Oleh M. Maulidi Syahrul Anam
Mahasiswa Ilmu Administrasi Publik Universitas Islam Malang

Pancasila sebagai sistem filsafat adalah dasar mutlak dalam berpikir dan berkarya sesuai pedoman yang di atas, tentunya dengan saling mengingatkan antara sila yang satu dengan sila lainnya. Misalnya: ketika kita mengkaji sila kelima yang intinya tentang keadilan maka harus di kaitkan dengan sila-sila yang lain. 

Pancasila memberi petunjuk mencapai kesejahteraan bagi seluruh rakyat indonesia tanpa membedakan suku atau ras. Orang yang berpikir filsafatan adalah orang yang tidak meremehkan terhadap orang yang lebih rendah derajatnya dan tidak menyepelekan masalh yang kecil, selalu berpikir positif, kritis, bersifat arif nijaksana, universal, dan selalu optimis.

Nilai-nilai yang terdapat dalam pancasila merupan hasil dari buah pemikiran , penilaian, dan refleksi filosofis dari bangsa indonesia sendiri. Ideologi pncasila berbeda dengan idiologi-ideologi lainnya karena dalam isi pancasila di ambil dari nilai budaya bangsa dan religi yang telah melekat erat, sehingga jiwa pancasila adalah jiwa bangsa indonesia sendiri, sedangkan ideologi lain seperti liberalis, sosialis, komunis dan lain sebagainya merupakan hasil dari buah pemikiran filsafat orang.

Pancasila sebagi pandangan hidup bangsa indonesia menjadi pedoman bangsa untuk mengatur aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, karena pancasila bersumber dari kepribadian bangsa. Sehingga dalam perjalanannya selaras dengan nilai-nilai pancasila. Pancasila sebagai sistem filsafaat atau sebagai dasar negara kita merupakan sumber dari segala sumber hukumyang berlaku di negara kita. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa indonesia dapat mempersatukan kita,  serta memberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebhagiaan lahir dan batin dalam masyarakat kita yang beraneka ragam sifatnya. Filsafat pancasila adalah filsafat yang mempunyi objek pancasila yaitu objek pancasila yang benar dan sah sebagaimana yang tercantum didalam pembukaan UUD1945 alinea ke-4.

Jadi, dalam kehidupan sehari-hari pengamalan pancasila harus dilaksanakan secara satu kesatuan yang bulat dan utuh (totalitas) tidak boleh dilaksanakan secara terpisah-pisah. Monetheis religius, artinya negara berdasrkan atas ketuhanan YME. Kehidupan beragama di indonesia merupakan bagian dari “urusan” pemerintah,yang harus di wujudkan serta di jaga harmonisasinya dalam masyrakat indonesia yang bersifat majemuk ini

Filsafat pancasila dapat didefinisikan sebagai refleksi kritis dan rasional tentang pancasila sebagai dasar negara dan kenyataan kebudayaan bangsa, dengan tujuan untuk mendapatkan pokok-pokok pengertiannya yang mendasar dan menyeluruh. Pancasila dikatakan sebagai filsafat karena pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang mendalam yang di lakukan oleh the founding fathers Indonesia,yang di tuangkan dalam suatu sistem.

Filsafat pancasila dapat digolongkan sebagai filsafat praktis sehingga filsafat pancasila tidak hanya mengandung pemikiran yang sedalam-dalamnya atau tidak hanya bertujuan mencari, tetapi hasil pemikiran yang berwujud filsafat pancasila tersebut dipergunakan sebagai pedoman hidup sehari-hari agar hidup bangsa indonesia dapat mencapai kebahagiaan lahir dan batin, baik didunia maupun di akhirat.          

Pancasila dikatakan sebagai filsafat dikarenakan pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang mendalamyang dilakukan oleh para pendahulu kita, yang kemudian dituangkan dalam suatu sistem yang tepat, dimana pancasila memiliki hakekatnya tersendiri yang terbagi menjadi lima sesuai dengan kelima sila-silanya tersebut. Sila-sila Pancasila yang merupakan sistem filsafat pada hakekatnya merupakan suatu kesatuan organik. Sila-sila dalam pancasila saling berkaitan, saling berhubungan bahkan saling mengkualifikasi. Sila yang satu senantiasa dikualifikasioleh sila-sila lainnya.

Dengan demikian, pancasila pada hakekatnya merupakan suatu sistem, dalam pengertian bahwa bagian-bagian saling berhubungan secara erat sehingga membentuk suatu struktur yang menyeluruh. Pancasila sebagai suatu sistem juga dapat dipahami dari pemikiran dasar yang terkandung di dalam pancasila, yaitu pemikiran tentang manusia dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa, dengan dirinya sendiri, dengan sesama manusia, dengan masyarakat bangsa dan negara.

Kenyataan pancasila yang demikian ini disebut kenyataan yang obyektif, yaitu bahwa kenyataan itu ada pada pancasila sendiri terlepas dari sesuatu yang lain atau terlepas dari pengetahuan orang. Sehingga pancasila sebagai suatu sistem filsafat bersifat khas dan berbeda dengan sistem-sistem filsafat yang lain.        

Bagikan :

Tambahkan Komentar