Kelompok massa yang mengatas namakan diri sebagai Aliansi Jurnalis NKRI, berdemo di depan Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, menuntut Prabowo Subianto meminta maaf kepada jurnalis. Jumat 7 Desember 2018. Tempo/ Fikri Arigi.
Jakarta, TABAYUNA.com - Sekelompok orang yang mengatasnamakan Aliansi Jurnalis NKRI mendatangi kantor Dewan Pers di Kebon Sirih, Jumat 7 Desember 2018. Mereka menuntut calon presiden Prabowo Subianto meminta maaf dan menarik ucapannya soal jurnalis antek dan penghancur bangsa.

Koordinator aksi Rivai Lamahoda, mengatakan pernyataan Prabowo yang menyebut jurnalis sebagai antek penghancur NKRI adalah merendahkan, dan menghina jurnalis, itu artinya sama dengan menghina rakyat. Ia mengancam akan menyerukan kepada jurnalis seluruh Indonesia untuk memboikot pemberitaan tentang mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) itu, bila tuntutannya tak digubris.

“Jika tidak, maka kami mengajak dan menyerukan kepada seluruh jurnalis se-Indonesia untuk memboikot seluruh pemberitaan tentang Prabowo Subianto,” ujar Rivai, ketika ditemui di lokasi aksi Jumat 7 Desember 2018 yang dilansir dari Tempo.com.

Pada orasinya aksi yang dihadiri oleh kurang lebih 30 orang ini menyebut Prabowo sebagai sosok otoriter. Bahkan mereka menyamakan dia dengan era Orde Baru ketika banyak media dibungkam pemerintah. Jurnalis, kata Rivai adalah profesi yang dilindungi oleh Undang-Undang, maka untuk menyampaikan kritik perlu mengikuti mekanisme yang ada.

Ketika dikonfirmasi Tempo, Rivai enggan menyebut dari media mana, ia dan kawan-kawannya bekerja. Ia hanya menyebut massa ini adalah media dari seluruh Indonesia. Rivai pun nampak butuh waktu berpikir cukup panjang saat ditanyai kapan aliansinya terbentuk. Jawaban juga tak dapat ditemui Tempo melalui penelusuran di internet.

Mereka menutup aksi dengan orasi dan pembakaran dua buah foto Prabowo Subianto yang dicetak ke dalam dua lembar kertas ukuran A4. (tb44).
Bagikan :

Tambahkan Komentar