Klik warta

Oleh Puji Rahayu
Ir. Soekarno pernah menyampaikan kepada masyarakat Indonesia dalam pidatonya, yaitu “Berikan aku sepuluh pemuda, maka aku akan mengguncang dunia”. Pasti dalam benak kita akan timbul sebuah pertanyaan mengapa harus ‘pemuda’? kenapa bukan bapak-bapak atau ibu-ibu, yang dalam pemikirannya sudah matang dan sudah banyak pengalaman? karena pemuda merupakan generasi yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan agen perubahan. Dimana dalam diri pemuda itu masih terdapat jiwa yang berkobar semangatnya, pikiran yang produktif, dan pikiran-pikiran yang belum terkotori.

Dengan penyampaian pidato Ir. Soekarno yang seperti itu membuktikan bahwa pemuda mempunyai peran yang sangat besar untuk bangsa, untuk meneruskan kekuasaan yang sudah ada saat ini dan yang akan datang. Dijelaskan juga dalam hadis nabi “Syubhanul Yaom, Rijalul Ghad” yang artinya “Pemuda hari ini adalah pemimpin masa depan”. Ungkapan ini sangat mempertegas bahwasannya peran pemuda itu sangat besar. Pemuda adalah sumber kekuatan untuk bangsa dalam mewujudkan keadaan bangsa yang lebih baik lagi dengan segara pergerakan dan pemikirannya. Hanya mahasiswa yang mampu dan mau mengadakan demonstrasi demi merubah suatu sistem pemerintahan yang salah. Tapi bukan demo yang tidak memiliki aturan.

Sejarah juga membuktikan bahwa pemuda dan mahasiswa berperan penting dalam kemerdekaan. Di mana saja, di negara mana saja, terciptanya kemerdekaan tak pernah luput dari peran mahasiwa dan pemuda. Karena pemudalah yang paling bersemangat dan ambisius memperjuangkan perubahan dalam setiap kehidupan masyarakat termasuk pada kebijakan pemerintahan dan lingkungan sekitar.

Kalau di desa saya, mahasiswa dapat dikatakan sebagai mahluk intelek yang berada di masyarakat, dengan segala kesempatan dan kelebihan yang dimiliki. Mahasiswa dipandang posisinya berada sedikit di atas masyarakat. Mereka memiliki banyak peluang untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Mahasiswa juga belum tercampuri oleh kepentingan-kepentingan suatu golongan, ormas, parpol, dsb. Jadi bisa dipastikan mahasiswa lebih mampu berpikir jernih/murni dalam merubah tatanan masyarakat yang kurang baik, yang bukan karena ada kepentingan suatu golongan atau yang lainnya.

Dalam hadist nabi “Khoirunnas An-fa’uhum Linnas” yang artinya sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia lainnya. Bisa kita kaitkan mahasiswa juga harus seperti itu. Memiliki banyak peranan dan manfaat dalam masyarakat dengan berbagai potensi dan kesempatan. Dengan potensi dan kesempatan yang diberikan masyarakat kepada mahasiswa tersebut, tidak sepantasnya bila mahasiswa hanya mementingkan perutnya sendiri tanpa memberikan kontribusi terhadap masyarakat, bangsa dan negara. Mahasiswa itu sudah bukan siswa yang tugasnya hanya belajar, akan tetapi sudah saatnya terjun di masyarakat. Melihat keadaan masyarakat dan berupaya membenahi suatu sistem yang tidak baik atau mengamalkan segala ilmu yang diperolehnya. Maka dari itu, peran mahasiswa adalah sebagai agen perubahan, sebagai pengontrol keadaan sosial masyarakat, tulang punggung bangsa dan penggerak moral.

Agen Perubahan
Mahasiswa sebagai agen perubahan. Artinya dalam lingkungan masyarakat sekitar ataupun pemerintahan bila terjadi sesuatu dan itu salah, mahasiswa dituntut untuk merubahnya sesuai dengan harapan dan tujuan sesungguhnya. Dengan harapan bahwa suatu hari mahasiswa dapat menggunakan ilmunya dalam membantu pembangunan Indonesia untuk menjadi lebih baik kedepannya.

