Oleh Ifana

Mahasiswa Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah INISNU Temanggung

Tahun 2024 akan menjadi momen penting di mana rakyat Indonesia sekali lagi akan memberikan suaranya dalam pemilihan umum. Pemilu tersebut akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 dan melibatkan penggunaan lima jenis surat suara pemilu yang berbeda untuk berbagai posisi pemerintahan. Berikut adalah jenis-jenis surat suara tersebut. Surat suara berwarna Abu-Abu, Jenis surat suara ini diperuntukkan bagi pemilih yang akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, kedua posisi tertinggi dalam pemerintahan. Surat Suara Merah, sebanyak 4.444 surat suara  merah digunakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI). Surat suara  kuning : Surat suara  kuning jenis ini diberikan kepada pemilih yang akan memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang merupakan bagian penting dari lembaga legislatif. Surat suara hijau, digunakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi. Surat suara  hijau, Surat suara hijau diberikan kepada pemilih yang akan memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  tingkat kabupaten/kota.

Dalam proses pemilu sangat penting untuk menghindari terjadinya golput, yaitu pemilih yang  tidak menggunakan hak pilihnya. Abstain dalam pemilu dapat berdampak besar terhadap hasil pemilu dan kualitas keterwakilan masyarakat di pemerintahan. Sejumlah faktor dapat menyebabkan golput, baik  internal maupun  eksternal. Faktor eksternal meliputi faktor ekonomi, beberapa individu mungkin lebih memilih bekerja atau mencari nafkah daripada berpartisipasi dalam pemilu, keterbatasan fisik, orang-orang dengan keterbatasan fisik, seperti penyandang distabilitas atau yang sedang sakit, mungkin menghadapi hambatan dalam pergi ke tempat pemungutan suara, terutama jika tidak ada bantuan yang tersedia. faktor lokasi, lokasi tempat pemungutan suara yang terlalu jauh dari tempat tinggal dapat menjadi hambatan, terutama jika pemilih tidak menyadari adanya pemilu. Faktor internal lainnya mencakup faktor apatis, beberapa individu mungkin tidak peduli dengan urusan politik, bahkan ada yang tidak tahu apa itu golput atau risikonya. Berita korupsi, berita tentang tindakan korupsi yang melibatkan para pemimpin dapat meningkatkan apatis masyarakat terhadap para pejabat, faktor administrasi, beberapa pemilih mungkin menghadapi masalah administrasi, seperti tidak terdaftar sebagai pemilih, tidak memiliki identitas kependudukan (KTP), atau tidak mendapatkan kartu pemilih.

Sebelum pemilu diselenggarakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menugaskan Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) untuk melakukan pemutakhiran data pemilih. Proses pemutakhiran data ini melibatkan pencocokan data dari rumah ke rumah, dan Pantarlih menggunakan aplikasi e-coklit untuk mengubah data jika diperlukan. Di era digital ini, salah satu tantangan yang harus diantisipasi menjelang pemilu 2024 adalah penyebaran informasi yang tidak akurat atau hoaks. Oleh karena itu, sebagai pemilih yang cerdas, sangat penting untuk melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima sebelum membuat keputusan. Partisipasi aktif masyarakat juga menjadi kunci  dalam pemilu 2024. Dengan memahami faktor-faktor yang dapat mempengaruhi golput, diharapkan warga masyarakat semakin termotivasi untuk menggunakan hak pilihnya dan berperan aktif dalam menentukan masa depan negara. Pemilu adalah saat yang penting bagi masyarakat Indonesia untuk menyuarakan pendapat mereka, dan keputusan-keputusan ini akan menentukan arah negara di tahun-tahun mendatang. Oleh karena itu, partisipasi dalam pemilu menjadi penting untuk menjamin keterwakilan dan keterwakilan yang baik dalam pemerintahan. Semoga pemilu 2024 dapat terselenggara dengan lancar dan adil, dan suara rakyat benar-benar menjadi penentu  masa depan Indonesia yang lebih baik.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 menegaskan bahwa partai politik adalah organisasi yang didirikan secara sukarela berdasarkan cita-cita melindungi kepentingan politik bangsa dengan tujuan menjaga keutuhan wilayah negara berdasarkan Undang-Undang Dasar Perancis Tahun 1945 dan Pancasila dan untuk tujuan memegang atau mempertahankan kekuasaan. Pemilu tidak akan berjalan baik tanpa  partai politik yang berkualitas. Semoga saja partai politik bisa membawa perubahan positif di negeri ini. Pada awalnya, tokoh-tokoh besar mempunyai pandangan negatif terhadap partai tersebut. George Washington menyebut partainya hanya mengeluarkan kata-kata kebencian. Dari sini kita dapat menyimpulkan bahwa masyarakat tanpa partai politik akan menyelesaikan permasalahan dengan lebih efektif dibandingkan masyarakat dengan partai.

