Oleh : Reni Ayuni
Peresensi adalah Mahasiswi Prodi PGMI STAINU Temanggung

Dalam rangka memberantas kejahatan seksual pada anak di Sekolah Dasar dibutuhkan upaya yang dapat meminimalisir kejahatan tersebut. Dalam buku Problematika  Anak SD/MI Zaman Now dan solusinya yang ditulis oleh widyawati salah satu mahasiswi STAINU Temanggung dan ia juga berprofesi sebagai guru MI di Kemloko, Temanggung. Beliau memilih tema ini karena maraknya kasus kejahatan yang menimpa anak pada zaman sekarang ini. Kejahatan seksual pada anak adalah suatu bentuk penyiksaan anak di mana orang dewasa atau remaja yang lebih tua menggunakan anak untuk rangsangan seksual. Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan Kejahatan seksual yang terjadi pada anak sudah sangat darurat.

Pertama Bentuk kejahatan yang terjadi, Kategori pertama, sexual molestation (penganiayaan). Kategori kedua sexualassault (perkosaan) berupa oral atau hubungan dengan alat kelamin. Masturbasi, felatio, (stimulasi oral pada penis) dan cunnilingus (stimulus oral pada klitoris). Kategori yang paling fatal disebut forciblerape (perkosaan secara fakta), meliputi kontak seksual. Rasa takut, kekerasan dan ancaman sulit menjadi sulit bagi korban derajat trauma tergantung pada tipe dari kekerasan seksual, korban dan survivor mengalami hal yang sangat berbeda.

Kejahatan seksual yang dilakukan oleh orang dewasa disebut pedophile, yang menjadi korban utamanya adalah anak-anak. Pedophilia diartikan ’’menyukai anak-anak’’ pedetrasy merupakan hubungan seksual antara pria dewasa dengan anak laki-laki. Ada beberapa penyebab terjadinya perlaku kejahatan seksual pada anak. Pertama, pornoaksi dan pornografi yang tidak terkendali. Korban yang paling mudah disasar adalah anak kecil. Mereka mudah dibujuk, diancam, dibunuh sekalian. Kedua, rangsangan dari penampilan banyak perempuan yang senang memakai busana minim dan ketat, pria dewasa normal akan terangsang dan sebagian dari mereka akan mencari pelampiasan hasrat seksualnya. Korban yang paling disasar anak-anak.

Ketiga, keteledoran orangtua memberikan pakaian yang minim kepada anak-anak perempuanya. Menutup aurat disampaikan sebagai bagian dari hukum syariat yang harus dipatuhi baik bagi laki-laki maupun perempuan seperti QS. Al- Nur [24] : 31, QS. Al-Ahzab [33] : 59 dan beberapa hadist tentang kewajiban menutup aurat dan cara berpakaian.

Keempat, orangtua lengah dalam mengawasi lingkungan pergaulan anak, terutama untuk anak-anak yang kedua orangtuanya sama-sama bekerja. Kelima, anak tidak dibekali dengan pengetahuan dan ketrampilan yang dapat melindungi dirinya dari ancaman seksual.

Dan dampaknya dapat mengakibatkan efek trauma ini akan melekat kuat pada memori anak yang terus menerus muncul dalam ingatan secara tiba-tiba, baik secara stimulus, penglihatan dan pendengaran, secara langsung maupun tidak langsung. Sehinga dengan sedikit stimulus pada traumanya, anak akan dengan mudah terpantik untuk melakukan tindakan agresif, kekerasan, termasuk perilaku amoral. Hal tersebut merupakan copingstrategy anak dalam mengatasi konflik batin yang disebabkan oleh trauma.

Secara fisik memang mungkin tidak ada hal yang dipermasalahkan pada anak yang menjadi korban kejahatan seksual, tapi secara psikis bisa menimbulkan ketagihan, trauma, bahkan pelampiasan dendam.

Buku cerita karya Watiek Ideo (2015) penerbit gramedia yang berjudul “Aku Anak Yang Berani, Bisa Melindungi Diri Sendiri” Kenapa berbeda ? Perbedaan tersebut bukan untuk dimusuhi, namun untu di syukuri, karena perbedaan adalah rahmat Tuhan, yang dapat menyempurnakan kehidupan. Dalam menjelasakan perbedaan tersebut di atas siswa harus diajak merasakan jika salah satu pasangan yang berlawanan tidak ada.

