaliharjo yang sangat mengapresiasi adanya kegiatan PKm Dosen tentang kajian fiqih “thaharah” yang menurut beliau merupakan suatu ilmu baru yang sangat dibutuhkan bagi warga ibu-ibu sebagai penguatan pemahaman literasi agama yang lebih mendalam. 

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pencerahan kepada para peserta tentang tata cara “thaharah” yang benar sesuai syar’i, karena thaharah merupakan hal yang urgent kaitannya dengan kesempurnaan dan sahnya ibadah kita sehari-hari. Penyampaian materi yang disampaikan terkait materi thaharah, mulai dari perbedaan hadats dan najis, pembagian najis ada 3 macam, yakni (najis mukhaffafah, najis mutawasitah, dan najis mughalladzah),  juga pembagian hadats, yakni hadats kecil dan hadats besar, beserta contoh dan cara mensucikannya.

Selain itu juga disampaikan pula tentang perbedaan mani, madzi dan wadi, lalu tentang darah haid, darah istihadhah, serta darah nifas. Pemaparan materi ini dianggap penting karena masih banyak peserta yang hadir yang tidak memahami tentang cara penghitungan waktu darah haid (baik minimal maupun maksimal keluarnya darah haid), pengetahuan tentang darah istihadhah serta darah nifas, berikut cara bersucinya beserta lafadz niat mandi besarnya. Narasumber juga tak lupa menyampaikan tentang syarat-syarat air yang dapat digunakan untuk bersuci, dan juga pengetahuan tentang “tayamum”. 

Hasil dari penyampaian PKm tentang materi “thaharah” ini terbilang sukses, karena terlihat dari antusias peserta yang hadir saat pemaparan materi yang ditampilkan lewat presentasi PPT dengan gambar-gambar yang menarik, ujar Siti Khusniyati. Terlebih para peserta diajak pula untuk diskusi tanya jawab santai, bersama-sama melafadzkan niat mandi besar, maupun praktek gerakan “tayamum”.

Di akhir kegiatan ini, Siti Khusniyati menyampaikan agar para peserta senantiasa mempraktekkan ilmu baru tentang ‘thaharah” ini dalam pelaksanaan ibadah harian, agar tercapainya syarat sahnya ibadah, untuk menjaga kebersihan diri dalam upaya mendekatkan diri kepada Allah.

Bagikan :

Tambahkan Komentar