Mahasiswa adalah harapan bangsa agar bisa merubah bangsa ke arah yang lebih baik. Hal ini dikarenakan mahasiswa dianggap memiliki pemikiran yang cukup bagus dan cara berpikir yang lebih matang, sehingga masyarakat mengharapkan mereka dapat menjadi jembatan antara rakyat dengan pemerintah. Maka disitu akan tercipta suatu perubahan.

Kontrol Sosial
Sebagai generasi pengontorol, seorang mahasiswa diharapkan mampu mengendalikan keadaan sosial yang ada di lingkungan sekitar. Jadi, selain pintar dalam bidang akademik, mahasiswa juga harus pintar dalam bersosialisasi dan memiliki kepekaan terhadap lingkungan. Nah disini fungsinya sebuah UKM dalam kampus kenapa mahasiswa harus masuk di dalamnya. Karena disini mahasiswa akan dibentuk agar mampu mengkritik, memberi saran dan memberi jalan keluar jika keadaan sosial masyarakat sudah tidak sesuai dengan cita-cita dan tujuan bangsa. Sangat diharapkan mahasiswa memiliki kepekaan, kepedulian, dan kontribusi yang nyata terhadap masyarakat sekitar.

Iron Stock
Mahasiswa sebagai tulang punggung bangsa di masa depan, diharapkan menjadi manusia yang tangguh yang memiliki kemampuan dan akhlak mulia yang nantinya dapat menggantikan generasi-generasi sebelumnya di pemerintahan kelak. Intinya mahasiswa itu merupakan harapan bangsa untuk masa depan bangsa Indonesia yang lebih  baik. Tak dapat dipungkiri bahwa seluruh organisasi atau struktur sosial masyarakat yang ada akan terus mengalir, yaitu ditandai dengan pergantian kekuasaan dari generasi tua ke generasi muda, oleh karena itu kaderisasi harus dilakukan terus-menerus. Dunia kampus dan kemahasiswaannya merupakan proses kaderisasi yang sangat sayang bila tidak dimanfaatkan bagi mahasiswa, karena disitulah mereka akan berproses didalamnya.


Moral Force
Sebagai penjaga stabilitas lingkungan masyarakat, mahasiswa diwajibkan untuk menjaga moral masyarakat yang ada. Bila di lingkungan sekitar terjadi hal-hal yang menyimpang dari norma yang ada, maka mahasiswa dituntut untuk merubah dan meluruskan kembali sesuai dengan apa yang diharapkan. Mahasiswa sendiripun harus punya moral yang baik agar bisa menjadi contoh bagi masyarakat dan juga harus bisa merubah ke arah yang lebih baik.

Dalam sebuah hadist nabi di jelaskan “Khoirunnas Akhsanuhum Khuluqo” yang artinya sebaik-baik manusia adalah yang baik akhlaqnya. Nah disini berarti mahasiswa harus menjadi sebaik-baik manusia tersebut. Karena ketika kita akan merubah keadaan suatu masyarakat, kita harus memberikan teladan dahulu kepada masyarakat. Salah satunya dengan memberikan contoh akhlaqul karimah atau akhlaq yang mulia.


Mahasiswa dengan segala kelebihan dan potensinya tentu saja tidak bisa disamakan dengan rakyat dalam hal perjuangan dan kontribusi terhadap bangsa. Mahasiswa dapat berperan sebagai penyampai aspirasi rakyat, dengan melakukan interaksi sosial dengan masyarakat dilanjutkan dengan mengamati masalah yang tepat maka diharapkan mahasiswa mampu menyampaikan realita yang terjadi di masyarakat beserta solusi secara ilmiah dan bertanggung jawab dalam menjawab berbagai masalah yang terjadi di masyarakat.

Dengan hadirnya mahasiswa di tengah-tengah masyarakat sebagai penyampai aspirasi maka segala bentuk aspirasi antara masyarakat dan pemerintah dengan tujuan pembangunan dan kesejahteraan baik dalam jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang maka akan menjadi nilai tolak ukur terpenting demi kemajuan suatu bangsa dan negara.
Bagikan :

Tambahkan Komentar