Oleh : Trifka Dila Fadhilah

Mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Institut Islam Nahdlatul Ulama Temanggung (INISNU)

Profesi seorang guru bukan sekadar sebuah pekerjaan, melainkan panggilan dan tanggung jawab yang besar dalam membentuk generasi masa depan. Kode etik guru menjadi pilar moral yang mengatur perilaku, interaksi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas mengajar. Ini tidak hanya mencakup poin-poin praktis, tetapi juga nilai-nilai yang menandai perbedaan antara sekadar mengajar dan membentuk karakter. Guru yang baik dan berkualitas dapat menjadikan negara ini menjadi negara yang berkualitas, dan sebaliknya,  guru yang tidak berkualitas akan menjadikan negara ini menjadi negara terbelakang, bahkan mungkin negara jajahan yang miskin.  Selain itu, kesejahteraan profesi guru kini terjamin. Oleh karena itu, masyarakat berlomba-lomba  menjadi  guru.  Namun menjadi seorang guru tidaklah mudah, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain  syarat administratif, teknis, psikis dan fisik, selain itu  guru juga harus memiliki keterampilan secara pendidikan, personal, sosial dan profesional. Dalam melaksanakan tugas profesionalnya, guru Indonesia menyadari sepenuhnya perlunya ditetapkan Kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman sikap dan perilaku yang berupa nilai-nilai Moralitas dan etika dalam tugas guru oleh pendidik Indonesia. Anak bangsa dan berharap guru dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai ketentuan Kode Etik Guru.

Kode Etik dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola tata cara sebagai pedoman berperilaku. Dalam kaitannya dengan profesi, bahwa kode etik merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standart kegiatan anggota suatu profesi. Suatu kode etik menggambarkan nilai-nilai professional suatu profesi yang diterjemahkan kedalam standaart perilaku anggotanya. Nilai professional paling utama adalah keinginan untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat. Kode Etik Pendidik memuat standar dan prinsip yang disepakati dan diterima oleh guru sebagai pedoman sikap dan perilaku dalam melaksanakan tugas profesionalnya sebagai pendidik pendidikan, anggota masyarakat, dan warga negara.  Pedoman sikap dan perilaku tersebut merupakan nilai-nilai moral yang membedakan  baik dan buruknya tingkah laku guru, yang boleh atau tidak boleh dilakukan dalam melaksanakan fungsi profesional pendidikan, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, mengapresiasi, dan mengevaluasi. Siswa serta interaksi sehari-hari di dalam dan di luar sekolah

Tanggung Jawab dan Integritas

Kode etik guru melandaskan tanggung jawab pada prinsip integritas yang tinggi. Seorang guru bertanggung jawab tidak hanya pada pengetahuan akademis, tetapi juga dalam memperkuat moral, menginspirasi, dan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan inklusif. Tanggung jawab seorang guru melibatkan penyusunan materi pelajaran yang sesuai, menyampaikan pembelajaran dengan metode efektif, memberikan umpan balik konstruktif, dan menciptakan lingkungan belajar yang mendukung. Guru juga bertanggung jawab untuk memahami kebutuhan individual siswa dan memberikan dukungan yang sesuai.

Integritas seorang guru mencakup konsistensi antara ajaran dan tindakan pribadi, menjaga kejujuran dalam penilaian siswa, serta menunjukkan sikap adil dan setara terhadap semua murid. Guru juga diharapkan menjaga profesionalitas, menghormati privasi siswa, dan terus meningkatkan kompetensi mereka sebagai pendidik

 

 

 

Keterlibatan dalam Pengembangan Siswa

Seorang guru memiliki tanggung jawab untuk memahami setiap siswa secara individu, merespons kebutuhan mereka, dan memberikan pengajaran yang sesuai dengan gaya belajar masing-masing. Hal ini melibatkan pengembangan keterampilan emosional, sosial, dan akademis, serta memberikan dukungan kepada siswa agar mencapai potensi maksimal.

