Oleh Adib Faizi
Jurusan Ilmu Administrasi Publik Universitas Islam Malang

Radikalisme agama merupakan hal tidak bisa di sepelekan oleh bangsa Indonesia.
Radikalisme adalah paham atau gerakan yang menginginkan pembaharuan dengan
mengembalikan diri mereka ke “akar” secara ekstrem. Pandangan ini kerap disandingkan
dengan gerakan fundamentalisme. Gerakan radikal biasanya dicapai dengan segala cara,
mulai dari cara yang halus sampai cara yang keras sekalipun.

Kedudukan Pancasila sebagai ideologi bangsa harus menjadi dasar dan tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara, Pancasila harus menjadi pacuan bermasyarakat.

Indonesia dalam menjalankan kehidupannya sehari-hari ditengahi masyarakat. Kita mungkin
bisa melihat bahwa belakangan ini nilai Pancasila mulai pudar karena sedikit demi sedikit
orang kurang mengetahui makna dari Pancasila tersebut, di samping itu muncul beberapa
faktor radikalisme yang dilakukan oleh sebagian orang untuk mencapai tujuan tertentu tetapi
dengan menggunakan cara yang salah dan merugikan orang lain bahkan ada juga yang
menggunakan dengan cara kekerasan.

Peran Pancasila sungguh diperlukan sebagai upaya menyelesaikan masalah radikalisme yang brutal dan membabi-buta, tetapi untuk menyelesaikan masalah tersebut tidaklah mudah dan sesederhana yang kita pikirkan. Kita membutuhkan kerja keras dan konsistensi yang cukup untuk membumikan kembali ideologi Pancasila dalam menangkal radikalisme. 

Penanaman nilai-nilai Pancasila harus terus dibumikan dan diterapkan dalam kehidupan. Karena Pancasila merupakan dasar negara yang harus tertanam dalam pada diri kita sejak dini. Seseorang sudah seharusnya menanamkan dan menghayati nilai-nilai Pancasila mula dari sejak dini. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki nilai-nilai luhur, budi pekerti, etika dan moral bagi setiap umat manusia di Indonesia dalam rangka merangkai rasa kebangsaan, rasa persatuan, dan kedamaian bukan justru menyebarkan benih kebencian pada Pancasila. 

Selain itu, perlunya memupuk kembali kecintaan terhadap ideologi Pancasila, kembali pada semangat ideologi Pancasila, melaksanakan pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila sebagai falsafah negara Indonesia yang sarat dengan budi pekerti, kearifan, kebijaksanaan dan moralitas harus di implementasikan oleh setiap organisasi dan setiap keorganisasian agama-agama dan juga di kampus-kampus. 

Pancasila harus dijadikan pedoman dalam proses berorganisasi sebagai upaya benteng pertahanan untuk mencegah gerakan radikalisme, intoleransi, terorisme. Dengan begitu, Pancasila memiliki relevansi yang sangat tepat sekali saat ini sebagai upaya dalam merangkai rasa kebangsaan, rasa keharmonisan. Karena itu, kita hidup di negara Indonesia harus taat pada hukum dan falsafah bangsa Indonesia yang mengarahkan kita pada kebenaran.

Bagikan :

Tambahkan Komentar