TABAYUNA.com - Panitia Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA)  Tahun Pelajaran 2018/2019 melakukan klarifikasi dengan adanya beberapa soal “nyeleneh”. 

Penanggung Jawab Penulisan Soal UAMBN-BK, Kemenag RI Dr. H. Ahmad Hidayatullah mengatakan bahwa, dengan memperhatikan pernyataan soal pada Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional - Berbasis Komputer (UAMBN-BK)  Mata Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) tingkat MTs tanggal  22 Maret 2019 sebagai berikut: 

Semangat perjuangan membela Islam dan bangsa Indonesia tertancap dalam sanubari KH. Ahmad Dahlan.  Pejuang Ulama besar ini berhasil menorehkan “tinta emas” dengan menyerukan Resolusi Jihad dan berhasil mendirikan organisasi keagamaan yang banyak bergerak di bidang pendidikan dan dakwah Islam. Organisasi yang memiliki massa besar di Indonesia ini dikenal dengan sebutan…. 
A. Muhammadiyah 
B. Jama’ah Tabligh 
C. Nahdhatul Ulama 
D. Laskar Jihad 

Kami menyatakan pada pernyataan soal tersebut terjadi kesalahan penulisan nama tokoh yang seharusnya adalah KH. Hasyim Asy’ari, dan penulisan  penyataan soal lengkap yang seharusnya adalah:
Semangat perjuangan membela Islam dan bangsa Indonesia tertancap dalam sanubari KH. Hasyim Asy’ari. Pejuang Ulama besar ini berhasil menorehkan “ tinta emas” dengan menyerukan Resolusi Jihad dan berhasil mendirikan organisasi keagamaan yang banyak bergerak di bidang pendidikan dan dakwah Islam. Organisasi yang memiliki massa besar di Indonesia ini dikenal dengan sebutan…. 
A. Muhammadiyah 
B. Jama’ah Tabligh 
C. Nahdhatul Ulama 
D. Laskar Jihad 

Terkait kesalahan ini kami menyatakan: 
1. Bahwa penulisan soal tersebut terjadi kesalahan nama tokoh yang disebabkan oleh human error.

2. Memohon maaf atas kesalahan penulisan tokoh pada pernyataan soal tersebut kepada seluruh masyarakat Indonesia dan kami menyesal atas kejadian ini.

3. Jabaran kisi-kisi soal yang menjadi dasar penyusunan soal pada dasarnya sudah menunjukkan uraian sebagaimana uraian pernyataan soal yang sesungguhnya mencantumkan K.H. Hasyim Asy’ari sebagai tokoh yang dimaksud dalam soal.(bukti terlampir)

4. Pada aplikasi yang sudah terlanjur memuat pernyataan soal yang salah tersebut, maka dalam sistem penilaian atas jawaban siswa dinyatakan dianulir, kosong, atau tidak diperhitungkan. 5. Selanjutnya pada butir soal tersebut tidak akan dipakai lagi dalam bank soal.

Demikian pernyataan kami. Sekali lagi kami mohon maaf atas kekhilafan pada segenap masyarakat Indonesia,” beber dia. (Tb33).
Bagikan :

Tambahkan Komentar