Guru memang sangatlah penting, karena selain sebagai pendidik, pembimbing guru juga sebagai orang tua kedua bagi anak-anak. Sehingga pendidikan yang disajikan didalam kelas selain memerdekakan adalah pendidikan kekeluargaan. Selain itu guru juga mempunyai tugas sebagai penggali bakat atau potensi anak-anak, pada usia ini anak-anak memang belum menyadari betul terkait bakat yang sesungguhnya, sehingga orang yang ideal dalam hal ini adalah guru, karena yang mendampingi, memantau dan membimbing setiap harinya

Guru memiliki peran krusial dalam perkembangan siswa. Mereka tidak hanya mengajar materi pelajaran, tetapi juga berperan sebagai pembimbing dan motivator. Keterlibatan guru dapat memengaruhi aspek kognitif, emosional, dan sosial siswa. Melalui pembelajaran yang baik dan dukungan, guru dapat membantu mengidentifikasi potensi siswa, membangun keterampilan, serta memberikan pandangan positif terhadap belajar. Keterlibatan guru juga dapat meningkatkan motivasi siswa dan membentuk lingkungan kelas yang mendukung perkembangan holistik

Profesionalisme dan Pengembangan Diri

Sebagai profesi yang terus berkembang, seorang guru diharapkan untuk terus belajar dan mengembangkan keterampilan serta pengetahuan mereka. Kode etik guru mendorong untuk menjaga profesionalisme dalam interaksi dengan siswa, orang tua, rekan kerja, dan komunitas. Dalam menjalankan tugasnya, seorang guru diharapkan untuk menghormati keberagaman dan memperlakukan semua siswa secara adil tanpa memandang latar belakang, jenis kelamin, agama, atau keberagaman lainnya. Kesetaraan adalah landasan dalam interaksi sehari-hari di ruang kelas. Kebiasaan berpikir dan bertindak yang konsisten dan berkesinambungan dapat membantu seseorang  menjadi kompeten, dalam arti memiliki inti pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai  untuk melakukan sesuatu. Dengan memiliki keterampilan yang tepat, seorang guru tertentu dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.  Bayangkan apa jadinya dunia pendidikan jika guru tidak memiliki keterampilan yang tepat. Jika kemampuan guru dapat dipahami dengan jelas maka metode pembelajaran yang dilaksanakan guru akan memberikan pengaruh yang baik dan menjadikan pembelajaran  bermakna bagi siswa.

Kegiatan pengembangan pribadi (guru) hendaknya mengutamakan pemenuhan kebutuhan guru dalam mencapai standar dan meningkatkan keterampilan profesional, terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan layanan pembelajaran. Kebutuhan tersebut mencakup kemampuan untuk menyelidiki dan memahami konteks di mana guru mengajar, penguasaan materi dan kurikulum, penguasaan metode pembelajaran, kapasitas menilai siswa dan pembelajaran, penguasaan pengajaran teknologi informasi dan komunikasi (TIK) atau keterampilan terkait lainnya

 

 

 

Tanggung Jawab terhadap Masyarakat dan Komunitas

Guru bukan hanya menjadi bagian dari ruang kelas, tetapi juga bagian dari masyarakat yang lebih luas. Kode etik guru menekankan peran guru dalam memberikan kontribusi positif, baik dalam pendidikan formal maupun dengan terlibat aktif dalam kegiatan di komunitas. Guru Merupakan Makhluk Sosial Yang Tidak Bisa Lepas Dari Kehidupan Sosial Dan Masyarakat Sekitarnya. Oleh Sebab Itu, Guru Selalu Di Tuntut Agar Memiliki Kompetensi Sosial Yang Mencukupi,Terutama Apa Saja Yang Berkaitan Dengan Pendidikan. Setiap Perkataan Dan Tingkah Lakunya Harus Di Dengarkan Dan Di Teladani Bagi Setiap Siswa/Peserta Didik Dan Masyarakat Sekitar. Untuk Melakukan Tugas Dan Perannnnya Di Lingkungan Masyarakat,Guru Wajib Mempunyai 4 Kompetensi Dasar Sebagai Seorang Guru Yaitu Sebagai Berikut :

Sanggup Berkomunikasi Dengan Baik.

Mampu Berteman Dengan Baik Dan Bertoleransi Kepada Guru Lain Karena Berbeda Agama.

Mampu Memotivasi Peserta Didik Dan Lingkungan Masyarakat Sekitarnya.

Menjaga Perilaku Yang Baik.

Secara Umum,Proses Dilaksanakan Pendidikan Tidak Bisa Lepas Dari Beberapa Pembahasan Materi-Materi Pendidikan,Dalam Hal Ini,Yang Sangat Berperan Aktif Dalam Suatu Pendidikan Ialah Seorang Pendidika/Seorang Guru, Di Sini Seorang Pendidik Atau Seorang Guru Di Haruskan Dan Di Wajibkan MempunyaiSkill Atau Kemampuan Untuk Menerjemahkan Dan Mentranser Nilai-Nilai Supaya Tertanam Kuat Dalam Setiap Peserta Didik (Individu).

Bagikan :

Tambahkan Komentar