Oleh : Muhammad Edwin Ardianto
Mahasiswa ilmu administrasi Negara UNISMA 2019

Sebelum kita mengenal lebih jauh seperti apa manfaat/pentingnya pendidikan kewarga negaraan unntuk kita sebagai anak bangsa, kita harus memahami dulu apa pengertian pendidikan kewarga negaraan (PKN).

Kata kewarganegaraan dalam bahasa Latin disebut Civicus. Selanjutnya, kata Civicus diserap ke dalam bahasa Inggris menjadi kata Civic yang artinya mengenai warga negara atau kewarganegaraan. 

Dari kata Civic lahir kata Civic yaitu ilmu kewarganegaraan, dan Civic Education, yaitu Pendidikan Kewarganegaraan. Pelajaran Civics atau kewarganegaraan telah dikenal di Indonesia sejak zaman kolonial Belanda dengan nama Burgerkunde.

Dari definisi tersebut dapat dijelaskan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan dirumuskan secara luas untuk mencakup proses penyiapan generasi muda untuk mengambil peran dan tanggung jawabnya sebagai warga negara, dan secara khusus, peran pendidikan termasuk di dalamnya persekolahan, pengajaran dan belajar, dalam proses penyiapan warga negara tersebut.

Pendidikan kewarganegaraan mengajarkan tentang bagaimana menjadi warga negara yang baik, taat aturan negara dan juga sebagai wadah untuk menumbuhkan semngat patriotisme. Jadi, seorang guru bisa menanamkan jiwa nasionalisme melalui pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Pada awal kemerdekaan, jiwa nasionalisme bangsa Indonesia sangat kuat. Namun, kini jiwa nasionalisme bangsa Indonesia telah melemah. Nasionalisme diartikan sebagai suatu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara. Pendidikan kewarganegaraan di Indonesia berkembang sejalan dengan kebijakan pendidikan dan tren politik yang ada. Sampai saat ini pendidikan kewarganegaraan sudah menjadi bagian penting dari instrumensasi serta praksis nasional.

Saat ini pendidikan kewarganegaraan telah berubah nama menjadi pendidikan pancasila dan kewarganegaraan yang mulai diterapkan pada jenjang pendidikan SD hingga SMA berdasarkan kurikulum 2013. Secara substansial isi dari standar isi, kompetensi inti dan kompetensi dasar sekarang ini tidak berbeda dengan pendidikan kewarganegaraan sebelumnya, karena pada hakekatnya kurikulum dari 1959–2013 saling terkait dan saling melengkapi. Namun, proses pembelajaran PKN di Indonesia saat ini masih banyak kelemahan karena masih terpaku pada transfer of knowledge, sistem pembelajaran yang masih konvensional dan belum mampu menerapkan nilai-nilai karakter yang sesuai dengan pancasila.

Sistem belajar konvensional yang menjadi kelemahan proses pembelajaran PKN di Indonesia saat ini meliputi guru menjadi sumber satu-satuya sumber ilmu dan papan tulis sebagai sarana utama dalam proses transfer of knowledge, setting ruangan yang statis dan formalitas, situasi dan suasana belajar yang diupayakan hening agar mendapatkan konsentrasi belajar maksimal, menggunakan buku wajib yang cenderung menjadi satu-satunya yang sah sebagai referensi dikelas, dan adanya model soal-soal ujian pilihan ganda yang hasilnya digunakan untuk mengukur kemampuan siswa. 

Hal-hal tersebut Memudarnya rasa nasionalisme disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal meliputi; pemerintahan pada zaman reformasi yang jauh dari harapan anak misalnya penyalahgunaan kekuasaan oleh para pejabat negra hingga membuat para pemuda enggan untuk memperhatikan pemerintahan. Sedangkan faktor eksternal meliputi; cepatnya arus globalisasi yang berimbas pada moral pemuda, mereka lebih memilih kebudayaan negara lain dari ada kebudayaan sendiri.

Setelah melihat keadaan bangsa indonesia yang lemahnya akan jiwa nasionalisme maka ada beberapa cara menimbulkan kembali jiwa nasionalisme bangsa indonesia yaitu dengan melakukan perjalanan ke tempat-tempat bersejarah yang menjadi simbol perjuangan bangsa, mempelajari sejarah melalui buku, memahami makna dari pelaksanaan upacara bendera, memperkenalka berbagai budaya bangsa serta kekayaan SDA bangsa yang akan membuat generasi merasa beruntung dilahirkan di Indonesia, melalui pembelajaran pendidikan kewarganegaraan, melalui pengenalan tokoh sejarah, mengakui dan mencintai produk dalam negeri. Dari beberapa ulasan tersebut diharapkan anak indonesia, khususnya anak-anak Kota Tanjungpinang dapat meningkatkan jiwa nasionalisme terhadap bangsa Indonesia.
Bagikan :

Tambahkan Komentar