Yogyakarta, TABAYUNA.com
- Dosen Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung Hamidulloh Ibda, resmi menjadi doktor pendidikan dasar setelah berhasil mempertahankan disertasinya berjudul “Guru Sekolah Dasar Profesional dalam Pembelajaran berbasis Digital” di hadapan dewan penguji Ujian Hasil Disertasi (Ujian Tertutup) pada Jumat (16/2/2024). Dewan Penguji dalam ujian tersebut yaitu Prof. Dr. Nurtanio Agus Purwanto, M.Pd. (Ketua/Penguji), Dr. Sekar Purbarini Kawuryan, M.Pd. (Sekretaris/Penguji), Prof. Dr. Ibnu Syamsi, M.Pd. (Promotor 1/Penguji), Dr. Rukiyati, M.Pd. (Promotor 2/Penguji), Prof. Dr. Haryanto, M.Pd. (Penguji 2), dan Farid Ahmadi, S.Kom., M.Kom., Ph.D. (Penguji 1/Penguji Eksternal).

 

Ibda yang juga Wakil Rektor INISNU Temanggung tersebut mendapatkan capaian Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) melalui keberhasilannya menulis dua artikel terindeks Scopus Q3 berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2020 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau, sehingga ditetapkan bebas Ujian Terbuka dan lulus sebagai doktor pada saat Ujian Tertutup.

 

Melalui Keputusan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Nomor: 3.19/UN34/1/2024 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau atas nama Hamidulloh Ibda per tanggal 22 Januari 2024, pria kelahiran Pati 17 Juni tersebut dinyatakan bebas Ujian Terbuka karena telah berhasil menulis dua artikel terindeks Scopus yaitu "Professional elementary teachers in the digital era: A systematic literature review" (International Journal of Evaluation and Research in Education, 12 (1) 2023), dan "Digital literacy competency of elementary school teachers: A systematic literature review" (International Journal of Evaluation and Research in Education, 12 (3) 2023).

 

Ibda sendiri telah menulis 11 artikel terindeks Scopus kurun 2022-sekarang, menjadi reviewer di 14 jurnal internasional terindeks Scopus kurun 2023-sekarang, menjadi reviewer di 8 jurnal internasional kurun 2023-sekarang, menjadi editor, pimred dan reviewer pada 25 jurnal nasional.

 

Dalam risetnya, Ibda meneliti fenomena Guru Penggerak SD di Kota Semarang yang menjadi subjek riset. Temuan risetnya, Ibda mengungkap bahwa guru SD profesional dalam risetnya itu tidak cukup menguasai empat kompetensi sesuai Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. “Kalau dalam riset saya, guru SD profesional dalam pembelajaran berbasis digital dituntut menguasai kompetensi pedagogi, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi profesional, ditambah kompetensi pedagogi digital, kompetensi digital, mampu mengintegrasikan TPACK di dalam pembelajaran, dan memiliki kompetensi mengacu ICT Competency Framework for Teachers (ICT CFT) Version 3 perspektif UNESCO,” lanjut suami Dian Marta Wijayanti tersebut.

 

Riset kualitatif fenomenologi interpretatif tersebut mengungkap sejumlah makna yang dipraktikkan oleh guru dalam menjalankan profesinya sebagai guru SD profesional, tools digital yang digunakan dalam pembelajaran berbasis digital, dan strategi pengembangan oleh kepala sekolah untuk meningkatkan kompetensi guru.

 

Bagi guru SD yang tidak menguasai kompetensi pedagogi, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi profesional, ditambah kompetensi pedagogi digital, kompetensi digital, mampu mengintegrasikan TPACK di dalam pembelajaran, dan memiliki kompetensi mengacu ICT Competency Framework for Teachers (ICT CFT) Version 3 perspektif UNESCO, kata Ibda, apakah tidak profesional? "Ya, tentu profesional jika sudah lulus PPG sesuai regulasi, namun belum tentu profesional dalam pembelajaran berbasis digital, karena ini berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan sampai evaluasi dengan memanfaatkan tools digital dan ini sudah dipraktikkan oleh Guru Penggerak saya saya teliti," beber Koordinator Gerakan Literasi Ma'arif (GLM) LP. Ma'arif NU PWNU Jawa Tengah tersebut.

 

Meski menemukan kebaruan dengan mengungkap sesuai tiga rumusan masalah dan empat belas pertanyaan riset, pihaknya mengakui terdapat keterbatasan riset. “Penelitian ini memiliki keterbatasan ya, karena produk Guru Penggerak ini kan akan menjadi Kepala Sekolah, nah riset saya tidak sampai menjangkau ke sana. Guru penggerak yang saya teliti juga 90 persen sudah diangkat menjadi kepala sekolah,” beber penulis buku Guru Dilarang Mengajar! tersebut.

 

Meski tahapan menjadi doktor harus melalui ujian terbuka atau ujian promosi doktor, namun Ibda hanya cukup sampai ujian tertutup. “Alhamdulillah, semua berjalan lancar. Jika liniernya untuk lulus S3 melalui tahapan Ujian Proposal, Ujian Kelayakan, Ujian Tertutup, dan Ujian Terbuka, saya dinyatakan lulus tanpa Ujian Terbuka karena mendapatkan Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Nomor: 3.19/UN34/1/2024 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau bebas ujian terbuka,” beber Ketua Bidang Media, Hukum, dan Humas FKPT Jawa Tengah tersebut.

 

Seperti diketahui, bahwa untuk menjadi doktor harus menempuh beberapa kali ujian. Selain Ujian Proposal, dilakukan Ujian Kelayakan (Ujian Pendahuluan), Ujian Hasil Disertasi (Ujian Tertutup), dan Ujian Terbuka (Ujian Terbuka Promosi Doktor/Ujian Akhir Disertasi).

 

Dalam Ujian Tertutup secara daring tersebut, Ibda dinyatakan lulus sebagai doktor pendidikan dasar mendapatkan predikat Cumlaude dengan IPK 3,96. Ia berhasil lulus S3 pada Program Studi Pendidikan Dasar FIPP UNY dengan masa studi 2 tahun 6 bulan, dan merupakan doktor pendidikan dasar ke-28 di bawah bimbingan promotor Prof. Dr. Ibnu Syamsi, M.Pd., dan kopromotor Dr. Rukiyati, M.Hum.

 

“Saudara promovendus dinyatakan lulus sebagai doktor pendidikan, dengan IPK sekarang 3.92 dan ditambah nilai disertasi yaitu 88 (A), dengan lama studi 30 bulan atau 2 tahun 2 bulan. Saudara merupakan doktor ke-71 dari FIPP UNY dan doktor ke-28 dari Prodi S3 Pendidikan Dasar FIPP UNY,” kata Ketua Dewan Penguji Prof. Dr. Nurtanio Agus Purwanto, M.Pd., saat menyampaikan hasil ujian.

 

Atas capain tersebut, secara terpisah Rektor INISNU Dr. Muh. Baehaqi mengapresiasinya. "Alhamdulillah, Pak Ibda bisa lulus tepat waktu bahkan ini menurut saya tercepat di antara yang lain. Karena informasi yang saya dapat, Pak Ibda bisa ujian dulu dari mahasiswa S3 Pendidikan Dasar angkatan tahun 2021. Tentu kami mendorong dosen-dosen INISNU untuk studi lanjut S3 baik di dalam maupun luar negeri. Terhitung ini sudah ada 11 dosen yang sudah doktor. Sedangkan 12 sedang proses studi di dalam dan luar negeri," kata Rektor. (Miftaf)

Bagikan :

Tambahkan Komentar