Ketum PBNU KH. Said Aqil Siroj

Jakarta, TABAYUNA.comKetua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siroj dikabarkan dilaporkan ke polisi. Akan tetapi, sikap adem dan tawazun NU sudah terjaga sejak dulu. Untuk itu, sampai hari ini belum ada warga NU (Nahdliyin) melakukan demo berjilid-jilid laiknya ormas Islam yang lain di Nusantara ini.

Merespon hal itu, Ketua PBNU  bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan Robikin Emhas menanggapi soal dilaporkannya KH Said Aqil Siroj ke polisi oleh Korlabi pada Senin (18/3/2019) kemarin karena pernyataan Kiai Said soal ‘kelompok radikal’.

Robikin mengaku baru membaca berita di media. Ia belum tahu persis apa materi laporan polisinya. Apakah materi yang dilaporkan masuk dalam ranah kepemiluan atau jurnalistik.

“Dalam negara hukum, seluruh tindakan harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Apakah itu tindakan warga negara atau penyelenggara negara,” jelas Robikin Emhas, Selasa (19/3/2019) di Jakarta seperti dinukil dari NU online.

Ia percaya atas penegakan hukum di kepolisian karena Kepolisian RI sudah kredibel dan profesional selama ini. Oleh karena laporannya disampaikan kepada kepolisian, imbuhnya, Robikin mengajak untuk mempercayakan sepenuhnya kepada polisi.

“Apakah terdapat dua alat bukti yang sah agar laporan tersebut dapat ditindaklanjuti atau tidak, kita lihat nanti,” ucapnya.

Terkait adanya radikalisme yang ditandai sikap intoleran, lanjut Robikin, berbagai hasil survei sudah melansir hal itu. Bahkan gamblang diketahui publik adanya kampanye khilafah yang cukup marak sebelum HTI badan hukumnya dicabut.

“Kampanye khilafah itu bahkan masih dijumpai dalam tahun politik sekarang ini, di media sosial,” ujarnya.

Ia menambahkan, tentu saja merupakan kewajiban segenap komponen bangsa untuk menjaga keutuhan NKRI, baik keutuhan teritorial, sumberdaya alam maupun budayanya.

“Khilafah yang hendak menghapus sekat-sekat bangsa dan negara adalah ancaman nyata terhadap keutuhan NKRI,” tegas Robikin.

Bagi NU, lanjutnya, agama dan negara tidak perlu dipertentangkan. Keduanya bisa saling mengisi, bisa harmonis. NU mengharmoniskannya dengan jargon hubbul wathon minal iman, nasionalisme adalah bagian dari agama.

“Kiai Said Aqil Siroj, NU dan kita semua layak terus mengampanyekan prinsip beragama dan berbangsa tersebut. Agar cita-cita didirikannya Indonesia dapat kita wujudkan bersama,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pengurus dan warga NU selalu setia menolak propaganda khilafah, kampanye segala bentuk negara di luar NKRI, praktik-praktik intoleransi yang mencederai keharmonisan warga bangsa Indonesia.

“Untuk kepentingan hal itu, kami semua, baik selaku warga maupun pengurus NU akan senantiasa berdiri di belakang Kiai Said Aqil,“ pungkas Robikin. (Tb44).
Bagikan :

Tambahkan Komentar