Semarang, TABAYUNA.com
- Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah Haerudin, S.H., M.H., mengajak pemuda melawan radikalisme dan terorisme. Hal itu terungkap dalam kegiatan Ekspresi Indonesia "Pelibatan Pemuda dalam Pencegahan Radikalisme dan Terorisme dengan Pitutur Kebangsaan melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah" pada Rabu (30/3/2022) di Hotel MG Suites Semarang.


"Dalam pembukaan tadi sudah dikatakan ayo kita lawan radikalisme dan terorisme. Maka sebelum melawan, kita harus mengenal apa itu radikalisme dan terorisme," kata Haerudin.


Istilah radikalisme menurut Haerudin adalah hasil dari pengembangan suku kata radikal. "Adapun kata radikal itu berasal dari bahasa Latin, yaitu radix atau radici. Radix berarti akar. Istilah radikal mengacu pada hal-hal mendasar, prinsip-prinsip fundamental, pokok soal, esensial dan bermacam gejala," papar dia.


Dari berbagai definisi, katanya, saya lebih cenderung pada KBBI yang menyebut beberapa definisi. "Pertama, radikalisme adalah paham atau aliran yang radikal dalam politik. Kedua, radikalisme adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis. Ketiga, radikalisme adalah sikap ekstrem dalam aliran politik," jelas dia.


Sedangkan terorisme, kata dia, adalah tindakan atau ancaman untuk melakukan tindakan kekerasan yang ditujukan kepada sasaran yang berakibat pada kerusakan, kematian, ketakutan, ketidakpastian, dan keputusasaan massa. "Jika orang sudah radikal, maka akan cenderung terpapar terorisme," katanya. 


Pihaknya menegaskan bahwa radikalisme maupun terorisme itu adalah untuk perubahan sosial dan politik. "Maka saya tidak setuju radikalisme dan terorisme ini dibungkus dengan agama. Karena agama itu bagi saya ya untuk perdamaian. Kalau dalam agama saya, Islam, ya harus rahmatal lillalamin," lanjut dia.


Saya juga tidak setuju ada agama radikalisme, papar dia, karena agama yang sah di Indonesia ya cuma enam yang diakui.


Dalam paparan narasumber kedua, Sub Koordinator Partisipasi Masyarakat BNPT Maira Himadhani, M.Sc., mengatakan bahwa terorisme ada dua jenis yaitu manifest dan laten yang harus dihindari semua pemuda.


Pihaknya mengatakan bahwa penyebaran radikalisme dan terorisme juga dilakukan melalui media digital dengan berbagai platform. "Kalau kita tidak memiliki kemampuan literasi yang baik, kita akan mudah terpapar radikalisme, karena penyebarannya memang melalui media sosial, buku, e-book, dan konten-konten lainnya," ujar Maira.


Maira juga berharap semua pemuda di Jawa Tengah dapat mencegah menyebaran radikalisme. Selesai pemaparan materi, kegitan dilanjutkan dengan sesi kedua dengan narasumber mantan vokalis ST 12 Dimas Moersas. (*)

Bagikan :

Tambahkan Komentar