Kapolsek Parungkuda Kompol Nursiwan saat mencoba menenangkan ormas yang melakukan sweeping. | Sumber Foto:Rawin Soedaryanto
TABAYUNA.com - Bulan Suci Ramadhan yang penuh berkah rupanya tidak menghalangi Gerombolan ormas radikal Front Pembela Islam (FPI) untuk melakukan tindakan Anarkis Penganiayaan dan pengeroyokan.

Tidak tanggung-tanggung, kali ini ormas Radikal berkedok Bela Agama itu melakukan aksi anarkis Main hakim sendiri di dua lokasi sekaligus di Jawa Barat, yaitu Karawang dan Sukabumi.

Di Karawang, gerombolan ini menggeruduk DPRD Karawang dan memukuli seorang anggota DPRD asal Partai Demokrat bernama Hitler Nababan karena dianggap melakukan Kasus pelecehan dengan mengunggah meme wajah Amien Rais dan Rizieq Syihab.

Mulanya kader Demokrat itu akan menemui sejumlah massa untuk memberikan Klarifikasi dan menyatakan permintaan maaf.

Namun, massa FPI yang brutal mengamuk merangsek ke dalam ruangan dan mengeroyok Hitler hingga babak belur. Hidung, mulut dan pelipis kader demokrat ini sampai mengeluarkan darah.

Sementara itu di Sukabumi, gerombolan ini juga kembali berulah dengan melakukan aksi sweeping ke sejumlah Pabrik garmen di Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Dalam kesempatan ini, tak lupa mereka memukuli seorang Staff HRD pabrik dan Satpam hingga babak belur.

Kericuhan berawal saat massa ormas tidak jelas ini menuntut perusahaan memulangkan buruhnya pada Senin (21/5/2018) pukul 15.00 WIB.

Tetapi pihak perusahaan menolak dan HRD pabrik ini menganggap FPI telah membuat aturan sepihak yang mirip dengan cara-cara yang pernah dilakukan PKI.

Perusahaan bersikukuh hanya akan menjalankan surat edaran Bupati Sukabumi No 560/3160/Disnakertrans yang mengatur Jam Kerja karyawan selama bulan ramadan yaitu hingga pukul 16:30 WIB.

Tidak terima, sejumlah massa FPI yang ngotot kemudian melakukan pemukulan terhadap korban.

Anggota ormas tersebut kemudian melanjukan sweeping ke pabrik L&B, di pabrik ini juga terjadi cekcok antara FPI dan Manager HRD hingga seorang sopir perusahaan bernama Dadang juga terluka saat mencoba melerai.

Dengan kejadian Tragis beruntun ini, sudah saatnya Pemerintah Republik Indonesia mengambil langkah tegas dengan menerapkan sanksi pembubaran terhadap ormas radikal ini sebelum terjadi kejadian Penganiayaan yang lebih brutal lagi dan menimbulkan jatuhnya Korban Jiwa.

Sweeping yang dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI) ke pabrik garmen di Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, berujung ricuh hingga mengakibatkan pemukulan terhadap Human Resources Departement (HRD) PT Kenlee Herman dan seorang sopir PT L&B kemarin, Senin (21/5/2018).

Kapolsek Parungkuda Kompol Nursiwan mengatakan, kericuhan berawal dari ormas yang meminta perusahaan memulangkan buruhnya pada pukul 15.00 WIB. Ormas tersebut memaksa perusahaan untuk menaati permintaan itu.

Namun, pihak perusahaan PT Kenlee Herman melalui personalianya menganggap ormas itu membuat aturan sepihak. Perusahaan hanya akan menjalankan surat edaran Bupati Sukabumi Nomor 560/3160/Disnakertrans yang mengatur jam kerja karyawan selama bulan Ramadhan, yaitu hingga pukul 16.30 WIB.

"Secara otomatis massa FPI ngotot karena merasa tidak terima atas ucapan korban. Lalu terjadilah cekcok hingga berujung pemukulan terhadap korban," ujar Nursiwan seperti dinukil dari sukabumiupdate.com, Selasa (22/5/2018).


Nursiwan mengungkapkan, ormas tersebut melanjukan sweeping ke perusahaan PT L&B. Di pabrik ini juga terjadi cekcok antara FPI dan Manager HRD hingga seorang sopir perusahaan bernama Dadang juga terluka saat mencoba melerai.

"Kedua Korban tersebut mengalami luka bengkak dan lebam di bagian wajah," jelas Nursiwan. Ia mengungkapkan, kasus ini tetap berjalan dan beberapa orang saksi sudah diperiksa.

"Belum bisa menyampaikan berapa orang yang diperiksa, yang pasti proses hukum harus tetap dijalankan," katanya. (tb44/hms).


Bagikan :

Tambahkan Komentar