Oleh Putri Aril Lasari 

Di bab awal dari buku ini menceritakan sejarah lahirnya pancasila secara detail dari awal hingga akhir. Bab pancasila dalam buku ini membahas tentang sejarah pancasila, filsafat hidup, identitas nasional, demokrasi pancasila, negara dan konstitusi, dan hak asasi manusia .
Pengertian kewarganegaraan adalah hal yang berhubungan dengan warga negara dan keanggotaan sebagai warga negara. 

Kewarganegaraan dapat dibedakan dalam arti yuridis dan sosiologi. Kewarganegaraan dalam arti yuridis adalah dengan adanya ikatan hukum antara orang-orang dengan negara , yaitu orang berada di bawah kekuasaan negara yang bersangkutan. Kewarganegaraan dalam arti sosiologi tidak ditandai dengan ikatan hukum tetapi ditandai dengan ikatan emosional. 

Orang yang sudah memiliki kewarganegaraan tidak jatuh pada kekuasaan negara lain, negara lain tidak berhak memperlakukan kaidah – kaidah hukum kepada orang yang bukan warga negaranya. Penduduk sebuah negara mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai warga negara dari negara itu. Dakam UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia pasal 1 angka (1) pengertian warga negara adalah warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Pendidikan kewarganegaraan diciptakan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara sebagai hak dan kewajiban warga negara dalam bela negara.  Di buku ini juga dijelaskan mngenai Wawasan Nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara sebagai satu kesatuan politik , ekonomi , sosial , budaya ,dan pertahanan keamanan. Wawasan Nusantara adalah wawasan nasionalnya Bangsa Indonesia yang merupakan penerapan dari teori geopolitik Bangsa Indonesia  , dan tidak semua negara mempunyai Wawasan Nusantara. Apa sih tujuan dari adanya Wawasan Nusantara ?  Adalah mewujudkan kesatuan , menjunjung tinggi kepentingan nasional , dan kehidupan sosial.

Setiap warga negara tentu mempunyai kehidupan sosial yaitu untuk hidup ,  berinteraksi , dan bersosialisasi  dengan warga negara lainnya. Kehidupan antara warga negara yang satu dengan lainnya pasti berbeda-beda , namun mereka tetap mempunyai kewajiban dan hak yang sama atas negaranya. Contoh pemerataan pendidikan dan program wajib belajar harus diprioritaskan di semua daerah. Bukan hanya pendidikan Ilmu namun akhlak pun harus diterapkan .  HAM dalam pendidikan dan akhlak sangatlah penting agar generasi bangsa tumbuh dengan bekal ilmu dan akhlak yang baik untuk memajukan Negara Indonesia . 

Saat ini sudah banyak masalah yang terjadi dan sangat merusak Negara Indonesia contohnya yaitu korupsi. Korupsi terjadi dimana – mana dan pelakunya adalah orang – orang yang dianggap mempunyai pendidikan tinggi namun mereka tidak mempunyai akhlak yang baik hingga merusak kepentingan negara demi kependingan mereka masing-masing. Pengertian korupsi itu sendiri adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Korupsi sering muncul dalam bentuk politik . Dengan adanya korupsi juga bisa memudahkan tindakan kriminal yang ada dimasyarakat. Dengan demikian disusunlah strategi nasional pencegahan dan pemberantas korupsi.

Bagikan :

Tambahkan Komentar