Semarang, Tabayuna.com — Suasana ruang pertemuan Hotel Dalu, Semarang, akhir pekan itu terasa berbeda. Kursi-kursi tertata rapi, layar proyektor menampilkan materi teknis, dan dua puluh dua asesor dari berbagai daerah di Jawa Tengah tampak serius menyimak setiap paparan. Mereka bukan tengah menguji peserta seperti biasanya, melainkan menjalani uji ulang kompetensi diri.
Kegiatan
bertajuk Pelatihan Peningkatan Kompetensi dan Sertifikasi Ulang Asesor
Kompetensi ini diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Kedua
(LSP P2) Ma’arif NU Jawa Tengah pada 18–19 Oktober 2025. Agenda tersebut
menjadi langkah strategis untuk menjaga kualitas sumber daya manusia, sekaligus
memastikan para asesor tetap relevan dengan perkembangan dunia kerja dan
pendidikan vokasi.
Menjaga Mutu
dan Relevansi Asesor
Direktur LSP
P2 Ma’arif Jateng, Sunardi, membuka kegiatan dengan penekanan kuat bahwa
penyegaran kompetensi bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendasar.
“Dunia
berubah cepat, teknologi berkembang, dan tuntutan industri semakin tinggi.
Asesor harus ikut bergerak, memperbarui diri, dan terus belajar agar hasil
sertifikasi kita bermutu,”
tegasnya.
Menurutnya,
asesor merupakan garda terdepan dalam memastikan standar kompetensi lulusan SMK
dan lembaga pelatihan sesuai dengan kebutuhan industri. Tanpa peningkatan
kapasitas yang berkelanjutan, sertifikasi bisa kehilangan maknanya.
Pembaruan
Sistem dan Pendekatan
Dalam sesi
berikutnya, Master Asesor Jauhar Faradis menyampaikan sejumlah pembaruan dalam
mekanisme sertifikasi ulang dibanding periode sebelumnya.
Ia menjelaskan bahwa kini seluruh proses sertifikasi lebih terstandar dan
terdokumentasi dengan baik, mulai dari alur asesmen, verifikasi dokumen, hingga
pelaporan hasil uji kompetensi.
“Kita ingin
memastikan proses sertifikasi berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai
dengan prinsip pengakuan kompetensi berbasis bukti,” ujarnya.
Selain
pembaruan sistem, peserta juga mendapatkan sesi praktik asesmen ulang, analisis
studi kasus, serta pembahasan instrumen penilaian terbaru yang sesuai dengan Kerangka
Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Asesor
Sebagai Penggerak Pendidikan Vokasi
Sementara
itu, Sekretaris LSP P2 Ma’arif Jateng, M. Ahsanul Husna, mengingatkan
pentingnya menjaga semangat pengabdian dalam profesi asesor.
“Tugas kita
bukan sekadar meluluskan peserta uji, tapi mengantarkan mereka menuju masa
depan yang lebih percaya diri, kompeten, dan berdaya saing,” katanya.
Ia juga
menyinggung peluang kerja sama internasional yang sedang dijajaki, seperti program
studi ke Tiongkok, serta penguatan jejaring dengan industri dan lembaga
pendidikan tinggi.
“Ma’arif NU harus terus bergerak membuka ruang kolaborasi lintas negara. SMK
binaan kita tidak boleh tertinggal dari perubahan global,” tambahnya.
Menatap Masa
Depan dengan Pembelajaran Berkelanjutan
Di
penghujung kegiatan, seluruh asesor menjalani asesmen ulang dan mendapatkan
umpan balik langsung dari tim master asesor. Selain untuk memperbarui lisensi,
kegiatan ini menjadi momentum reflektif bagi para asesor untuk menilai kembali
profesionalitas dan komitmen mereka terhadap mutu pendidikan vokasi Ma’arif.
Dalam
penutupan, Sunardi kembali mengingatkan bahwa kompetensi bukanlah hasil akhir,
melainkan proses tanpa henti.
“Sertifikasi
yang bermakna hanya lahir dari asesor yang terus belajar. Kompetensi tidak
boleh berhenti di selembar sertifikat, tapi harus hidup dalam praktik kerja
kita sehari-hari,” tuturnya.
Dengan
kegiatan ini, LSP P2 Ma’arif NU Jawa Tengah menegaskan komitmennya menjaga mutu
pelaksanaan sertifikasi profesi, memperkuat jejaring dunia usaha dan industri,
serta membangun ekosistem pendidikan vokasi yang unggul dan berdaya saing
global.
Tambahkan Komentar