Oleh Ahmad Aji Pangestu
Mahasiswa Prodi PAI STAINU Temanggung

Pekerjaan tiap Individu tidak dapat ditentukan dan disamakan dengan sendirinya, walaupun peluang pekerjaan dalam negeri tersebut sangatlah lapang. Akan tetapi, keinginan individu tersebut ada juga yang menuntut pada luar negeri, seperti pegawai luar negeri, duta besar dan masih banyak lagi yang lainnya. Sering kita jumpai dan kita dengar tentang tenaga kerja orang WNI di negara lain seperti di negara Arab dan sekitarnya.

Salah satu problematika yang dialami oleh Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Indonesia di Arab Saudi saat ini adalah tidak tepatnya gaji yang diterima dari Majikannya. Banyak saudara saudara di Arab yang masih tertekan dan dipaksa dalam melakukan pekerjaan majikannya, baik dari segi internal maupun eksternal. Contoh problematika segi internal seperti penyiksaan dalam pekerjaan, penekanan di luar adab tata krama seperti di Indonesia dan perintah majikan yang begitu keras. Contoh problematika segi eksternal seperti penuduhan, pemberian hukuman yang tidak sewajarnya dan banyak lagi yang lainnya.

Dikutip dari situs berita Detik.com (04 April 2019, 13.00) dijelaskan bahwa ada salah satu Tenaga Kerja Wanita asal Jawa Barat yang gajinya ditahan oleh sang majikan. Ia tidak bisa pulang ke tanah air Erna penahanan gajinya selama bertahun-tahun. Sebenarnya ia jatah kontraknya sampai 2 tahun yang lalu, akan tetapi majikannya menyuruh untuk bekerja dulu sebelum ada penggantinya. Setelah menuruti majikannya, ia malah tidak bisa pulang tahun ini karena gaji yang sebelumnya jatah untuk pulang malah tidak diberikan kepadanya. Perbuatan majikannya tersebut sangatlah tidak normatif dan tidak baik dilakukan. Apakah hanya sebab menambah waktu kerja TKW Indonesia tersebut menjadi tidak bisa pulang?

Tenaga Kerja Wanita yang berada di luar negeri memang sangat rentan terhadap perilaku majikan yang semena-mena, bahkan dapat pula menyakiti diri TKW tersebut. Inilah yang sangat ironis dan sangat memilukan warga negara kita yang niatnya untuk mencukupi keluarga di tanah air malah dibuat sedemikian itu. Walaupun kasus TKW teraniaya tidaklah banyak terjadi, akan tetapi tidak sedikit pula telah terjadi hal yang tidak dipikirkan seperti itu. Ada juga, TKW tidak dapat berbuat apapun selain perintah majikan, itu sudah seperti perbudakan zaman dahulukan?

Dikutip dari Tribun Jateng (05 April 2019, 15.55), ada tenaga kerja Indonesia diduga terlantar dan tidak digaji. TKI tersebut berdomisili di Pekalongan Jawa Tengah, ialah Ahmad Khomari Abi (50). Problematika TKI ini juga sama, yaitu penunggakan pemberian gaji oleh majikannya sendiri. Sebenarnya kontrak TKI ini selesai bulan Mei, tapi sampai bulan tersebut, ia belum digaji. Dikarenakan begitu, TKI tersebut tidak bisa pulang ke tanah air pada target waktunya. Ia serasa ditekan dan ditelantarkan oleh majikannya. Hal ini menjadikan semakin kuat bukti seberapa besar penderitaan para TKI dan TKW kita di Arab Saudi. Apakah kita rela saudara yang di Arab Saudi diperlakukan seperti itu? Tentu tidak.

Meruntuhkan Penelantaran TKI
Salah satu hal yang sangat berpengaruh dalam pekerjaan di luar negeri tersebut adalah rakyat di Arab Saudi. Mayoritas masyarakat Arab Saudi berfaham garis keras yang masih saja mengedepankan model perbudakan seperti zaman dahulu. Ini sangat ironis, karena pasti akan berpengaruh pada tenaga kerja yang ada di Arab Saudi, seperti TKI dan TKW. Masyarakat Arab Saudi sangat bersikukuh untuk mendapatkan tenaga-tenaga kerja dari luar dan akan menggajinya sedemikian banyak. 

Oleh karena itu, pasti banyak masyarakat yang mengharap-harap kerja dengan gaji yang sedemikian itu, akan tetapi tidak memikirkan resik yang dapat terjadi dalam pekerjaan tersebut. Maka dari itu, solusi mengurangi tindakan yang dilakukan oleh para majikan tanah Arab itu harus ditindak lanjuti, salah satunya aktif berkomunikasi dengan keluarga di tanah air, tidak menyalahi aturan-aturan yang ditetapkan oleh majikan yang ada serta menjaga perdamaian individu antar negara tersebut melalui jalin silaturahmi yang baik dan tidak menimbulkan permasalahan-permasalahan yang sangat berisiko.

Arab Saudi sangatlah berbeda dengan Indonesia, walaupun dari segi keagamaan dapat dikatakan sama. Akan tetapi, paham dan peraturan yang ada sangat berbeda dengan Indonesia. Maka dari itu, para Tenaga Kerja Indonesia yang ada di Arab Saudi sebaiknya menghormati dan menaati aturan dan norma yang tidak sama dengan di Indonesia, agar keselamatan dan ketertiban dari masyarakat Arab Saudi dapat berjalan baik. Semoga dengan dilakukannya ketertiban aturan, menjadikan para TKI dan TKW dapat bekerja dengan aman dan sejahtera sampai selesai masa kerjanya.


Bagikan :

Tambahkan Komentar