Oleh Ahmat Yuliyanto

Mahasiswa Prodi PGMI INISNU Temanggung

Perkembangan zaman di dunia pendidikan yang terus berubah dengan signifikan sehingga banyak merubah pola pikir pendidik, dari pola pikir yang awam dan kaku menjadi lebih modern. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Kurikulum merupakan salah satu pedoman untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar dalam suatu pendidikan disekolah dan juga terhadap pihak-pihak terkait baik secara langsung dan tidak langsung, seperti pengawas, kepala sekolah, dewan guru, siswa, orang tua siswa dan bahkan masyarakat.

 

Saat ini pendidikan Indonesia menerapkan kurikulum 2013. Kurikulum 2013 merupakan lanjutan pengembangan Kurikulum Berbasis Komputer(KBK) yang diterapkan pada tahun 2004, dan juga merupakan lanjutan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan(KTSP) yang diterapkan pada tahun 2006 yang hanya mencakup 3 pokok kompetensi yaitu kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi ketrampilan. Dan ini sesuai dengan UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, dimana kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.

 

Dalam penerapan kurikulum 2013 disetiap proses pembelajaran di kelas maupun di luar kelas siswa dituntut untuk menjadi lebih aktif, kritis dan mandiri dalam proses pembelajaran.  dan memberikan kesempatan kepada siswa untuk dapat mengembangkan potensi yang dimiliki setiap siswa menjadi kemampuan yang luar biasa dan selalu berkembang dalam segala aspek kompetensi, baik kompetensi sikap(afektif), kompetensi pengetahuan(kognitif), dan kompetensi keterampilan (psikomotor). Dan kemampuan inilah yang diperlukan seorang siswa untuk kehidupannya nanti setelah mereka lulus dari dunia pendidikan dan harus terjun ke dalam masyarakat. Dan disini peran guru hanya untuk memfasilitasi dan membimbing siswa dalam mengembangkan semua potensi yang ada pada siswa agar dapat tercapainya kompetensi yang telah dirancang dalam dokumen kurikulum.

 

Dalam menerapkan kurikulum 2013 ini pasti ada dampak positif dan juga ada dampak negatif, dan Sebenarnya dalam penerapan kurikulum 2013 ini sangat berdampak positif apabila semua yang terkait dalam pendidikan ini dapat melakukannya sesuai dengan tujuan dari kurikulum 2013 ini. Misalkan guru mampu menerapkan cara mengajar dengan baik, dan juga dapat mengajak kerjasama dengan murid-murid untuk dapat membangun suasana belajar mengajar yang mengasikkan dan memberi motifasi belajar siswa sehingga mampu meningkatkan hasil belajar siswa. Karena dalam kurikulum 2013 ini banyak sekali inovasi-inovasi pembelajaran yang dapat menarik minat belajar siswa, siswa juga lebih aktif, kreatif, yang pasti lebih mandiri, inovatif dalam memecahkan suatu hal. Dalam kurikulum 2013 ini dari segi penilaian juga bagus penilaiannya dari semua aspek, tidak hanya dinilai dari hasil akhir ujiannya saja, tetapi juga dari nilai sikap, religi dan kesopanan. Dan juga penilaian yang berbasis kompetensi sikap, kompetensi keterampilan, dan kompetensi pengetahuan.

 

Akan tetapi tak jarang siswa, guru dan bahkan orang tua siswa yang mengeluhkan adanya penerapan kurikulum 2013 ini. Pertama siswa dituntut untuk mengejar guru dalam mengikuti pelajaran kalo tidak mereka akan ketinggalan pelajaran dan bahkan materi yang seharusnya sudh disampaikan harus terlewatkan karena terkadang guru tidak masuk ke kelas untuk menyelesaikan administrasi yang dituntut oleh kurikulum. Kedua beban jam pelajaran yang bertambah banyak sehingga siswa seringkali terlambat pulang dan lupa untuk istirahat sehingga membuat siswa sering kelelahan dan bahkan sampai sakit. Dan penambahan jam pelajaran ini juga sangat membebani guru karena setelah jam pelajaran selesai guru dituntut untuk menyelesaikan administrasi, jika tidak diselesaikan maka pekerjaan guru akan semakin bertambah banyak dan untuk berkumpul dengan keluargapun semakin berkurang, sehingga akan sangat berpengaruh di dalam keluarga. Ketiga ketika siswa di beri pekerjaan rumah(PR) terkadang anak sudah merasa kelelahan dengan aktifitasnya di sekolah sehingga membuat orang tua harus bersusah payah untuk membantu anaknya menyelesaikan tugasnya, akan tetapi tak jarang orang tua yang mempunyai SDM yang rendah yang tak mampu membantu anaknya sehingga pekerjaan rumah anaknya tidak sesuai dengan standar kompetensi yang diharapkan.

