Oleh Alfina Yulianti O
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Jurusan Pendidika Bahasa Inggris Universitas Islam Malang

Kunci kerukunan bangsa harus dilandasi dari semua kegiatan masyarakat. Dari sejarah, filsafat, dasar hukum dan Pancasila sebagai ideologi bangsa. Pancasila merupakan milik kita semua bukan milik pemerintah dan kelompok tertentu. Di era milenial, Pancasila harus didasari dengan nilai-nilai lokal yang berhubungan dengan Tuhan, alam dan manusia.

Adanya radikalisme dan terorisme menjadi tugas bersama untuk menuntaskannya. Proses panjang perumusan Pancasila menjadi dasar negara Indonesia untuk menunjukkan bagaimana kegigihan para pemimpin bangsa dahulu untuk memperjuangkan masa depan indonesia.

Pancasila harus dimaknai tidak hanya sebagai simbol belaka, namun juga mengamalkan sila-sila didalamnya. Kita harus mematuhi peraturan yang ada dan dijalankan sesuai ketentuan yang ada  didalam negeri ini kita dapat menjumpai berbagai perbedaan namun kita haruslah menghargai itu semua karena perbedaan menciptakan perdamaian.

Kita pemuda Indonesia haruslah senantiasa belajar bersungguh sungguh untuk mewujudkan cita-cita.bangsa Indonesia, kita harus bisa memilih mana yang baik untuk kita kerjakan dan kita tinggalkan dan kita harus bisa berpegang teguh kepada Pancasila.

Mirisnya, beberapa tahun terakhir mulai muncul permasalahan negeri yang menyimpang dari nilai-nilai Pancasila. Intoleransi, kerusuhan antar golongan, keputusan oleh pemerintah yang justru merugikan rakyat kecil, serta korupsi, kolusi dan nepotisme yang merajalela. Generasi muda Indonesia pun saat ini terkesan bingung dengan jati diri bangsa ini.

Upaya penanaman kecintaan kepada Pancasila haruslah sebagai proses filtrasi dari berbagai kebudayaan luar yang masuk ke indonesia. Jangan menjadi masyarakat yang hanya menuntut hasil tapi tidak berperan dalam prosesnya. Dengan kepedulian yang tinggi maka tujuan akhir Pancasila yaitu “ Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” akan segera tercapai.
Bagikan :

Tambahkan Komentar