Oleh M.
Maulidi Syahrul Anam
Mahasiswa
Ilmu Administrasi Publik Universitas Islam Malang
Pancasila sebagai sistem filsafat adalah dasar mutlak
dalam berpikir dan berkarya sesuai pedoman yang di atas, tentunya dengan saling
mengingatkan antara sila yang satu dengan sila lainnya. Misalnya: ketika kita
mengkaji sila kelima yang intinya tentang keadilan maka harus di kaitkan dengan
sila-sila yang lain.
Pancasila memberi petunjuk mencapai kesejahteraan bagi
seluruh rakyat indonesia tanpa membedakan suku atau ras. Orang yang berpikir
filsafatan adalah orang yang tidak meremehkan terhadap orang yang lebih rendah
derajatnya dan tidak menyepelekan masalh yang kecil, selalu berpikir positif,
kritis, bersifat arif nijaksana, universal, dan selalu optimis.
Nilai-nilai yang terdapat dalam pancasila merupan hasil
dari buah pemikiran , penilaian, dan refleksi filosofis dari bangsa indonesia
sendiri. Ideologi pncasila berbeda dengan idiologi-ideologi lainnya karena
dalam isi pancasila di ambil dari nilai budaya bangsa dan religi yang telah
melekat erat, sehingga jiwa pancasila adalah jiwa bangsa indonesia sendiri,
sedangkan ideologi lain seperti liberalis, sosialis, komunis dan lain
sebagainya merupakan hasil dari buah pemikiran filsafat orang.
Pancasila sebagi pandangan hidup bangsa indonesia menjadi
pedoman bangsa untuk mengatur aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, karena
pancasila bersumber dari kepribadian bangsa. Sehingga dalam perjalanannya
selaras dengan nilai-nilai pancasila. Pancasila sebagai sistem filsafaat atau
sebagai dasar negara kita merupakan sumber dari segala sumber hukumyang berlaku
di negara kita. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa indonesia dapat
mempersatukan kita, serta memberi
petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebhagiaan lahir dan batin dalam
masyarakat kita yang beraneka ragam sifatnya. Filsafat pancasila adalah filsafat
yang mempunyi objek pancasila yaitu objek pancasila yang benar dan sah
sebagaimana yang tercantum didalam pembukaan UUD1945 alinea ke-4.
Jadi, dalam kehidupan sehari-hari pengamalan pancasila
harus dilaksanakan secara satu kesatuan yang bulat dan utuh (totalitas) tidak
boleh dilaksanakan secara terpisah-pisah.
Monetheis religius, artinya negara berdasrkan atas ketuhanan YME. Kehidupan
beragama di indonesia merupakan bagian dari “urusan” pemerintah,yang harus di
wujudkan serta di jaga harmonisasinya dalam masyrakat indonesia yang bersifat
majemuk ini
Filsafat pancasila dapat didefinisikan sebagai refleksi
kritis dan rasional tentang pancasila sebagai dasar negara dan kenyataan
kebudayaan bangsa, dengan tujuan untuk mendapatkan pokok-pokok pengertiannya yang
mendasar dan menyeluruh. Pancasila dikatakan sebagai filsafat karena pancasila
merupakan hasil perenungan jiwa yang mendalam yang di lakukan oleh the founding
fathers Indonesia,yang di tuangkan dalam suatu sistem.
Filsafat pancasila dapat digolongkan sebagai filsafat
praktis sehingga filsafat pancasila tidak hanya mengandung pemikiran yang
sedalam-dalamnya atau tidak hanya bertujuan mencari, tetapi hasil pemikiran
yang berwujud filsafat pancasila tersebut dipergunakan sebagai pedoman hidup
sehari-hari agar hidup bangsa indonesia dapat mencapai kebahagiaan lahir dan
batin, baik didunia maupun di akhirat.
Pancasila dikatakan sebagai filsafat dikarenakan
pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang mendalamyang dilakukan oleh para
pendahulu kita, yang kemudian dituangkan dalam suatu sistem yang tepat, dimana
pancasila memiliki hakekatnya tersendiri yang terbagi menjadi lima sesuai
dengan kelima sila-silanya tersebut. Sila-sila Pancasila yang merupakan sistem
filsafat pada hakekatnya merupakan suatu kesatuan organik. Sila-sila dalam
pancasila saling berkaitan, saling berhubungan bahkan saling mengkualifikasi.
Sila yang satu senantiasa dikualifikasioleh sila-sila lainnya.
Dengan demikian, pancasila pada hakekatnya merupakan
suatu sistem, dalam pengertian bahwa bagian-bagian saling berhubungan secara
erat sehingga membentuk suatu struktur yang menyeluruh. Pancasila sebagai suatu
sistem juga dapat dipahami dari pemikiran dasar yang terkandung di dalam
pancasila, yaitu pemikiran tentang manusia dalam hubungannya dengan Tuhan Yang
Maha Esa, dengan dirinya sendiri, dengan sesama manusia, dengan masyarakat
bangsa dan negara.
Kenyataan pancasila yang demikian ini disebut kenyataan
yang obyektif, yaitu bahwa kenyataan itu ada pada pancasila sendiri terlepas
dari sesuatu yang lain atau terlepas dari pengetahuan orang. Sehingga pancasila
sebagai suatu sistem filsafat bersifat khas dan berbeda dengan sistem-sistem
filsafat yang lain.
Tambahkan Komentar