Ada beberapa tantangan yang dihadapi partai politik jelang pemilu 2024, yang pertama adalah lemahnya ideologi partai politik. Salah satu hal penting dalam ilmu politik adalah ideologi, yang pada hakikatnya merupakan seperangkat nilai, gagasan, norma, dan keyakinan. Ideologi mengandung pemikiran dan konsep yang jelas tentang Tuhan. Ideologi dalam praktik ilmu sosial terbagi menjadi dua jenis: fungsional dan struktural. Fungsi ideologi adalah pemikiran yang dianggap terbaik bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Sedangkan struktur adalah suatu sistem kebenaran. Jika masyarakat bertindak tanpa ideologi, maka mereka akan mengalami kerugian mental dan emosional. Prasetya berpendapat bahwa ideologi digunakan untuk menentukan arah dan tujuan.

Isu kedua adalah penggalangan dana untuk partai politik. Politik tidak jauh dari  uang karena tanpanya politik akan mati dan tidak bisa berkembang. Penggalangan dana menjadi salah satu penyebab utama  permasalahan yang dihadapi  partai politik, termasuk pemberantasan korupsi. Bagi partai politik, diperlukan pendanaan yang besar dan permanen untuk menjalankan programnya. Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik merupakan salah satu sumber pendanaan partai yang bersumber dari APBN, Pusat, dan Daerah. Seperti di Amerika Serikat, menurut Schroder, pendapatannya berasal dari pemerintah pusat, pemerintah negara bagian, dan gabungan pemerintah negara bagian. Yang kedua berasal dari denda, sumbangan politik, dan sumbangan individu dari dunia usaha. Tiga sponsor berasal dari perusahaan. Keempat dana tersebut merupakan hasil kolaborasi. Kelima, imbalan atas pelayanan.

Tantangan ketiga dalam persiapan pemilu 2024 adalah penguatan ideologi partai politik. Tantangan ini harus kita carikan solusinya untuk bisa maju menuju pemilu 2024 dengan menghadapi kendala-kendala yang disebutkan sebelumnya. Yang pertama adalah bagaimana memperkuat ideologi partai, karena ideologi partai tidak bisa lepas dari partai politik. Ideologi itulah yang membentuk identitas suatu partai. Agar masyarakat mengetahui tentang partai, partai harus memunculkan program-program inovatif dan politis yang membawa pesan-pesan ideologis. Menurut Firmanzah, Lebanon mempunyai posisi  yang sangat penting di partai politik. Litbang juga berperan  menjaga kesatuan ideologi partai agar tidak mudah dipengaruhi atau disabotase oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Jika litbang dapat menjalankan fungsinya dengan baik, maka lambat laun partai  akan  mengembalikan harkat dan martabatnya, sehingga suatu saat nanti partai politik tidak  mau lagi  menggadaikan ideologinya untuk mendapatkan banyak kursi kekuasaan.

Kendala terbesarnya adalah terkait faktor finansial sehingga partai terpaksa menerima sumbangan dari investor besar. Oleh karena itu, perlu ada mekanisme di mana partai harus memiliki sumber daya keuangan yang mandiri, tidak terikat pada kepentingan yang tidak sejalan dengan ideologi partai. Hal ini dapat dicapai dengan memaksimalkan kontribusi anggota dan meningkatkan dana bantuan negara. Berkat cara-cara tersebut, partai akan mandiri dalam mengelola organisasinya, tidak terikat pada kepentingan individu yang bermodal besar.

Bagikan :

Tambahkan Komentar