Ilustrasi riauonline
Oleh Ayik Heriansyah
Pengurus Lembaga Dakwah PWNU Jawa Barat

Rencananya besok ada acara selebrasi bendera tauhid warna warni. Bukan saja berwarna hitam putih yang kerap dibawa HTI, nanti juga akan ada bendera bertulis dua kalimat syahadat la ilaha illa Allah Muhammad Rasulullah di atas kain warna merah, kuning, hijau, biru dan warna lainnya. Selebrasi parade satu juta bendera Merah Putih dan satu juta bendera tauhid bagian dari acara hiburan yang disiapkan panita Reuni 212 yang melibatkan peserta reuni. Konsepnya mirip-mirip dengan selebrasi Bobotoh Persib ketika menyemati tim kesayangannya bertanding.

Hanya saja penamaan bendera yang bertuliskan dua kalimah syahadah dengan bendera tauhid terasa mengganjal. Seharusnya bendera itu disebut bendera dua kalimah syahadah atau bendera syahadatain karena secara kasat mata, pada bendera "tauhid" juga tertulis kalimat Muhammad Rasulullah di samping kalimat la ilaha illa Allah. Atau jika mau menggunakan istilah tauhid, cukup tulis kalimat la ilaha illa Allah saja tanpa kalimat Muhammad Rasulullah.

Penggunaan istilah tauhid untuk bendera yang bertuliskan dua kalimat syahadat (syahadatain) menjadi sebuah ilusi. Ilusi merupakan interpretasi yang salah terhadap suatu objek inderawi. Di Kamus Besar Bahasa Indonesia online disebutkan ilu·si 1 n sesuatu yang hanya dalam angan-angan; khayalan; 2 n pengamatan yang tidak sesuai dengan pengindraan; 3 a tidak dapat dipercaya; palsu. Ilusi bendera tauhid seilusi bayangan genangan air di padang pasir (fatamorgana) dan seilusi orang yang mengatakan bulan purnama seukuran piring makan.

Jika istilah bendera tauhid dipaksakan dengan alasan "apalah arti sebuah nama", hal ini tidak bisa diterima karena suatu istilah mengandung konsep yang berhubungan dengan suatu kebenaran (al-Haqq). Tauhid adalah doktrin tentang keesaan Allah. Ini konsep inti dari keseluruhan ajaran  Islam, vital dan sakral. Dengan bertauhid seseorang berada pada jalan yang benar. Semakin bertauhid semakin benar jalan hidup seseorang. Setiap muslim berusaha agar bisa men-tauhid-kan Allah se-tauhid-tauhid-nya dengan cara memurnikan tauhid, membersihkan diri (jasad, pikiran, jiwa dan ruh) dari segala sesuatu selain Allah. Bersihkan tauhid dari segala atribut, termasuk bendera. Jadi istilah tauhid adalah istilah penting, tidak bisa digunakan sembarangan.

Istilah bendera tauhid tidak dikenal di zaman Nabi Saw, Khulafaur Rasyidin, Khilafah Umayyah, Abbasiyah dan Usmaniyah. Kaum Wahabi Jihadis yang pertama kali mempopulerkan istilah bendera tauhid. Belum lama, sekitar 4 tahun lalu bertepatan dengan deklarasi dengan ISIS. ISIS meyakini negara mereka sebagai negara Islam satu-satunya. Khalifah ISIS menjadi pemimpin kaum muslimin dimanapun mereka berada. ISIS dan Khalifahnya mewakili umat berjihad melawan negara-negara Kafir Barat yang dibantu penguasa-penguasa Muslim yang kemudian mereka sebut thaghut. Bendera ISIS yang bertuliskan kalimat syahadat disebut bendera tauhid berhadapan dengan puluhan bendera thaghut.

HTI dan memiliki kesamaan persepsi terhadap makna bendera yang mereka bawa. Bagi HTI dan ISIS bendera mereka adalah bendera negara Islam, bendera kaum muslimin, bendera yang menyatukan umat Islam di bawah satu kepemimpinan. Bedanya, bendera ISIS ber-khath Kufi dan tulisan Muhammad Rasulullah berbentuk bulat yang terinspirasi dari stempel Rasulullah Saw sedangkan bendera HTI ber-khath Tsulutsi. ISIS menamakan bendera mereka dengan istilah bendera tauhid adapun HTI menyebut bendera mereka Liwa Rayah. ISIS memaknai bendera negara lain dengan bendera thaghut, HTI mempersepsikan bendera negara lain dengan ashabiyah. Thaghut dan ashabiyah hukumnya kufur menurut ISIS dan HTI.

