Temanggung, TABAYUNA.com - Pembangunan desa se Kabupaten Temanggung ujung tombaknya adalah Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hal tersebut tidak lepas dari amanah perundang-undangan dan juga termasuk mendukung visi dan misi Bupati Temanggung agar Temanggung menjadi daerah yang Tentrem, Marem tur Gandem.


Sejalan dengan itu Pengurus Forum Badan Permusyawaratan Desa (F BPD) Kabupaten Temanggung mengadakan anjangsana atau silaturohim dengan Pengurus Paguyuban Kepala Desa (Kades) "Mangkuprojo" Jumat, (26/3/2021).


Pertemuan yang dihadiri sekitar 20 orang yang terdiri dari Pengurus F BPD sebanyak 10 orang dan Pengurus Paguyuban Kades sebanyak 10 orang, dilakukan di sekretariat F BPD Kabupaten Temanggung Jl. Genie Tentara Pelajar Cekelan Madureso Temanngung atau aula LBH Temanggung.


Tujuan diadakan pertemuan tersebut untuk mempererat jalinan silaturohim agar tercipta harmonisasi dalam rangka membangun desa, dimana BPD dan Kades yang membuat dan menyepakati rencana pembangunan di desa yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). 


Dalam sambutan Ketua F BPD Kab. Temanggung M Jamal menyampaikan "Sering terjadi masalah di desa-desa yang dialami oleh anggota BPD, seperti tidak diajak membahas APBDes, hanya disodori dokumen untuk ditandatangani, BPD hanya terkesan sebagai formalitas, bahkan ada pandangan bahwa BPD yang terlalu aktif sebagai penghambat "ngribeti" dalam melaksanakan pembangunan di desa, hal itulah yang mendorong kami untuk mengundang paguyuban Kades menyatukan pemikiran dan pandangan agar apa yang terjadi di desa-desa dapat dicegah dan tidak terulang kembali.


Selain itu kami berharap ada semacam kesepakatan bersama atau MoU sebagai landasan bahwa BPD dan Kades akan berjalan bersama tanpa ada konflik, andaikan terjadi konflik atau beda pendapat tidak terjadi berkepanjangan, F BPD dan Paguyuban Kades dapat menfasilitasi atau memberi pemahaman kepada anggota dalam rangka menyelesaikan masalah tersebut. Paparnya.


Disamping itu kami juga menyampaikan dan memberitahu adanya program F BPD salah satunya pengadaan seragam untuk seluruh anggota BPD se Kabupaten Temanggung, mohon untuk dibantu dalam hal penganggarannya. Imbuh Jamal


Disampaikan juga oleh Pembina F BPD Temanggung, Agus Sarwoko "Fakta dilapangan bahwa BPD sering ditinggal dalam pembahasan mendetail berkaitan dengan anggaran, BPD Hanya diminta tanda tangan, pengalaman saya yang tidak sepakat dengan program, saya tidak mau menandatangani sebelum ada kajian mendalam, pesan saya kepada BPD harus teliti dalam menyetujui sebuah program, jangan sampai hal yang tidak diketahui ikut bertanggungjawab karena sdh menandatangai, sementara pesan untuk Kades sekecil apapun programnya, BPD supaya ikut dilibatkan dan diajak dalam pembahasan, jangan sampai program tidak jalan karena perbedaan cara pandang. Pungkasnya


Dalam kesempatan yang sama Ketua Paguyuban Kades Muhamad Arifin menyampaikan "BPD adalah mitra kerja, BPD saat ini berbeda dengan BPD yang dulu, sehingga saat ini Pemerintah Desa tidak bisa lepas dari BPD, di desa saya, BPD saya posisikan sesuai dengan seharusnya, dan apabila ada hal-hal yang terjadi sebagaimana disampaikan oleh Pak Jamal selaku Ketua F BPD Kabupaten, maka saya siap untuk menfasilitasi dan memberi pemahaman kepada anggota agar tidak terjadi hal semacam itu"


Wakil Ketua Paguyuban Kades, Pak Warsidi Kades Tuksari yang biasa disebut Kepala Suku menyampaikan "Apresiasi kegiatan yang dilakukan oleh F BPD Kabupaten dengan mengundang kami, pada prinsipnya kami memahami apa yang disampaikan Ketua F BPD dan kami setuju segala masalah yang ada diselesaikan dengan duduk bersama, tidak dengan cara-cara hukum, dan saya juga menyampaikan agar sejalan beriringan BPD yang kurang aktif juga harus diasah kemapuannya melalui peningkatan kapasitasnya"


Tidak terlewat Sekretaris Paguyuban Kades Miftah diakhir acara menyampaikan "Berharap pertemuan semacam ini seyogyanya dilakukan terus menerus, apakah 6 bulan sekali, agar sinergitas BPD dan Kades dapat terlaksana dengan baik, sebenarnya rencana kami untuk mengadakan pertemuan dengan BPD sudah kita agendakan, tapi kedahuluan BPD, sehingga kedepan dapat diangendakan kembali" terangnya


Dalam acara diskusi banyak disampaikan fakta-fakta dilapangan oleh Pengurus F BPD dan Pengurus Paguyuban Kades, dengan begitu para peserta rapat dapat mengetahui keadaan sebenarnya dan dapat memahami, dengan begitu siap menindaklanjuti dengan berkomunikasi dengan baik.


Pada akhir acara dilakukan penandatangan MoU yang secara garis besar mengatur tentang 4 hal. Yaitu 1). Saling menghormati dan mendukung tugas dan fungsi serta kewenangan masing-masing. 2). Sinergi dalam melaksanakan pembangunan di desa untuk kemajuan desa-desa se Kabupaten Temanggung. 3). Trasparansi dalam Pengelolaan Pemerintahan Desa. 4). Sepakat duduk bersama dalam menyelesaikan permasalahan di desa, khususnya berkaitan dengan keuangan sebelum keranah hukum.


Acara tersebut dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan, dikarenakan masih adanya pandemi Covid-19. (Adm/Mj).

Bagikan :

Tambahkan Komentar