Prof Suteki dosen Undip (tengah) yang ngotot pro khilafah yang akan disidang besuk, Kamis (24/5/2018).
TABAYUNA.com - Kampus Universitas Diponegoro (Undip) Kota Semarang, Jawa Tengah, tak lama lagi akan menggelar sidang kode etik pada sejumlah dosen yang mendukung sistem khilafah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).


Salah satunya adalah Prof. Dr. Suteki, S.H., M.Hum guru besar Ilmu Hukum Undip yang ngoto pro khilafah dan anti-NKRI.

Tindakan itu sebagai bentuk penegasan Undip sebagai universitas yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.

Pada Juli 2017, pemerintah mencabut badan hukum HTI. Itu menandakan pemerintah membubarkan organisasi tersebut. Alasannya, aktivitas dan kegiatan HTI bertentangan dengan Pancasila serta tidak berjiwa NKRI.

Lantaran itu, Humas Undip Nuswantoro mengatakan bahwa pimpinan dan civitas akademika menolak tegas ujaran serta tindakan yang bertentangan dengan konstitusi, NKRI, juga Pancasila. Termasuk, sikap beberapa dosen yang dianggap mendukung HTI.

"Besok baru sidang, Belum bisa menyampaikan hasilnya. Sifatnya sidang etika, tertutup hanya untuk anggota dewan etika dan yang bersangkutan," beber Nuswantoro di Semarang pada hari Selasa (22/5/2018).

Nuswantoro tidak menyebutkan jumlah dosen yang disidang. Tapi, ujarnya, para dosen berstatus pegawai negeri sipil.

Satu di antaranya ialah Suteki, dosen di Fakultas Hukum. Saat HTI menolak dibubarkan dan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Suteki merupakan salah satu saksi yang diajukan organisasi tersebut.

"Saat ini, persoalan itu sudah diserahkan ke Dewan Kehormatan Komite Etik dan apabila terbukti ada pelanggaran, akan dikenakan sanksi disiplin ASN sesuai ketentuan berlaku," tegas Nuswantoro.
Suteki, di akun media sosialnya, juga seolah mendukung sistem khilafah dan menyerang pemerintah. Beberapa unggahannya viral dan menghebohkan jagat maya.

"Undip tidak akan menolerir segala bentuk ujaran, tindakan yang bersifat merongrong kewibaaan NKRI, UUD 1945, dan Pancasila," ungkap Nuswantoro.

Baca: Disidang Kode Etik Undip, Suteki Ngeyel Bukan Anggota HTI

Sementara itu, akun media sosial Facebook bernama Suteki milik profesor pengasong khilafah ini pun penuh dengan ucapan bela sungkawa karena dia akan disidang.

Sampai Rabu (23/5/2018) pukul 10.57 WIB, wall terakhir akun Suteki belum menulis status. Terakhir, hanya akun Ranian Ummu Ghina yang mengucapkan bela sungkawa seperti di bawah ini:
Caption akun Facebook Prof Suteki yang diambil Tabayuna.com, Rabu (23/5/2018).
Tapi sebelumnya, per tanggal 4 Mei 2018 pukul 5.32 WIB, ia menulis status yang tetap mendukung khilafah seperti di bawah ini:

"Khilafah itu Sistem Pmth yg mampu menjamin dijalankannya syariat Islam scr kaaffah. 
Klo ada umat Islam yg tdk akui sbg bagian dr AJARAN ISLAM mk ia harus mengoreksi kembali keislamannya."
Caption akun Facebook Prof Suteki yang diambil Tabayuna.com, Rabu (23/5/2018).

Sementara akun Facebook satunya, dengan nama Suteki, Sh, Mhum, Dr masih aktif sampai Selasa (22/5/2018). Pantauan Tabayuna.com, ia pun sempat membaca berita di Detik.com dan membagikan berita itu di dinding Facebooknya tentang informasi bahwa di akan disidang seperti caption di bawah ini:
Caption Tabayuna.com dari Facebook Suteki, Sh, Mhum, Dr pada Rabu (23/5/2018).

Duh, Prof, kamu itu PNS, makan uang negara Pancasila kok mau ngganti khilafah itu maksude priwek? Semoga segera kamu tobat dan segera ditindak Undip pada sidang etik yang direncanakan pada hari ini, Rabu (23/5/2018) dan Kamis (24/5/2018) besuk sesuai informasi dari Humas Undip.(tb99/Medcom).
Bagikan :

Tambahkan Komentar