Ilustrasi @Harahuna.Vina
Oleh Ayik Heriansyah
Penulis adalah Mantan Ketua HTI Bangka Belitung

Dari pihak HTI ada 3 tulisan pembelaan yang beredar di media sosial menanggapi polemik bendera HTI atau bemdera Nabi Saw ? Tulisan Hafidz Abdurrahman berjudul "Bantahan Bagi Siapa Saja Yang Melakukan Pembelaan Terhadap Pembakaran Bendera Tauhid." Terdiri dari lima point. Kemudian tulisan Siddiq al Jawi dengan judul "Makna Bendera dan Panji Rasulullah Saw. Memuat lima makna bendera liwa rayah. Terakhir tulisan Yuana Ryan Tresna di bawah judul "Diantara Riwayat Maqbul Hadits Ar-Rayah dan Al-Liwa (Penjelasan Bagi Yang Masih Ragu)" yang diuraikan dalam 11 sub judul.
Ta'rif atau definisi bendera HTI adalah bendera berwarna hitam dan putih yang tertulis di atasnya dua kalimat syahadat dengan khat Tsulus sempurna beserta tanda syakl yang sering dibawa HTI pada acara-acara resmi mereka. Apakah itu bendera Nabi Saw atau bendera HTI? Seandainya Nabi Muhammad Saw masih hidup kita semua bisa mengkonfirmasi langsung apakah klaim HTI ini benar atau hoax? Rasulullah Saw sudah wafat 1386 tahun yang lalu, kita semua tidak bisa mengkonfirmasi langsung klaim HTI bahwa bendera yang sering mereka bawa itu bendera dan panji Beliau Saw.
Jalan satu-satunya dengan memahami hadits-hadits Nabi Saw yang berhubungan dengan bendera. Karena ini bersifat pemahaman maka muncul beberapa pemahaman dan penilaian baik tentang sanad maupun matan hadits. Tidak ada pemahaman tunggal dalam hal ini baik pemahaman HTI maupun pemahaman selain mereka. HTI boleh berpendapat, orang lainnya juga berhak atas akalnya.
Sebelum kita menguji klaim HTI, ada baiknya kita dudukkan dulu bendera HTI pada tempatnya yang tepat dalam semesta pembicaraan Islam. Bendera tidak termasuk rukun iman dan cabang-cabangnya. Pembahasan tentang bendera bukan bagian dari aqidah dan ushuluddin. Perkara bendera masuk dalam pembahasan syariah tepatnya cabang (furu') dari syariah. Cabang syariah yang dari sisi maqashid syariah tidak termasuk perkara dharuriyat dan hajjaiyat.
Soal sanad dan matan hadits liwa dan rayah sudah clear. Ada pihak yang berpendapat shahih ada juga yang men'dha'if-kannya. Itulah ijtihad mereka terkait status hadits tentang liwa rayah. Anggap saja khilafiyah. Sudah tidak perlu diperpanjang.
Karena itu saya lebih tertarik untuk memahami makna bendera HTI, bagi HTI sendiri, Banser dan pemerintah. Manusia disebut homo signans karena manusia adalah makhluk yang selalu mencari makna dari berbagai hal yang ada di sekitarnya (Benny H Hoed, 2014: 3). Dalam bahasa semiotik bendera sebagai tanda pasti menyimpan makna di baliknya. Satu bendera melahirkan berbagai makna tergantung world view, paradigma, kognisi dan kesadaran orang yang melihatnya. Perbedaan pemaknaan bendera HTI inilah penyebab polemik pasca insiden pembakaran bendera HTI di Garut.
HTI harus menerima kenyataan persepsi masyarakat bahwa bendera berwarna hitam dan putih yang tertulis di atasnya dua kalimat syahadat dengan khat Tsulus sempurna beserta tanda syakl itu adalah bendera HTI karena HTI satu-satu kelompok yang sering membawa bendera tersebut, mensosialisasikannya kepada masyarakat, terlepas dari apa motif HTI dibalik sosialisasi bendera mereka.
HTI juga harus siap menerima konsekuensi dari terbentuknya konvensi sosial atas sosialisasi bendera tersebut. Termasuk konsekuensi hukum dan politiknya. Tak elok rasanya jika HTI lempar batu sembunyi tangan lalu cuci tangan ketika konvensi sosial yang mereka bentuk sendiri ternyata membawa bencana bagi HTI. Apalagi HTI ingin menjadi pemimpin umat terpercaya sudah barang tentu harus bersikap satria.
HTI huwa hizbun siyasiyun yang sedang memperjuangkan Khilafah Tahririyah yang akan memberlakukan dustur (konstitusi) negara hasil ijtihad Amirnya sekaligus menjadikan Amirnya sebagai Khalifah dengan cara kudeta militer. Semua kegiatan HTI dalam rangka mewujudkan cita-cita tersebut. Bendera HTI sejatinya adalah bendera negara Khilafah Tahririyah. Inilah makna khusus bendera HTI bagi pengurus HTI.
Sedangkan makna umum dari bendera HTI sebagaimana diuraikan oleh Shiddiq al Jawi (anggota senior HTI) yaitu sebagai lambang aqidah, pemersatu umat, simbol kepemimpinan, pembangkit keberanian dan pengorbanan dalam perang dan sarana menggetarkan musuh.
Semua makna umum bendera HTI yang dijelaskan oleh Shiddiq al Jawi berdasarkan pemahamannya tentang beberapa hadits tentang liwa rayah. Konteks hadits-hadits tentang liwa rayah dan makna umumnya berhubungan dengan sebuah negara ketika berperang face to face dengan negara kafir harbi fi'lan.
Pengurus HTI juga paham sebenarnya makna umum liwa rayah yang dikemukakan oleh Shiddiq al Jawi tidak relevan dengan bendera HTI yang dibakar di Garut. Makna umum itu untuk membingungkan, mengaburkan, mengalihkan persepsi umat dari makna khusus bendera HTI itu sendiri. Mengemukakan makna umum untuk menyembunyikan makna khusus disebut tauriyah. Makna umum liwa rayah sekaligus dijadikan pemantik emosi umat Islam untuk dibenturkan dengan Banser.
Kita semakin sadar sesungguhnya ada kesepakatan jahat di antara sesama pengurus HTI di balik permainan isu dan opini mereka di tengah masyarakat.
Bandung, 28 Oktober 2018
Bagikan :

Tambahkan Komentar