Mahasiswa Prodi PGMI INISNU Temanggung
Perkembangan zaman di dunia pendidikan yang terus berubah dengan
signifikan sehingga banyak merubah pola pikir pendidik, dari pola pikir yang
awam dan kaku menjadi lebih modern. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Kurikulum merupakan salah satu
pedoman untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar dalam suatu pendidikan
disekolah dan juga terhadap pihak-pihak terkait baik secara langsung dan tidak
langsung, seperti pengawas, kepala sekolah, dewan guru, siswa, orang tua siswa
dan bahkan masyarakat.
Saat ini pendidikan
Indonesia menerapkan kurikulum 2013. Kurikulum 2013 merupakan lanjutan
pengembangan Kurikulum Berbasis Komputer(KBK) yang diterapkan pada tahun 2004,
dan juga merupakan lanjutan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan(KTSP) yang diterapkan pada tahun 2006 yang hanya mencakup 3 pokok
kompetensi yaitu kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi
ketrampilan. Dan ini sesuai dengan UU 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, dimana kompetensi lulusan
merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.
Dalam penerapan
kurikulum 2013 disetiap proses pembelajaran di kelas maupun di luar kelas siswa
dituntut untuk menjadi lebih aktif, kritis dan mandiri dalam proses pembelajaran. dan
memberikan kesempatan kepada siswa untuk dapat mengembangkan potensi yang
dimiliki setiap siswa menjadi kemampuan yang luar biasa dan selalu berkembang
dalam segala aspek kompetensi, baik kompetensi sikap(afektif), kompetensi
pengetahuan(kognitif), dan kompetensi keterampilan (psikomotor). Dan
kemampuan inilah yang diperlukan seorang siswa untuk kehidupannya nanti setelah
mereka lulus dari dunia pendidikan dan harus terjun ke dalam masyarakat. Dan
disini peran guru hanya untuk memfasilitasi dan membimbing siswa dalam
mengembangkan semua potensi yang ada pada siswa agar dapat tercapainya
kompetensi yang telah dirancang dalam dokumen kurikulum.
Dalam menerapkan kurikulum 2013 ini pasti ada dampak positif dan juga
ada dampak negatif, dan Sebenarnya dalam penerapan kurikulum 2013 ini sangat
berdampak positif apabila semua yang terkait dalam pendidikan ini dapat
melakukannya sesuai dengan tujuan dari kurikulum 2013 ini. Misalkan guru mampu
menerapkan cara mengajar dengan baik, dan juga dapat mengajak kerjasama dengan
murid-murid untuk dapat membangun suasana belajar mengajar yang mengasikkan dan
memberi motifasi belajar siswa sehingga mampu meningkatkan hasil belajar siswa.
Karena dalam kurikulum 2013 ini banyak sekali inovasi-inovasi pembelajaran yang
dapat menarik minat belajar siswa, siswa juga lebih aktif, kreatif, yang pasti
lebih mandiri, inovatif dalam memecahkan suatu hal. Dalam kurikulum 2013 ini
dari segi penilaian juga bagus penilaiannya dari semua aspek, tidak hanya dinilai dari hasil akhir ujiannya saja,
tetapi juga dari nilai sikap, religi dan kesopanan. Dan juga penilaian yang
berbasis kompetensi sikap, kompetensi keterampilan, dan kompetensi pengetahuan.
Akan tetapi tak jarang siswa, guru dan
bahkan orang tua siswa yang mengeluhkan adanya penerapan kurikulum 2013 ini.
Pertama siswa dituntut untuk mengejar guru dalam mengikuti pelajaran kalo tidak
mereka akan ketinggalan pelajaran dan bahkan materi yang seharusnya sudh
disampaikan harus terlewatkan karena terkadang guru tidak masuk ke kelas untuk
menyelesaikan administrasi yang dituntut oleh kurikulum. Kedua beban jam
pelajaran yang bertambah banyak sehingga siswa seringkali terlambat pulang dan
lupa untuk istirahat sehingga membuat siswa sering kelelahan dan bahkan sampai
sakit. Dan penambahan jam pelajaran ini juga sangat membebani guru karena
setelah jam pelajaran selesai guru dituntut untuk menyelesaikan administrasi,
jika tidak diselesaikan maka pekerjaan guru akan semakin bertambah banyak dan
untuk berkumpul dengan keluargapun semakin berkurang, sehingga akan sangat
berpengaruh di dalam keluarga. Ketiga ketika siswa di beri pekerjaan rumah(PR)
terkadang anak sudah merasa kelelahan dengan aktifitasnya di sekolah sehingga
membuat orang tua harus bersusah payah untuk membantu anaknya menyelesaikan
tugasnya, akan tetapi tak jarang orang tua yang mempunyai SDM yang rendah yang
tak mampu membantu anaknya sehingga pekerjaan rumah anaknya tidak sesuai dengan
standar kompetensi yang diharapkan.