 

Jadi setiap perkembangan kurikulum tentunya akan ada banyak yang setuju bahkan tak sedikit juga yang tidak setuju dengan keputusan pemberlakuan kurikulum tersebut, karena harus ada penyesuaikan diri lagi dengan kurikulum yang baru. Tentunya pemerintahpun juga sudah mempertimbangkan dampak positif dan dampak negatif sebelum kurikulum diberlakukan. Ada baiknya kita tetap mendukung segala sesuatu yang telah menjadi keputusan pemerintah dari segala segi positing dan negatifnya, akan tetapi juga pemerintah harus menyiapkan semua yang menjadi konsekuensi dari segala keputusan yang akan diterapkan.

 

Merdeka Belajar menjadi salah satu program inisiatif Nadiem Makarim yang ingin menciptakan suasana belajar yang bahagia, baik bagi murid maupun para guru. Merdeka Belajar ini konon dilahirkan dari banyaknya keluhan orangtua pada sistem pendidikan nasional yang berlaku selama ini. Salah satunya ialah keluhan soal banyaknya siswa yang dipatok dengan nilai-nilai tertentu. Tujuan Merdeka Belajar ialah agar para guru, siswa, serta orangtua bisa mendapat suasana yang bahagia. Merdeka Belajar itu bahwa pendidikan harus menciptakan suasana yang membahagiakan, bahagia buat guru, bahagia buat peserta didik, bahagia buat orangtua, untuk semua umat.

 

Secara keseluruhan, Merdeka Belajar yang diluncurkan Nadiem terdiri atas empat isu penting, yakni penggantian format ujian nasional (UN), pengembalian kewenangan ujian sekolah berstandar nasional (USBN) ke sekolah, rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang hanya satu lembar, dan naiknya kuota jalur prestasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) dari sebelumnya 15% menjadi 30%. Ujian nasional yang selama ini menjadi pintu gerbang bagi para pelajar di tanah air untuk masuk ke jenjang yang lebih tinggi akan ditiadakan pada 2021 dan digantikan dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter. Pemberlakuan UN dianggap kurang tepat karena lebih mendorong siswa untuk menghafal bahan pelajaran, bukan memahaminya. Ujian nasional juga dianggap bisa menjadi sumber stres bagi pelajar, bahkan orangtua dan guru karena ada tuntutan pencapaian nilai yang tinggi. Keberadaan UN yang lebih mengedepankan capaian nilai akademis dinilai bertentangan dengan prinsip pendidikan itu sendiri yang juga membutuhkan aspek psikologis dan perkembangan kepribadian siswa.

 

Akan tetapi jika semua itu dibebankan semua kepada lembaga untuk melakukan semua itu, saya kira lembaga akan sedikit kualahan dalam melaksanakannya. misalnya saja penghapusan Ujian Nasional yang akan diganti dengan Asesmen Ketuntasan Minimum (AKM) ini tentunya akan sangat memberatkan guru dan lembaga pendidikan karena Terkait wacana penerapan asesmen kompetensi minimum sebagai pengganti UN, hal ini tentu membutuhkan pedoman yang matang. Jika diterapkan, sistem ini akan sangat tergantung pada kreativitas guru. Sejauh ini guru belum memahani betul apa yang dimaksud asesmen kompetensi minimum sehingga perlu ada penjelasan yang rinci terkait hal itu. Hal ini penting dilakukan, agar tak ada “penyimpangan” antara pusat dan daerah dalam pelaksanaan. Di lapangan, sepanjang dilaksanakan UN, setiap daerah memiliki permasalahan yang beragam.

 

Keberhasilan program Merdeka Belajar akan sangat ditentukan oleh kompetensi guru yang kondisinya saat ini belum merata. Hasil uji kompetensi guru (UKG) menunjukkan lebih dari 50% guru yang mengikuti UKG tidak mencapai skor kelulusan. Mengurai permasalahan pendidikan di Indonesia salah satunya harus dimulai dengan membereskan masalah kompetensi guru ini.

 

 

Bagikan :

Tambahkan Komentar