Semarang, TABAYUNA.com - Achmed Ben Bella Asisten Ombudsman RI Perwakilan Jateng selaku Ketua Tim Pengawasan Ujian Nasional, menurunkan tim di Kota Semarang dan Klaten untuk mengawasi pelaksanaan UN SMK Negeri. Pemantauan hari kedua, masih menemukan dugaan maladministrasi berupa pengabaian kewajiban oleh pengawas UN, yakni tidak mengawasi peserta UN selama ujian berlangsung justru pengawasnya tertidur dalam ruang ujian.

"Peserta ujian terlihat diskusi dengan peserta yang lain, pada saat ujian berlangsung," ungkap Achmed Ben Bella.

Tim Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, juga menemukan tidak adanya bunyi bel tanda memulai dan berakhirnya UN, serta ruang ujian dengan jumlah peserta ujian dalam satu ruangan lebih dari 30 orang. Hal ini, berpotensi terjadi maladministrasi berupa penyimpangan dari prosedur yang diatur dalam POS UN 2018/2019.

Hasil temuan Tim Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah dimaksud, langsung disampaikan kepada ketua panitia dan Kepala Sekolah SMK N, yang selanjutnya pihak Kepala Sekolah dan Ketua Panitia Pelaksanaan UN menyampaikan permohonan maaf dan berkomitmen akan memberikan sanksi kepada pengawas yang tertidur dalam ruang ujian serta mengupayakan pelaksanaan ujian dua hari kedepan dapat berjalan lancar, tutup Achmed Ben Bella.

Kami meminta kepada kepala Sekolah, Ketua Panitia dan Kadisdikbud Pemprov Jateng untuk mengawasi pelaksanaan UN SMK N  supaya terlaksana dengan baik dan tercegah dari perbuatan maladministrasi. (Tb22/Belinda).
Bagikan :

Tambahkan Komentar