Sejumlah pelajar SMKN 2 Sragen saat membentangkan bendera tauhid milik HTI yang viral di medsos |
Semarang, TABAYUNA.com - Aksi pembentangan
bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Palestina di kompleks SMK Negeri 2
Sragen, Jawa Tengah yang viral di media sosial, mendapat respon serius dari Pengurus
Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Tengah (PWNU Jateng). Sebab, HTI merupakan ormas
terlarang karena bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Untuk itu, PWNU Jawa
Tengah mendesak Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk menindak tegas aksi
tersebut. PWNU Jateng mendepak Ganjar Pranowo mengambil langkah cepat pelaku
atau orang yang di belakang kejadian tersebut.
Hal itu disampaikan Sekretaris
Tanfidziyah PWNU Jateng KH Hudallah Ridlwan Naim (Gus Huda) kepada awak media,
Kamis (17/10/2019). Gus Huda menegaskan bahwa kejadian tersebut sangat
disayangkan. “Di periode kedua kepemimpinan Pak Ganjar menjadi Gubernur Jawa
Tengah, sangat disayangkan jika ada kasus seperti ini,” tegasnya.
Gus Huda juga
membeberkan bahwa pihaknya menemukan foto sejumlah siswa dan guru SMKN 2 Sragen
yang viral di media sosial dengan membentangkan bendera hitam bertuliskan
kalimat tauhid yang identik simbol Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan bendera
Palestina.
“Jika ini benar,
maka sangat disesalkan. Baru saja Gubernur Jateng menyatakan telah menindak
sejumlah kepala SLTA yang terpapar radikalisme, kini simbul organisasi
terlarang itu dibentangkan di sekolah negeri,” tegas Gus Huda.
Dijelaskannya, sekolah
yang menjadi tempat penyelenggara pendidikan untuk mencetak generasi muda yang
berwawasan kebangsaan dan dibiayai negara itu seharusnya steril dari virus
intoleran dan radikalisme. “Kejadian ini
sebagai bukti bahwa masih banyak racun dan virus pengasong khilafah yang
sudah menyebar ke bawah. Ini fakta bahwa radikalisme sudah menyusup dan
mengakar di tingkatan pelajar,” lanjutnya.
Pembentangan bendera
yang menjadi simbul organisasi yang sudah dibubarkan di lembaga pendidikan
berstatus negeri ini, menurut Gus Huda, menunjukkan bahwa garis kebijakan
gubernur tidak diindahkan oleh aparatur di bawahnya. “Kepala Sekolah jenjang
SMA kan kewenangan Pemrov, maka Gubernur Jateng sebagai orang nomor satu di
Pemrov harus berani menindak tegas pelaku tersebut,” katanya.
Atas kejadian yang
kesekian kalinya ini, Gus Huda mendesak Gubernur Jateng untuk bersih-bersih dan
memberantas pengusung ideologi terlarang di lembaga pendidikan tingkat SLTA
yang secara terbuka melakukan tindakan inkonstitusional.
Jauh-jauh hari, PWNU
Jateng telah menginstruksikan kepada warga NU di Jateng untuk selalu siap siaga
menghadapi radikalisme dan terorisme, di antaranya menghadang organisasi
terlarang yang mencoba-coba untuk bangkit dan kini justru menyusup di lembaga
pendidikan yang harusnya steril dari virus radikalisme.
“Termasuk kasus di
Sragen ini, kami mendapat laporan lengkap dari kader NU di sana. Kami berharap
pemegang otoritas juga lebih meningkatkan intensitas pengawasan sekaligus
penindakannya agar virus ideologi terlarang tidak melebar,” tegasnya.
Sebagai organisasi
yang mendukung nasionalisme dan tegaknya NKRI, PWNU Jateng mendukung dan menanti
ketegasan Ganjar Pranowo sebagai orang nomor satu di Pemrov yang secara garis
kebijakan membawahi SMA di Jateng. “Kami tunggu ketegasan Pak Ganjar, karena
ini sekolah negeri yang urusannya dengan Pemrov Jateng,” lanjutnya.
“Kami juga mendesak Gubernur Jateng segera mengevaluasi
sistem dan prosedur pengangkatan kepala sekolah negeri,” katanya.
Sebab, menurut Gus Huda, penjaringan kepala sekolah di
jenjang SLTA harusnya steril dari orang-orang yang terindikasi radikal. “Ini bisa jadi sistem penyaringan jebol, screeningnya
jebol. Secara hukum, SK Kepala Sekolah tidak masalah, tapi proses penyaringan
keluarnya SK jebol, maka ini harus diperbaiki agar semua SLTA di Jateng
ini benar-benar steril dari radikalisme,” tutupnya.
(tb55/HI).
Tambahkan Komentar