Pati, TABAYUNA.com - Setelah melalui proses panjang, Konferensi Cabang Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (Konfercab PCNU) Kabupaten Pati 2019 membuahkan keputusan bersama dan menobatkan KH. Yusuf Hasyim sebagai Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Pati masa khidmat 2019-2024.

Sedangkan Rais Syuriyah PCNU Pati terpilih KH Aniq Muhammadun masa khidmat 2019-2024.

Dalam konfercab tersebut, KH. Yusuf Hasyim terpilih usai unggul jauh dari calon lainnya, yaitu Gus Faishol Makmun dan Ali Muhtarom. Pada saat pemilihan, KH. Yusuf mendapatkan 19 suara, Gus Faishol hanya memeroleh 1 suara sedangkan KH. Ali Muhtarom mengundurkan diri dari pencalonan.

Usai terpilih Kiai Yusuf menyampaikan komitmennya untuk membawa PCNU Kabupaten Pati lebih baik. Menurutnya, masih banyak problem yang harus diselesaikan untuk menjawab kebutuhan umat. “Memimpin NU tentu tidak mudah, dengan komitmen yang tinggi untuk melayani umat dan harus berkhidmah untuk umat,” kata dia di Pondok Pesantren Mamba’ul Ulum Pakis Tayu Pati, Kamis (07/03/2019).

Kiai Yusuf menjelaskan ada dua umat yang harus diayomi oleh Nahdlatul Ulama. Yaitu umat nahdliyin dan umat Indonesia dengan jumlah yang begitu besar juga beragam.

“Komitmen kami utamanya menjaga umat Nahdliyin beserta akidah aswajanya, lalu menggerakkan jam’iyyah agar bersatu padu dalam kemandirian yang kokoh untuk Indonesia,” katan dia.

Kata Kiai Yusuf amanat yang kedua itu merupakan amanat kebangsaan yang harus diwujudkan bersama.
Menurutnya memimpin NU tidak berarti hanya bekerja untuk NU, tetapi juga menjaga Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945 NKRI agar tetap lestari.

“Ini perlu Kesinambungan semua elemen. Dan saya hanya Ngestoake dawuh ulama untuk menumbuhkan komitmen bersama mewujudkan itu semua,” tambahnya.

Sementara itu, Rais Syuriah PCNU Pati KH Aniq Muhammadun berharap semoga dibawah kepemimpinan KH. Yusuf Hasyim NU Pati bisa lebih baik lagi. Maknanya bisa mengamban amanat umat dan berkonsolodasi dengan baik. “Semoga lebih baik lagi dan membawa manfaat bagi umat,” tandasya. (Tb33).
Bagikan :

Tambahkan Komentar