Klik warta |
Oleh Puji Rahayu
Ir. Soekarno pernah menyampaikan kepada
masyarakat Indonesia dalam pidatonya, yaitu “Berikan aku sepuluh pemuda, maka
aku akan mengguncang dunia”. Pasti dalam benak kita akan timbul sebuah pertanyaan
mengapa harus ‘pemuda’? kenapa bukan bapak-bapak atau ibu-ibu, yang dalam
pemikirannya sudah matang dan sudah banyak pengalaman? karena pemuda merupakan
generasi yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan agen
perubahan. Dimana dalam diri pemuda itu masih terdapat jiwa yang berkobar
semangatnya, pikiran yang produktif, dan pikiran-pikiran yang belum terkotori.
Dengan penyampaian pidato Ir. Soekarno yang seperti itu
membuktikan bahwa pemuda mempunyai peran yang sangat besar untuk bangsa, untuk
meneruskan kekuasaan yang sudah ada saat ini dan yang akan datang. Dijelaskan
juga dalam hadis nabi “Syubhanul Yaom, Rijalul Ghad” yang artinya
“Pemuda hari ini adalah pemimpin masa depan”. Ungkapan ini sangat mempertegas
bahwasannya peran pemuda itu sangat besar. Pemuda adalah sumber kekuatan untuk
bangsa dalam mewujudkan keadaan bangsa yang lebih baik lagi dengan segara
pergerakan dan pemikirannya. Hanya mahasiswa yang mampu dan mau mengadakan
demonstrasi demi merubah suatu sistem pemerintahan yang salah. Tapi bukan demo
yang tidak memiliki aturan.
Sejarah
juga membuktikan bahwa pemuda dan mahasiswa berperan penting dalam kemerdekaan.
Di mana saja, di negara mana saja, terciptanya kemerdekaan tak pernah luput
dari peran mahasiwa dan pemuda. Karena pemudalah yang paling bersemangat dan
ambisius memperjuangkan perubahan dalam setiap kehidupan masyarakat termasuk
pada kebijakan pemerintahan dan lingkungan sekitar.
Kalau di
desa saya, mahasiswa dapat dikatakan sebagai mahluk intelek yang berada di
masyarakat, dengan segala kesempatan dan kelebihan yang dimiliki. Mahasiswa dipandang
posisinya berada sedikit di atas masyarakat. Mereka memiliki banyak peluang
untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Mahasiswa juga belum tercampuri oleh
kepentingan-kepentingan suatu golongan, ormas, parpol, dsb. Jadi bisa
dipastikan mahasiswa lebih mampu berpikir jernih/murni dalam merubah tatanan
masyarakat yang kurang baik, yang bukan karena ada kepentingan suatu golongan
atau yang lainnya.
Dalam
hadist nabi “Khoirunnas An-fa’uhum Linnas” yang artinya sebaik-baik
manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia lainnya. Bisa kita kaitkan
mahasiswa juga harus seperti itu. Memiliki banyak peranan dan manfaat dalam
masyarakat dengan berbagai potensi dan kesempatan. Dengan potensi dan
kesempatan yang diberikan masyarakat kepada mahasiswa tersebut, tidak
sepantasnya bila mahasiswa hanya mementingkan perutnya sendiri tanpa memberikan
kontribusi terhadap masyarakat, bangsa dan negara. Mahasiswa itu sudah bukan
siswa yang tugasnya hanya belajar, akan tetapi sudah saatnya terjun di
masyarakat. Melihat keadaan masyarakat dan berupaya membenahi suatu sistem yang
tidak baik atau mengamalkan segala ilmu yang diperolehnya. Maka dari itu, peran
mahasiswa adalah sebagai agen perubahan, sebagai pengontrol keadaan sosial
masyarakat, tulang punggung bangsa dan penggerak moral.
Agen
Perubahan
Mahasiswa sebagai agen perubahan. Artinya dalam
lingkungan masyarakat sekitar ataupun pemerintahan bila terjadi sesuatu dan itu
salah, mahasiswa dituntut untuk merubahnya sesuai dengan harapan dan tujuan
sesungguhnya. Dengan harapan bahwa suatu hari mahasiswa dapat menggunakan
ilmunya dalam membantu pembangunan Indonesia untuk menjadi lebih baik
kedepannya.
