PBNU putuskan Muktamar NU di Lampung (Foto: NU Online/Ahdori)

Semarang, TABAYUNA.com  - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah mendukung penuh rencana Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang akan menggelar muktamar NU ke-34 di Provinsi Lampung pada September 2020.

Hal itu diungkapkan Sekretaris PWNU Jawa Tengah KH. Hudallah Ridwan Naim, Kamis malam (10/10/2019). 

“Sudah saatnya NU membesarkan organisasi di wilayah luar Jawa,” kata Gus Huda kepada media.

Rencana Muktamar NU ke-34 itu tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 420/AII/04 D/10/2019 mengenai tempat penyeleggaraan Muktamar Nahdlatul Ulama ke-34 yang sudah disampaikan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dan sejumlah pengurus setelah mendapat restu dari Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis (10/10).

Seperti dijelaskan PBNU, ada sembilan PWNU yang telah mengajukan menjadi tuan rumah. Mulai dari Lampung, Kalimantan Selatan, Banten, Jawa Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta. Akhirnya, PBNU kini resmi menetapkan Lampung menjadi tuan rumah Muktamar NU ke-34.

Menurut Gus Huda, NU harus mengambil peran untuk menjaga keutuhan NKRI dengan membesarkan jamiyyah di wilayah luar Jawa karena selama ini terjadi sejumlah konflik dan benturan isu SARA yang harusnya dihentikan agar tercipta perdamaian.

Dengan digelarnya Muktamar NU di luar Jawa, akan menguatkan ideologi kebangsaan yang secara jangka panjang akan melahirkan diplomasi ideologi untuk menjaga NKRI dari konflik yang merusak tatanan kehidupan beragama dan bernegara. (tb23/HI)

Bagikan :

Tambahkan Komentar