PBNU putuskan Muktamar NU di Lampung (Foto: NU Online/Ahdori) |
Semarang, TABAYUNA.com - Pengurus Wilayah
Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah mendukung penuh rencana Pengurus Besar
Nahdlatul Ulama yang akan menggelar muktamar NU ke-34 di Provinsi Lampung pada
September 2020.
Hal itu diungkapkan Sekretaris PWNU Jawa Tengah KH. Hudallah Ridwan
Naim, Kamis malam (10/10/2019).
“Sudah saatnya NU membesarkan organisasi di
wilayah luar Jawa,” kata Gus Huda kepada media.
Rencana Muktamar NU ke-34 itu tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus
Besar Nahdlatul Ulama Nomor 420/AII/04 D/10/2019 mengenai tempat penyeleggaraan
Muktamar Nahdlatul Ulama ke-34 yang sudah disampaikan Ketua Umum PBNU KH Said
Aqil Siroj dan sejumlah pengurus setelah mendapat restu dari Rais Aam PBNU KH
Miftachul Akhyar, di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis (10/10).
Seperti dijelaskan PBNU, ada sembilan PWNU yang telah
mengajukan menjadi tuan rumah. Mulai dari Lampung, Kalimantan Selatan, Banten,
Jawa Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan
Yogyakarta. Akhirnya, PBNU kini resmi menetapkan Lampung menjadi tuan rumah
Muktamar NU ke-34.
Menurut Gus Huda, NU harus mengambil peran untuk menjaga keutuhan NKRI
dengan membesarkan jamiyyah di wilayah luar Jawa karena selama ini terjadi
sejumlah konflik dan benturan isu SARA yang harusnya dihentikan agar tercipta
perdamaian.
Dengan digelarnya Muktamar NU di luar Jawa, akan menguatkan ideologi
kebangsaan yang secara jangka panjang akan melahirkan diplomasi ideologi untuk
menjaga NKRI dari konflik yang merusak tatanan kehidupan beragama dan bernegara.
(tb23/HI)
Tambahkan Komentar