KH Ma'ruf Amin saat menyampaikan orasi ilmiah di Universitas Islam Nusantara Bandung |
Bandung, TABAYUNA.com – KH. Ma’ruf
Amin, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), sebelumnya dikukuhkan
sebagai profesor ekonomi syariah oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Malang
pada 27 Mei 2017.
Untuk tahun ini, Rais Aam PBNU KH Maruf Amin dikukuhkan sebagai Guru
Besar Ekonomi Syariah Universitas Islam Nusantara (Uninus) Bandung, Jawa Barat.
Kiai Maruf dinilai sebagai sosok yang konsisten menggerakkan tumbuhnya ekonomi
syariah di Indonesia.
Pengukuhan dilakukan pada Sidang Terbuka Senat Uninus bersamaan dengan
wisuda Sarjana, Magister, dan Doktor 2017-2018 di Bandung Convention Center,
Bandung, Kamis (6/9/2018). SK pengangkatan diserahkan oleh Rektor Uninus
Suhendra Yusuf.
Pengangkatan Maruf sesuai SK Rektor Uninus Nomor 621-SK/R-UIN/IX/2018.
Berdasarkan salinan SK yang diterima wartawan, Maruf diangkat sebagai dosen
dengan jabatan fungsional sebagai guru besar pada program studi Perbankan
Syariah pada Fakultas Agama Islam. SK ditetapkan pada Rabu (5/9/2018) oleh
Rektor Uninus tersebut.
Dengan pengukuhan ini, gelar profesor ekonomi syariah pun kembali
melekat pada kiai berpengaruh NU dan juga bakal cawapres pendamping Joko Widodo
tersebut.
Kiai Maruf mengapresiasi pengukuhan guru besar Uninus. Dia menjelaskan,
Pemerintah Indonesia saat ini menunjukkan komitmen yang jelas dalam
pengembangan ekonomi Syariah.
”Komite Nasional Ekonomi Syariah (KNKS) diketuai langsung oleh
Presiden. Ini sejalan dengan tren global yang menunjukkan peningkatan
pertumbuhan ekonomi syariah. Ekonomi syariah bisa menjadi penopang pertumbuhan
ekonomi konvensional di negeri ini," ujar Maruf usai pengukuhan, Kamis
(6/9/2018).
Mantan Ketua Umum MUI ini menjelaskan, ekonomi syariah menjadi trigger
terwujudnya arus baru ekonomi Indonesia. Karena itu dia pun berharap pemerintah
dapat memberikan kemudahan agar lembaga keuangan syariah bisa berkembang di
semua sektor. (tb44/snd).
Tambahkan Komentar