Jadi setiap perkembangan kurikulum
tentunya akan ada banyak yang setuju bahkan tak sedikit juga yang tidak setuju
dengan keputusan pemberlakuan kurikulum tersebut, karena harus ada penyesuaikan
diri lagi dengan kurikulum yang baru. Tentunya pemerintahpun juga sudah
mempertimbangkan dampak positif dan dampak negatif sebelum kurikulum
diberlakukan. Ada baiknya kita tetap mendukung segala sesuatu yang telah
menjadi keputusan pemerintah dari segala segi positing dan negatifnya, akan
tetapi juga pemerintah harus menyiapkan semua yang menjadi konsekuensi
dari segala keputusan yang akan diterapkan.
Merdeka Belajar menjadi salah satu program inisiatif Nadiem
Makarim yang ingin menciptakan suasana belajar yang bahagia, baik bagi murid
maupun para guru. Merdeka Belajar ini konon dilahirkan dari banyaknya keluhan
orangtua pada sistem pendidikan nasional yang berlaku selama ini. Salah satunya
ialah keluhan soal banyaknya siswa yang dipatok dengan nilai-nilai tertentu.
Tujuan Merdeka Belajar ialah agar para guru, siswa, serta orangtua bisa
mendapat suasana yang bahagia. Merdeka Belajar itu bahwa pendidikan harus
menciptakan suasana yang membahagiakan, bahagia buat guru, bahagia buat peserta
didik, bahagia buat orangtua, untuk semua umat.
Secara keseluruhan, Merdeka Belajar yang diluncurkan Nadiem
terdiri atas empat isu penting, yakni penggantian format ujian nasional (UN),
pengembalian kewenangan ujian sekolah berstandar nasional (USBN) ke sekolah,
rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang hanya satu lembar, dan naiknya
kuota jalur prestasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) dari sebelumnya
15% menjadi 30%. Ujian nasional yang selama ini menjadi pintu gerbang bagi para
pelajar di tanah air untuk masuk ke jenjang yang lebih tinggi akan ditiadakan
pada 2021 dan digantikan dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.
Pemberlakuan UN dianggap kurang tepat karena lebih mendorong siswa untuk
menghafal bahan pelajaran, bukan memahaminya. Ujian nasional juga dianggap bisa
menjadi sumber stres bagi pelajar, bahkan orangtua dan guru karena ada tuntutan
pencapaian nilai yang tinggi. Keberadaan UN yang lebih mengedepankan capaian
nilai akademis dinilai bertentangan dengan prinsip pendidikan itu sendiri yang
juga membutuhkan aspek psikologis dan perkembangan kepribadian siswa.
Akan tetapi jika semua itu dibebankan semua kepada lembaga untuk
melakukan semua itu, saya kira lembaga akan sedikit kualahan dalam
melaksanakannya. misalnya saja penghapusan Ujian Nasional yang akan diganti
dengan Asesmen Ketuntasan Minimum (AKM) ini tentunya akan sangat memberatkan
guru dan lembaga pendidikan karena Terkait wacana penerapan asesmen kompetensi
minimum sebagai pengganti UN, hal ini tentu membutuhkan pedoman yang matang.
Jika diterapkan, sistem ini akan sangat tergantung pada kreativitas guru.
Sejauh ini guru belum memahani betul apa yang dimaksud asesmen kompetensi
minimum sehingga perlu ada penjelasan yang rinci terkait hal itu. Hal ini
penting dilakukan, agar tak ada “penyimpangan” antara pusat dan daerah dalam
pelaksanaan. Di lapangan, sepanjang dilaksanakan UN, setiap daerah memiliki
permasalahan yang beragam.
Keberhasilan program Merdeka Belajar akan sangat ditentukan oleh
kompetensi guru yang kondisinya saat ini belum merata. Hasil uji kompetensi
guru (UKG) menunjukkan lebih dari 50% guru yang mengikuti UKG tidak mencapai
skor kelulusan. Mengurai permasalahan pendidikan di Indonesia salah satunya
harus dimulai dengan membereskan masalah kompetensi guru ini.
Tambahkan Komentar