Ilustrasi
Oleh Erna Setiani
Penulis adalah Mahasiswi STAINU Temanggung

Kalau kita mendengar kata ‘korupsi’ maka sangatlah tidak asing di masa saat ini.Korupsi sekarang menjadi profesi baru yang bahkan sangat berkembang pesat, akibat kurangnya kesadaran mereka yang hanya memikirkan kesenangan diri sendiri.Bahkan alasan dari mereka sangat tidak masuk akal (intinya hanya ingin uang mereka bertambah dengan cepat tanpa berjerih payah).
Dampak yang dihasilkan dari ‘korupsi’ itu sendiri bahkan tidak main-main,kalau dilihat hanya negara saja yang dirugikan, itu salah!!! dampak yang sebenarnya terjadi salah satunya adalah generasi masa depan bangsa kita.Sebagian dari kita mungkin hanya melihat bahwa mereka hanya membawa lari uang itu ,tapi jika dipikirkan lebih dalam lagi tanpa sadar mereka mengancam para generasi bangsa.Kenapa begitu ? ya ,dibilang seperti ini karena ada pertanyaan dibalik pernyataan itu, ini adalah salah satu korupsi dalam pendidikan ,lalu bagaimana pembangunan sekolah yang menarik bantuan kepada para wali murid tapi hasilnya mudah roboh?, apakah mereka juga tidak memikirkan nasib anak-anak yang benar tidak mampu tapi masih dibebani oleh uang gedung yang bisa dibilang tidak sedikit?apakah mereka memikirkan itu??

Pemerintah saat ini telah menetapkan anggaran sebesar 20% yang diambil dari APBN khusus digunakan dalam bidang pendidikan. Sri Mulyani (mentri pendidikan)menyampaikan pada 2009 anggaran pendidikan di APBN tercatat Rp 153 triliun, kemudian pada 2013 naik menjadi Rp 419 triliun dan tahun ini menjadi Rp 444 triliun.Ini bukan sekedar wacana atau janji yang dibuat melainkan bukti bahwa mereka bersungguh sungguh dalam bidang pendidikan dan menyelamatkan para generasi bangsa yang benar membutuhkan uang itu dalam biaya pendidikan.

Pemerintah memang belum mampu untuk merealisasikan anggaran pendidikan,tetapi jangan lantas “menghambur-hamburkan” uang negara untuk “melayani” elit di DPR.Itu uang rakyat yang harus dipertanggung jawabkan.Kesan yang kemudian muncul dengan kebijakan publik yang seperti ini bukanlah : “pemerintah yang belum mampu”,tetapi “pemerintah yang belum mau” untuk memberikan uangnya kepada anggaran pendidikan (Dwiyanto, 2006:32).

Untuk saat ini pemerintah harus lebih memahami dan menegaskan yaitu kesadaran untuk memberikan bantuannya ,lebih selektif dalam memberikan bantuan dan yang terpenting tidak tergiur oleh iming iming yang nantinya akan berdampak kepada anak cucunya.

Disini tidak hanya pihak luar dalam artian pemerintah saja yang diharapkan seperti itu melainkan pihak dalam yang mengetahui langsung kebutuhan dalam sekolah tersebut yakni komite sekolah

‘Komite sekolah adalah institusi yang bukan publik dan juga bukan privat,makhluk ini memang amat sulit untuk diletakkan secara tegas dalam dua ranah tersebut.Namun,yang jelas komite sekolah adalah makhluk yang “paling berkuasa” di sekolah.Jika sekolah tersebut adalah sekolah negri maka ia harus tunduk kepada komite sekolah yang bukan maksud “genre” negri.Kelahiran komite sekolah diharapkan dapat memmberikan ruang bagi publik untuk memntukan sendiri kebutuhan dan cara bagaimana memenuhi kebutuhannya tersebut.Publik dalam hal ini dianggap dewasa untuk menentukan nasibnya sendiri’ (Dwiyanto, 2006:33)’

Harapan kami tidak besar ,cukup hanya pemerintah maupun bagian ataupun lainnya yang bertindak atau melakukan tugasnya secara lurus dan benar sesuai aturan yang akan membuat kami merasa tidak dirugikan melainkan sebaliknya, diuntungkan dalam hal yang memang seharusnya benar adanya.

Kami ingin melihat bagai mana DPR yang secara langsung mewakili suara rakyat bertindak tidak seperti apa yang saya katakan di atas hanya diam saat rapat bahkan mereka dapat tidur dengan nyenyak saat rapat berlangsung, rakyat memlihnya bukan untuk tidur melainkan untuk membantu agar segala urusan tentang rakyat mudah tapi jika DPR saj yang wakil rakyat haya diam bagai mana denagn nasib rakyat?, mereka akan semakin tercekik sedangkan DPR kerja enak gaji melimpah.

Bagikan :

Tambahkan Komentar