Ilustrasi

TABAYUNA.com – Bendera eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) jangan disamakan dengan bendera tauhid. Selama ini yang dipakai HTI bukan bendera tauhid, melainkan bendera HTI.


Muchamad Nabil Haroen Ketua Umum PP Pagar Nusa dalam siaran persnya mengatakan, yang dibaka Banser bukanlah bendera tauhid, melainkan atribut HTI yang sudah dibubarkan pemerintah Indonesia.

“Polemik menyusul insiden pembakaran atribut bendera HTI yang kebetulan memuat kalimat tauhid oleh teman-teman Banser, di Garut, kemarin (22/10/2018), harus menjadi bahan pelajaran buat kita semua. 

“Terutama, bahwa kalimat tauhid tidak sepatutnya digunakan jadi alat pemecah belah bangsa. Salah satu kalimat thayyibah tersebut justru seharusnya jadi alat pemersatu. Karena selain sebaik-baik dzikir, kalimat tauhid secara subtansi juga berisi pengakuan kita bersama atas ke-ESA-an Allah,” beber dia dalam siaran pers yang diterima Tabayuna.com, 23 Oktober 2018.

Banser membakar atribut HTI, kata dia, bukan kalimat tauhid. “Banser seperti Pagar Nusa dan semua keluarga besar NU. Selama ini diajari memisahkan mana yang haq dan mana yang batil dalam memepertahankan NKRI. Bendera HTI adalah batil sedang kalimat tauhid adalah haq. Penghormatan terhadap yang haq tidak pernah berkurang sedikitpun, tetapi penindakan kepada yang batil (bendera HTI) adalah bagian pelaksanaan cinta tanah air dan bangsa.

Sebagaimana lazim diketahui bersama, ormas tersebut dilarang karena telah secara terang-benderang memiliki agenda politik bertentangan dengan konstitusi yang ada di negeri ini.
“Karena itu, kami berharap, polemik soal ini segera dihentikan. Sebab, sekali lagi perlu kami tegaskan, kalimat tauhid tidak sepatutnya digunakan untuk memecah-belah bangsa,” tegas dia. (TB33/Hms).

Bagikan :

Tambahkan Komentar