KH Ma'ruf Amin saat menyampaikan orasi ilmiah di Universitas Islam Nusantara Bandung

Bandung, TABAYUNA.com –  KH. Ma’ruf Amin, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), sebelumnya dikukuhkan sebagai profesor ekonomi syariah oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Malang pada 27 Mei 2017.


Untuk tahun ini, Rais Aam PBNU KH Maruf Amin dikukuhkan sebagai Guru Besar Ekonomi Syariah Universitas Islam Nusantara (Uninus) Bandung, Jawa Barat. Kiai Maruf dinilai sebagai sosok yang konsisten menggerakkan tumbuhnya ekonomi syariah di Indonesia.

Pengukuhan dilakukan pada Sidang Terbuka Senat Uninus bersamaan dengan wisuda Sarjana, Magister, dan Doktor 2017-2018 di Bandung Convention Center, Bandung, Kamis (6/9/2018). SK pengangkatan diserahkan oleh Rektor Uninus Suhendra Yusuf.

Pengangkatan Maruf sesuai SK Rektor Uninus Nomor 621-SK/R-UIN/IX/2018. Berdasarkan salinan SK yang diterima wartawan, Maruf diangkat sebagai dosen dengan jabatan fungsional sebagai guru besar pada program studi Perbankan Syariah pada Fakultas Agama Islam. SK ditetapkan pada Rabu (5/9/2018) oleh Rektor Uninus tersebut.

Dengan pengukuhan ini, gelar profesor ekonomi syariah pun kembali melekat pada kiai berpengaruh NU dan juga bakal cawapres pendamping Joko Widodo tersebut.

Kiai Maruf mengapresiasi pengukuhan guru besar Uninus. Dia menjelaskan, Pemerintah Indonesia saat ini menunjukkan komitmen yang jelas dalam pengembangan ekonomi Syariah.

”Komite Nasional Ekonomi Syariah (KNKS) diketuai langsung oleh Presiden. Ini sejalan dengan tren global yang menunjukkan peningkatan pertumbuhan ekonomi syariah. Ekonomi syariah bisa menjadi penopang pertumbuhan ekonomi konvensional di negeri ini," ujar Maruf usai pengukuhan, Kamis (6/9/2018).

Mantan Ketua Umum MUI ini menjelaskan, ekonomi syariah menjadi trigger terwujudnya arus baru ekonomi Indonesia. Karena itu dia pun berharap pemerintah dapat memberikan kemudahan agar lembaga keuangan syariah bisa berkembang di semua sektor. (tb44/snd).


Bagikan :

Tambahkan Komentar