Ilustrasi Detik.com
Jakarta, TABAYUNA.com - Yusril Ihza Mahendra resmi menjadi pengacara pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Ma'ruf mengapresiasi kesediaan mantan Menteri Hukum dan Perundang-undangan itu menjadi pengacaranya.

"Dengan bergabungnya Yusril, tentu kita akan menambah kuat dan menambah besar dukungan, apalagi dia bersedia sebagai lawyer daripada capres Jokowi dan cawapres saya," kata Ma'ruf Amin di kediamannya, Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/11/2018).

Ma'ruf mengaku sebelumnya dia pernah bertemu dengan Yusril. Yusril, katanya, juga telah menyampaikan keinginannya bergabung sebagai pengacara.

"Alhamdulillah memang sudah lama pernah bertemu saya bahwa dia akan bergabung," ujarnya.

Ma'ruf pun mengaku tak mempermasalahkan rekam jejak Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu, yang pernah menjadi kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menurutnya, dengan bersedianya Yusri menjadi pengacaranya dan Jokowi, itu jadi pertanda Yusril telah berbeda pandangan dengan ormas yang telah resmi dibubarkan pemerintah itu.

Yusril menjadi kuasa hukum HTI saat melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi pada 18 Juli 2017. Gugatan tersebut terkait dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas, yang menjadi dasar untuk membubarkan HTI karena organisasi itu dianggap ingin mengubah Pancasila.

"Artinya, dia berarti sudah tidak sejalan lagi dengan mereka (HTI)," kata Ma'ruf.

Baca juga: Pernah Bela HTI Kini Jadi Pengacara Jokowi, Ini Kata Yusril

Sebelumnya, mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia itu menyatakan kesediaan menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf. Permintaan menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf itu datang dari Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin, Erick Thohir.

"Saya memutuskan setuju dan menjadi lawyer-nya kedua beliau itu," kata Yusril dalam keterangannya, Senin (5/11/2018). (tb33/mae/dtk).
Bagikan :

Tambahkan Komentar