Oleh : Fadh Ahmad Arifan M.Ag
Penulis adalah alumnus pascasarjana UIN Malang

Jelang lebaran 1439 H, saya mendapat Parcel buku berjudul "Manajemen kelembagaan pondok pesantren: strategi dan pengembangan di tengah Modernisasi pendidikan" (Pustaka ilmu, 2017).

Buku ini diangkat dari disertasi Dr. Muhammad ali anwar M.Pd.I. Penulis adalah alumnus prodi Manajemen pendidikan Islam di pascasarjana UIN Malang dan kini menjadi dosen tetap di IAI Pangeran Diponegoro, Nganjuk.

Buku setebal 194 halaman ini berisi tentang bagaimana dua pondok pesantren Salafiyah di kabupaten Nganjuk yang mampu bertahan ditengah tuntutan zaman khususnya arus modernisasi. Pesantren yang dimaksud adalah Pondok Roudlatut tholibin Mojosari, Ngajuk dan pondok Miftahul mubtadiin krempyang, Ngajuk.

Buku ini juga memberi informasi berharga, strategi Kyai perintis awal dan generasi penerusnya dalam pengembangan pesantren, dan bagaimana dampak kehadiran lembaga pendidikan formal terhadap pondok pesantren.

Secara garis besar, ada  4 Strategi kyai perintis dan generasi penerus dalam mengembangkan manajemen pesantren : pertama, mempertahankan pola akuistik (paham kesufian) diintegrasi dengan modernisasi pendidikan Islam. kedua menerapkan prinsip al-muhafadzatu 'ala al-qadim as asholih wa akhdzu bi al-jadidi al-aslah. Ketiga, berorientasi tuntutan kebutuhan masyarakat. Keempat, pengelolaan kelembagaan pesantren tidak didominasi keluarga internal kyai, bisa melibatkan alumni maupun orang di luar pesantren.

Dalam pendirian lembaga formal seperti MTs, MANU, TK, SDI, SMPI hingga SMK, kyai melibatkan pihak eksternal. Misalnya melibatkan pengurus NU tingkat kecamatan maupun tingkat desa dalam menggaet calon siswa (hal 73).



Tak lupa kyai di pesantren Mojosari mengembangkan kelembagaan perekonomian (usaha pertanian dan warung pondok), membentuk majlis alumni dan pengabdian masyarakat (hal 86-87)

Sementara kyai di pesantren Krempyang juga mengembangkan lembaga perekonomian di bidang pertanian dan tahu tempe. Setiap tahunnya lahan pertanian pesantren Krempyang memiliki aset sekitar 140 juta rupiah. Industri tahu tempe disana  memiliki aset 35 juta rupiah (hal 124-125).

Dampak positif kehadiran lembaga formal di lingkungan pesantren ialah mampu membuat pesantren survive (bertambahnya santri), anak-anak dari keluarga tak mampu bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi dan sebagian besar wali santri terpuaskan sebagaimana harapan mereka "anak pergi mondok dapat ilmu agama, sekaligus bersekolah formal bisa paham ilmu pengetahuan umum dan mendapat skill keterampilan".

Akan tetapi ada dampak negatif akibat hadirnya lembaga-lembaga formal. Standarisasi santri yang menempuh pendidikan formal mengalami penurunan. Penurunan dalam hal penguasaan kitab kuning dan penurunan akhlak sopan santun. Penurunan akhlak santri tidak terjadi kepada santri madrasah diniyah.

Sebelum mengakhiri tulisan singkat ini, Jangan lupa, urusan merintis,  mengembangkan dan mempertahankan eksistensi pondok pesantren adalah bakatnya alamiah Kyai dan warga Nahdlatul ulama (NU).

Ada baiknya organisasi-organisasi keagamaan di luar NU yang sedang merintis dan mengembangkan pesantren perlu belajar kepada NU. Wallahu'allam.
Bagikan :

Tambahkan Komentar