Islami Yusanto. (Foto: The Truly Islam).
Oleh Ayik Heriansyah
Penulis adalah mantan Ketua HTI Babel (Bangka Belitung)

Dengan kemajuan teknologi informasi sekarang hampir mustahil bagi para muassis HTI bisa bersembunyi seperti awal mereka merintis tanzhim Hizbut Tahrir di Indonesia 30-35 tahun yang lalu. Di masa Orde Baru para muassis HTI sambil kucing-kucingan dengan intelijen berhasil menyusup ke kampus-kampus yang di kemudian mengkooptasi masjid-masjid kampus seperti masjid Unpad, masjid IKIP Malang (sekarang Univ. Negeri Malang), masjid Universitas Jember, dsb. Ada juga yang membuat Lembaga Dakwah Kampus seperti BKIM IPB, KALAM UPI, dll.

Pencabutan badan hukum HTI membuat para Muassis HTI terpojok. Mereka terdesak. Ruang gerak jadi terbatas. Tidak bisa lagi bersembunyi dari intelijen. Karena dakwah HTI sejak 2017 tidak lebih hanya bisa bertahan. Mengisi waktu, menunggu ajal akan tiba. Vitalitas para Muassis HTI jauh menurun mengingat usia mereka sudah kepala lima dan enam. Hanya keadaan chaos yang bisa menyelamatkan mereka dari situasi sulit begini.

Namun demikian dengan sisa-sisa tenaga yang ada, HTI tetap bergerak. Tanzhim mereka tetap solid. Aktivitas perhaqahan, perekrutan, serangan kepada penguasa serta upaya mendekati perwira militer dan polisi berjalan tentu saja tidak sevulgar dulu. Jubir HTI masih berfungsi sebagai nathiq rasmi. Suara Jubir HTI adalah pendapat resmi mereka.

Karena aktivitasnya bersifat politik praktis, Hizbut Tahrir di negeri-negeri Islam jadi parpol terlarang. HT yang didirikan oleh Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani pada tahun 1953 dan mendaftar secara resmi di pemerintahan Yordania, kemudian dibubarkan oleh pemerintah Yordania, sejak lahir jadi organisasi terlarang.

HT tumbuh besar dalam suasana tertekan dalam pengawasan ketat intelijen penguasa. Karena itu HT sudah terbiasa bergerak dengan metode gerakan bawah tanah. HT terlatih melakukan aktivitas kontra intelijen untuk menyelamatkan diri. Di samping itu, HT lihai menggunakan retorika tauriyah ketika berinteraksi dengan umat.

Tauriyah adalah ungkapan bersayap yang maknanya multi tafsir. Perkataan yang maknanya ditangkap lawan bicara berbeda dengan makna yang dimaksud pembicara. Pembicara sengaja menyembunyikan makna yang sebenarnya untuk alasan etika, keamanan dan keselamatan dirinya.

Retorika tauriyah sangat dibutuhkan oleh HT agar bisa survive di tengah kaum muslimin. Karena itu HT memiliki Juru Bicara resmi di negara yang eksistensi HT cukup besar. Jubir HT suara resmi HT. Dia ditunjuk Amir HT untuk mewakili suara HT. Orang yang ditunjuk sebagai Jubir, selain anggota senior yang menguasai isi kitab halqah, juga punya kemampuan retorika tauriyah yang tinggi.

Seperti di Indonesia, Ust. Muhammad Ismail Yusanto merupakan Jubir HT di Indonesia. Dia diangkat Amir HT Internasional untuk jadi corong resmi HT. Komentar Jubir HTI terhadap suatu peristiwa merupakan pendapat resmi HTI. Aktivis HTI yang lain dilarang berkomentar mewakili HTI. Mereka tutup mulut jika ditanya tentang sikap resmi HTI lalu menyarankan agar menghubungi Jubir HTI.

Para ulama telah membahas hukum tauriyah. Tauriyah dibolehkan jika membawa kemashlahatan syar'i. Namun tauriyah jadi makruh apabila tidak ada alasan mendesak. Bahkan haram jika tujuannya membawa kepada sesuatu yang haram. Hanya saja, tauriyah dengan cara sembrono bisa menjerumuskan orang pada perbuatan dusta.

Sering kali umat bingung dengan statement Jubir HTI yang bersayap, ambigu, abstrak dan tidak konsisten. Pernyataan Jubir HTI bahwa HTI tidak punya bendera karena yang mereka bawakan itu bendera Khilafah, sangat menggelikan. Menggelikan karena Khilafahnya sendiri tidak ada. Bagaimana mungkin sesuatu yang tidak ada bisa punya bendera?! Kalaupun dianggap Khilafah itu masih cita-cita maka otomatis bendera itu jadi bendera HTI sebagai pemilik cita-cita. Ungkapan Jubir HTI itu cara bertauriyah.

HTI sendiri meyakini bendera Merah Putih bukan bendera Islam. Merah Putih bendera daulah kufur yang bersifat nasionalisme. Bendera Merah Putih bukan bendera HTI. Haram bagi aktivis HTI mengibarkannya. berdasarkan Pancasila bukanlah Darul Islam.

Memang belum terdengar pernyataan Jubir HTI tentang NKRI negara Kufur dan bendera Merah Putih hukumnya haram akan tetapi dari kegigihan mereka mendirikan Khilafah pada saat yang sama mereka istiqamah mensosialisasikan bendera hitam putih yang diyakini sebagai bendera Khilafah, fakta-fakta ini menunjukkan HTI telah mengharamkan NKRI dan bendera Merah Putih bil af'al. Bukankah af'al afshah min aqwal.

Karena itu, retorika tauriyah yang sering disampaikan oleh Jubir HTI sarat kepentingan politik. Keamanan dan keselamatan yang jadi dasar dibolehkannya bertauriyah tidak memenuhi kriteria syar'i karena bersifat terbatas untuk HTI saja bukan untuk umat secara keseluruhan. Ditambah tujuan HTI meng-Khilafah-kan Indonesia adalah bughat. (*)
Bagikan :

Tambahkan Komentar