Bendera merupakan hasil cipta, rasa dan karsa manusia. Ia produk budaya. Sebagai lambang, suatu bendera mempunyai makna. Bendera bukan nash. Nash-nash syara juga tidak menentukan kaifiyat suatu bendera. Hukum syara tidak mewajibkan suatu bentuk, warna, bahan kain bendera. Adapun hadits-hadits tentang bendera Nabi Saw bersifat informasi semata tanpa ada tuntutan untuk mengikutinya. Hal ini terbukti, tidak ada kata, frase, klausa dan kalimat  celaan dari Nabi Saw bagi umat yang tidak membuat bendera sama persis dengan benderanya. Di kitab Syamail Muhammadiyah tertera hadits-hadits informatif perihal Nabi Saw, tentang pakaian, sendal, kendaraan, model sisir rambut, dsb, yang semua itu tidak di-fardlu-kan Nabi Saw untuk ditiru umatnya.

Karena itu nilai bendera terletak pada maknanya bukan pada bentuk dan warnanya. Apakah makna bendera sesuai dengan ajaran Islam atau tidak? Makna bendera yang diakui adalah makna yang dimaksud oleh pembuat, pemilik dan pengusung bendera yang diterima oleh masyarakat luas. Makna bendera bersifat arbitrer karena itu makna bendera tergantung konvensi sosial. Dari sini kemudian muncul asosiasi spontan masyarakat melihat suatu bendera. Misalnya ketika melihat bendera Merah Putih, asosiasi masyarakat langsung menamai itu bendera Indonesia.

Bendera Indonesia bagi masyarakat bermakna sebagai bendera yang Tuhanan Yang Maha Esa. Bendera ini simbol ketundukan kepada Tuhan meskipun tidak ada tulisan la ilaha illa Allah di atasnya. Bendera Merah Putih bukan bendera tauhid tetapi ia lambang manifestasi dari ajaran tauhid yakni satu Tuhan, satu tanah air, satu bangsa, satu negara dan satu umat. Bendera Merah Putih menjadi identitas bangsa Indonesia dalam menjalin ukhuwah dengan bangsa lain. Belum ada data dan fakta yang menunjukkan bendera Merah Putih menjadi simbol perpecahan umat, baik umat di wilayah NKRI maupun dengan umat di negara lain.

Ajaran tauhid memang ajaran khas Islam. Ajaran ini membagi dua eksistensi yaitu eksistensi Al-Khaliq Allah Swt (Wujud muthlaq / wajibul wujud) dan makhluk. Umat non-Muslim dalam pandangan tauhid diyakini sebagai makhluk Allah Swt yang memiliki hak dan kewajiban kemanusiaannya. Makna tauhid yang terkandung dalam bendera Merah Putih terpancar pada sistem pemerintahan, politik dan hukum. Karena sadar Yang Maha Esa itu Yang Maha Agung dan Maha Mulia, maka sistem pemerintahan, politik dan hukum menganut asas semua warga negara berkedudukan sama. Tidak ada raja dan budak. Tidak ada kasta-kasta di masyarakat. Setiap orang punya hak mendapat pelayanan dari pemerintah, punya hak politik dan punya status hukum yang pasti.

Masih banyak lagi makna tauhid yang ada pada bendera Merah Putih yang tidak cukup ditulis di sini. Bendera Merah Putih sudah lebih dari cukup sebagai lambang dari manifestasi dan ekspresi ketauhidan. Ilusi HTI dan ISIS tentang persatuan umat di bawah panji bendera mereka, di bawah kepemimpinan Amir dan Khalifah mereka, yang menerapkan sistem versi fiqih mereka, seharusnya tidak perlu terjadi jika mereka mau membuka diri, hati dan pikiran. Ilusi bendera tauhid saat selebrasi parade satu juta bendera tauhid di acara Reuni Akbar Mujahid 212 tidak bermakna apa-apa selain sebagai hiburan, tauhidtaiment.

Bandung, 1 Desember 2018
Bagikan :

Tambahkan Komentar