Oleh: Panca Ardiyanto 

INISNU Temanggung

Dalam kehidupan jaman sekarang ini manusia tidak terlepas dari segala kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Sehingga menimbulkan suatu kegiatan atau tindakan yang dilakukan oleh setiap orang untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Untuk memenuhi kebutuhan diri sendiri terkadang ada beberapa orang yang melakukan pelanggaran norma, misalnya mencuri. Bagi sebagain orang ketika mengetahui ada sebuah pencurian, dalam otaknya kadang terlintas pikiran ingin menghakiminya secara sepihak. Hal itu sudah terbukti ketika kita membuka internet misalnya, tidak jarang kita menemui kasus pencurian yang dihakimi secara sepihak, hal itu terjadi biasanya karena orang lain atau korbannya sudah termakan emosi apalagi ditambah pihak lain yang ikut memprovokasi sehingga tanpa berpikir panjang langsung menghakiminya, bentuk penghakiman yang diberikan pun biasanya seperti pemukulan secara fisik secara bruta, bahkan sampai ada yang meninggal. Penghakiman yang seperti itu biasanya tidak sebanding dengan apa yang dicuri. Tetapi dalam kasus yang penulis sajikan kali ini berbeda dengan kasus pencurian yang sering terjadi.

Dalam kesempatan ini penulis coba menjelaskan mengenai kasus dipulangkannya murid TPQ An-Nadief, murid yang bernama Muhammad Riski (Cilok), 13, anak Desa Balesari, Kec. Windusari, Kab. Magelang. Berdasarkan informasi yang penulis dapatkan, (Iwan, 19) penjaga pondok yang bertugas menyimpan uang seluruh murid yang mengaji di TPQ An-Nadief, seringkali mendapati uang yang disimpannya selalu berkurang dari jumlah sebeluhmnya padahal dia selalu mencatat setiap ada uang yang temannya minta. “saya menyimpan uangnya didalam lemari, setiap ada anak yang minta uang saya catat.” kata iwan, Senin (1/11/2021). Setelah mengetahui uangnya `berkurang maka Iwan melaporkan hal tersebut kepada romo Misbah (penggilan untuk pak ustadz Misbah). Kemuadian romo menyuruh Iwan untuk menelisik secara diam-diam guna mengetahui siapa yang sering mencuri uang tersebut. Kata Iwan, setelah selama dua minggu melakukan penelisikan, dia mencurigai bahwa yang mengambil uangnya adalah Cilok pasalnya jika dilihat dari saku pemberian orang tua Cilok yang dititipkan kepadanya berjumlah sedikit dan uang saku Cilok sudah habis diminta untuk memenuhi kebutuhannya selama satu minggu yang lalu, tetapi yang bikin Iwan curiga, Cilok selalu banyak jajan setelah satu minggu uangnya jatahnya habis lalu dia mendapat uangnya dari mana?. “Setelah itu saya melaporkannya lagi kepada romo bahwa saya mencurigai Cilok” terang Iwan.

Kemudian malamnya, diakhir kegiatan pengajian rutin romo mengumpulkan semua muridnya dan mengadakan persidangan. “Saiki romo tak omong, sopo ning antarane murid-muridku iki kabeh sing mundhut arto sing digowo mas Iwan?” Iwan menirukan ucapan romo ketika diwawancara penulis. Artinya “sekarang romo mau bilang, siapa diantara murid-murid saya ini semua yang mengambil uang yang di bawa kak Iwan?”. Setelah beberapa saat, murid-murid ditanya satu-persatu sambil ditatap wajahnya oleh romo, hingga pada bagian Cilok ditanya mukanya berubah pucat dan takut. Romo menanyai Cilok “mas sampean sing mundhut artone rencang-rencang?” Cilok menjawab “mboten romo” kemuadian Iwan menjelaskan kejadian yang ditelisiknya selama dua minggu tersebut dihadapan murid-murid lain, akhirnya Cilok mengaku bahwa yang mengambil uangnya adalah dia sendiri. Cilok menjelaskan bahwa dia terpaksa mengambil uang teman-temanya dikarenakan uang saku pemberian orang tuannya dirasa kurang, sedangkan dia selalu ingin jajan seperti teman-temannya yang lain, sambil menyesali perbuatannya dia meminta maaf kepada romo danm teman-temannya karena perbuatan yang telah dia lakukan. Setelah melewati musyawarah akhirnya romo memulangkan Cilok dari mondoknya di TPQ An-Nadief dan menyerahkan kepada orang tuannya secara baik-baik dan berkata bahwa dia belum siap untuk mondok dan ketika sudah siap beliau dengan senang hati menerimanya kembali untuk mondok.

Dari penjelasan di atas, mengenai kasus pencurian yang terjadi di TPQ  An-Nadief penulis menyimpulkan bahwa kasus-kasus kriminal yang terjadi di sekitar kita biasanya disebabkan karena faktor keadaan yang membuat pelaku terpaksa melakukan tindakan terlarang tersebut. Misalnya seperti kasus Cilok di atas, sebenarnya orang tua juga harus ikut serta dan memahami dengan anak mereka ketika anak mereka kekurangan saku untuk memenuhi kebutuhan pribadinya di Pondok, bukan hanya karena orang tua beranggapan dengan memberikan uang saku yang sedikit akan membuat anak belajar untuk hidup hemat, karena namanya anak-anak pasti ingin seperti teman-teman yang lainnya dan dalam kehidupan itu jika terlalu hemat juga tidak baik. Maka untuk orang tua diharapkan sebelum mereka memberikan keputusan untuk mendidik anak sesuai pandangan mereka, oarng tua terlebih dahulu meneliti dampak apa saja yang berpotensi menerpa anak mereka baik dampak positif maupun negatif.  

Bagikan :

Tambahkan Komentar