Misalnya perbedaan siang dan malam, jika siang terus apa yang terjadi ? siswa diminta menyebutkan secara bergantian. Tak terkecuali pengetahuan tentang penyakit akibat perilaku seksual seperti HIV/AIDS. Penyampaian pendidikan seks tersebut dilakukan secara wajar, jujur, sederhana serta menggunakan bahasa yang mereka pahami.

Tips mengatasi kejahatan seksual anak dapat melalui pembelajaran Tujuan pembelajaran ini adalah melatih pemahaman, dan kepekaan anak atas perilaku-perilaku yang menjadi faktor resiko kejahatan seksual pada anak. Kita dapat mengajarkan kepada anak mulai dari hal yang sederhana dan menjadikanya menjadi satu kebiasaan sehari-hari, menanamkan pengertian pada anak sama hal nya menanamkan pengertian tentang agama.

Pendidikan ini pun secara tidak langsung dapat mengajarkan anak untuk tidak sembarangan mengizinkan orang lain memasuki wilayah tersebut. Cara menyampaikan pendidikan seksual itu juga tidak boleh terlalu vulgar karena akan berdampak negatif pada anak. Sebaiknya orang tua melihat faktor usia.
Karena ketika anak sudah diajarkan mengenai seks, anak akan kritis dan ingin tahu tentang segala hal. Pemahaman pendidikan seks di usia dini ini diharapkan anak agar dapat memperoleh informasi yang tepat mengenai seks. Pendidikan seks tidak hanya diberikan pada waktu khusus atau sekali saja. Informasi harus diberikan secara bertahap sesuai dengan tahapan perkembangan dan tingkat kematangan anak, sehingga dapat digunakan untuk melindungi diri sendiri.

Kesimpulanya kejahatan seksual terus terjadi di sekitar kita, yang memprihatinkan sebagian besar kejahatan seksual terhadap anak itu justru terjadi di tempat-tempat yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak yaitu rumah, rumah dan lainya. Dengan pelaku terdekat anak antara lain orangtua, saudara, paman, guru, pengasuh, tetangga, dan lain-lain. Biasanya orang yang mengalami kejahatan seksusl di masa kecil berpotensi menjadi pelaku kejahatan saat mereka mengalami trauma berkepanjangan dan tidak ditangani oleh psikolog. Salah satu upaya dalam mengantisipasi kejahatan seksual tersebut dapat dilakukan dengan cara masing-masing guru memberikan pengetahuan pada siswa dalam mengantisipasi kejahatan seksual anak MI/SD.

Kelebihan/ pujian:  Buku ini merupakan penelitian yang signifikan dan penting dalam mengatasi kejahatan seksual pada anak. Dalam buku ini dapat memberikan solusi untuk mengurangi permasalahan seksual pada anak, khususnya anak yang masih renta serta umur yang masih terlalu muda. Buku ini juga mempunyai judul yang relevan dengan pembahasanya, judulnya tidak terlalu singkat dan tidak pula terlalu panjang

Kekurangan/kritikan   : Di dalam buku ini saya melihat terlalu banyak menggunakan kalimat kurang penting sehingga  mengakibatkan pembaca merasa bosan dalam membacanya, sebaiknya penulis langsung membahas permasalahn yang terjadi sehingga lebih singkat dan jelas. Juga terdapat kesalahan penulisan, kurang kata dalam penulisan dan penggunaan tanda baca yang kurang tepat mengakibatkan pembaca salah penafsirannya.

Biodata buku
Judul: Problematika Anak MI/SD dan Solusinya
Nama Penulis: Tim PGMI STAINU Temanggung
Nama Editor: Hamidulloh Ibda, M.Pd
ISBN: 978-602-50566-5-9
Penerbit: Forum Muda Cendekia (Formaci)
Tahun terbit: 2019
Cetakan: 1, Januari 2019
Tebal: 21 x 14 cm, xviii + 396 Halaman
Bagikan :

Tambahkan Komentar