Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Agus Mulyono Herlambang (kanan) tengah berdiskusi dengan pengasuh Pondok Pesantren Aswaja Nusantara, Muhammad Mustafid di Kampung Mlangi, Desa Nogotirto, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Senin (24/7/2017)
Jogjakarta, TABAYUNA.com – Setelah ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibubarkan oleh pemerintah, bangsa ini lebih adem. Meski munculnya Perppu Nomor 2 tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. banyak yang menentang, namun setidaknya pembubaran itu sudah membuat masyarakat adem.

Akan tetapi, menurut Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Agus Mulyono Herlambang, pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah meski sudah resmi membubarkan HTI.

"Pekerjaan rumah pemerintah, adalah memberikan edukasi kepada eks anggota HTI agar tidak memunculkan persoalan baru di kemudian hari. Karena bisa saja ketika satu organisasi dibubarkan, tapi kan namanya organisasi itu ada ideologi yang selalu hidup di tubuh anggotanya sehingga perlu pelurusan,” ujar Agus di Kampung Mlangi, Desa Nogotirto, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Senin (24/7/2017) seperti dinukil dari Kompas.com.

Agus mengaku khawatir eks anggota HTI nanti bakal menyesuaikan diri meski organisasinya telah dibubarkan. Menurutnya, eks anggota HTI bisa saja mendirikan organisasi baru dengan memunculkan ideologi baru yang disusupi ideologi lama, yaitu tentang negara khilafah. “Nah, tanpa adanya edukasi dan pelurusan, apa yang dilakukan pemerintah itu (pembubaran) akan sia-sia dan hanya menambah persoalan baru,” tutur Agus.

Agus menambahkan, pemerintah harus melibatkan banyak pihak seperti organisasi kemasyarakat sampai organisasi kemahasiswaan untuk menghilangkan ideologi HTI yang dianggap anti Pancasila. Sebab, ia menilai, untuk menghilangkan ideologi yang ditawarkan HTI cukup sulit, mengingat organisasinya sudah terbentuk sejak lama sehingga membutuhkan keterlibatan masyarakat dalam menyadarkan eks anggotanya.

“Kami sebagai organisasi mahasiswa maka pendekatannya melalui dialog dengan eks anggota HTI dan meluruskan ideologi HTI yang bertentangan dengan Pancasila,” kata Agus.

“Caranya, ideologi PMII kami sebarkan di kampus dan kami ajak berdialektika, berdikusi dan berdebat dengan mahasiswa yang kecenderungan pemikirannya ke arah khilafah,” ucap Agus menambahkan.

Dikatakan Agus, pihaknya mendukung penuh upaya pemerintah untuk membubarkan organisasi anti Pancasila lainnya. Apalagi, pemerintah memiliki Perppu Nomor 2 tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. “Ini bukan akhir, tapi titik awal dari pembiaran yang terlalu lama,” kata Agus.

Pihaknya juga mengatakan, penyebaran ideologi khilafah yang bertentangan dengan Pancasila terus bermunculan, terutama di media sosial atau medsos. (TBY3).
Bagikan :

Tambahkan Komentar