Temanggung, TABAYUNA.com - Bertepatan pada Hari Guru Nasional, 25 November
2019, Pimpinan
Daerah Ikatan Guru Raudhotul Athfal (IGRA) KabupatenTemanggung meyelenggarakan
Musyawarah Daerah. Kegiatan ini dilaksanakan di aula Kementrian Agama Kabupaten
Temanggung.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala RA/BA se
kabupaten Temaggung,Kepala Kementrian Agama Agama Kabupaten Temanggung,
pokjawas kabupaten Temanggung,kasi penma kabupaten temanggung dan Pimpinan IGRA Wilayah.
Musyawarah Daerah IGRA Kabupaten diadakan
setiap 5 tahun sekali. Agenda dalam kegiatan tersebut antara lain Laporan kegiatan 5 tahun yang telah berjalan, menampung usulan dari
anggota IGRA Kabupaten, penyampaian program kerja 5 tahun yang akan datang, Re-Organisasi kepengurusan
IGRA Kabupaten atau penetapan kepengurusan masa bakti 2019-2024, serah terima jabatan dari
pengurus lama kepada pengurus baru.
Hj Arifah Imtihani ketua IGRA Wilayah
menyampaikan beberapa hal dalam sambutannya. “Secara legalitas IGRA lahir pada tahun 2002 dan sudah berbadan hukum
yg diakui oleh kemenkumham,” kata
dia.
Berkat
berorganisasi, lanjut dia, maka usulan usulan guru RA dari bawah dapat tersampaikan kepada
menteri pusat. “IGRA merupakan organisasi independen maka dari
itu IGRA tidak dapat di bubarkan kecuali pimpinan IGRA pusat yang membubarkan. IGRA merupakan
organisasi profesi yang mewadahi seluruh guru RA dan BA maka harus
berkonsolidasi dwngan kementrian Agama setempat karena IGRA merupakan mitra
dari Kementrian Agama. Guru yang hebat adalah guru yang beramal dan berjuang dengan
penuh dedikasi,” kata dia.
Tambahkan Komentar