Mahasiswa
adalah harapan bangsa agar bisa merubah bangsa ke arah yang lebih baik. Hal ini
dikarenakan mahasiswa dianggap memiliki pemikiran yang cukup bagus dan cara
berpikir yang lebih matang, sehingga masyarakat mengharapkan mereka dapat
menjadi jembatan antara rakyat dengan pemerintah. Maka disitu akan tercipta
suatu perubahan.
Kontrol
Sosial
Sebagai
generasi pengontorol, seorang mahasiswa diharapkan mampu mengendalikan keadaan
sosial yang ada di lingkungan sekitar. Jadi, selain pintar dalam bidang
akademik, mahasiswa juga harus pintar dalam bersosialisasi dan memiliki
kepekaan terhadap lingkungan. Nah disini fungsinya sebuah UKM dalam kampus
kenapa mahasiswa harus masuk di dalamnya. Karena disini mahasiswa akan dibentuk
agar mampu mengkritik, memberi saran dan memberi jalan keluar jika keadaan
sosial masyarakat sudah tidak sesuai dengan cita-cita dan tujuan bangsa. Sangat
diharapkan mahasiswa memiliki kepekaan, kepedulian, dan kontribusi yang nyata
terhadap masyarakat sekitar.
Iron Stock
Mahasiswa sebagai tulang
punggung bangsa di masa depan, diharapkan menjadi manusia yang tangguh yang
memiliki kemampuan dan akhlak mulia yang nantinya dapat menggantikan
generasi-generasi sebelumnya di pemerintahan kelak. Intinya
mahasiswa itu merupakan harapan bangsa untuk masa depan bangsa Indonesia yang
lebih baik. Tak dapat dipungkiri bahwa
seluruh organisasi atau struktur sosial masyarakat yang ada akan terus mengalir,
yaitu ditandai dengan pergantian kekuasaan dari generasi tua ke generasi muda,
oleh karena itu kaderisasi harus dilakukan terus-menerus. Dunia kampus dan kemahasiswaannya
merupakan proses kaderisasi yang sangat sayang bila tidak dimanfaatkan bagi mahasiswa,
karena disitulah mereka akan berproses didalamnya.
Moral
Force
Sebagai penjaga stabilitas lingkungan
masyarakat, mahasiswa diwajibkan untuk menjaga moral masyarakat yang ada. Bila
di lingkungan sekitar terjadi hal-hal yang menyimpang dari norma yang ada, maka
mahasiswa dituntut untuk merubah dan meluruskan kembali sesuai dengan apa yang
diharapkan. Mahasiswa sendiripun harus punya moral yang baik agar bisa menjadi
contoh bagi masyarakat dan juga harus bisa merubah ke arah yang lebih baik.
Dalam sebuah hadist nabi
di jelaskan “Khoirunnas Akhsanuhum Khuluqo” yang artinya sebaik-baik
manusia adalah yang baik akhlaqnya. Nah disini berarti mahasiswa harus menjadi
sebaik-baik manusia tersebut. Karena ketika kita akan merubah keadaan suatu
masyarakat, kita harus memberikan teladan dahulu kepada masyarakat. Salah
satunya dengan memberikan contoh akhlaqul karimah atau akhlaq yang mulia.
Mahasiswa
dengan segala kelebihan dan potensinya tentu saja tidak bisa disamakan dengan
rakyat dalam hal perjuangan dan kontribusi terhadap bangsa. Mahasiswa dapat
berperan sebagai penyampai aspirasi rakyat, dengan melakukan interaksi sosial
dengan masyarakat dilanjutkan dengan mengamati masalah yang tepat maka
diharapkan mahasiswa mampu menyampaikan realita yang terjadi di masyarakat
beserta solusi secara ilmiah dan bertanggung jawab dalam menjawab berbagai
masalah yang terjadi di masyarakat.
Dengan hadirnya mahasiswa di tengah-tengah masyarakat
sebagai penyampai aspirasi maka segala bentuk aspirasi antara masyarakat dan
pemerintah dengan tujuan pembangunan dan kesejahteraan baik dalam jangka
pendek, jangka menengah, dan jangka panjang maka akan menjadi nilai tolak ukur
terpenting demi kemajuan suatu bangsa dan negara.
Tambahkan Komentar