Karo Penmas Mabes Polri Brigjen M Iqbal (okezone)
Jakarta, TABAYUNA.com - Dua orang lulusan Universitas Riau (UNRI) yang ditangkap Densus 88 Antiteror bersama pria berinisial MNZ pekan lalu, dinyatakan berpotensi menjadi tersangka (TSK) kasus terorisme. Pasalnya, keduanya sudah mengetahui niat MNZ yang akan menyerang gedung DPR dengan bom.
"Orang yang menjadi saksi ada perkembangan baru, diduga kuat mengetahui MNZ melakukan aksinya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal  di Mabes Polri, Jakarta Selatan seperti diberitakan Okezone.com pada Senin (4/6/2018).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua alumni Unri berinisial B dan K ternyata mengetahui kalau MNZ sudah berniat melancarkan serangan bom.

Hingga kini, B dan K masih berstatus saksi, hanya MNZ yang sudah ditetapkan tersangka. Tapi, potensi kedua saksi jadi tersangka terbuka dan tinggal menunggu penyidik Densus 88 Antiteror melengkapi barang bukti yang dibutuhkan.

"Tetapi penyidik masih perlukan bukti lain untuk menjerat dua saksi ini ketika nanti akan dinaikan sebagai tersangka," tutur Iqbal.

Sementara itu, terkait dengan perkembangan penyidikan MNZ, aparat kepolisian masih terus mendalami jaringan dan kelompok dari tersangka tersebut.

"Saat ini sedang kami kembangkan jelas, MNZ terus didalami dari mana mereka mempelajari memang ada bukti yang sudah kami temukan baik video, Daulah Islamiyah, juga buku, itu kami temukan," beber dia.
Dalam perkembangannya saat ini, MNZ diketahui terlibat dalam kasus teror penyerangan Mapolda Riau beberapa waktu lalu. Alumni Fisipol UNRI itu tergabung dalam Jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), yang memiliki sepak terjang yang cukup tinggi dalam bidang pembuatan bom rakitan.

Diduga kuat terduga teroris tersebut akan melakukan penyerangan terhadap kantor DPR RI dan DPRD. Dalam operasi penangkapan itu polisi juga mengamanlan sejumlah bom siap ledak dan bahan peledak.

Sejumlah barang yang diamankan di antaranya bom pipa besi yang sudah jadi sebanyak dua buah, bahan peledak TATP (Triaceton Triperoxide) yang sudah jadi, bahan peledak lain seperti Pupuk KNO3, Sulfur, Gula, Arang. Diamankan pula busur panah dua buah dan anak panahnya delapan buah, senapan angin satu buah serta granat tangan rakitan satu buah. (tb44/okz).
Bagikan :

Tambahkan Komentar