Oleh Muhamad Ichsanudin
Prodi Hukum Keluarga Islam STAINU Temanggung

Virus corona atau serve acute respiratory syndrome coronavirus 2(SARS-CoV-2) merupakan jenis virus yang menyerang system pernapasan manusia, penyakit karena infeksi virus corona disebut COVID-19, virus corona dapat menyebabkan gangguan pada bagian pernapsan, pneumonia, bahkan sampai menyebabkan kematian. Severe acute respiratory syndrome coronavirus 2(SARS-CoV-2) yang lebih dikenal dengan nama virus corona ini adalah jenis virus yang bisa menular semua kalangan umur, baik anak-anak,remaja maupun dewasa karena sifat dari virus ini bisa menular.

Virus corona atau disebut COVID-19 telah menyebar ke berbagai pelosok dunia, termasuk di Indonesia. pada awalnya virus corona atau COVID-19 ini hanya menyerang kota Wuhan, China saja, namun pada akhir Januari 2020 hingga bulan maret ini. Penyebaran infeksi virus corona atau COVID-19 ini semakin meluas nahkan sampai pada 124 negara. Bahkan sampai bulan juni ini angka penyebaran virus corona di indonesia sudah mencapai 49.009 positif corona, 19.658 sembuh dan 2.573 meninggal dunia, data diperolah dari pusat informasi covid-19  badan nasional penanggulangan bencana yang diupdate pada tanggal 24 juni 2020 pukul 12.00 .                                                                                                                                        
Pada tanggal 30/05/2020, beberapa daerah di Indonesia mulai dipetakan sebagai daerah pandemic Covid-19. Hal ini juga berlaku di salah satu daerah yang ada di Jawa Tengah yaitu kabupaten Temanggung. Pada saat ini,kabupaten Temanggung dipetakan berwarna merah, karena semakin banyaknya pasien yang terpapar virus covid-19 ini, apabila jumlah pasien Covid-19 menurun, maka kriteria zona dapat berubah mejadi zona hijau. 

Masuk zona merah artinya daerah Temanggung berada dalam status gawat atau wabah Covid-19 diprediksi berkembang dan menyebar secara cepat. Pada saat ini (24/06/2020) kasus orang yang ada di Temanggung yang terpapar virus Covid-19 mencapai 146 positif covid, 52 orang dalam pemantauan , 11 pasien dalam pemantauan, 56 positif sembuh, dan 2 orang meninggal dunia. Meningkatnya jumlah kasus covid-19  ini. Akan dicegah dengan upaya-upaya percepatan penanganannya. Langkah-langkah penataan di tempat-tempat yang berpotensi menjadi episentrum baru terus dilakukan seperti pasar, minimarket ataupun tempat yang melibatkan banyak orang. Petugas kesehatan menerangkan sudah menggelar rapat bersama jajaran termasuk pengelola laboratorium PCR di Temanggung untuk keperluan itu. Dan ternyata semua lab sudah disiapkan dan semuanya siaga.

Covid-19 telah menggerakkan para kepala negara untuk cepat tanggap dan peduli atas keselamatan rakyatnya karena penyebaran virus covid-19  sangat cepat akibatnya banyak orang yang terkena virus tersebut. Tidak hanya dikalangan masyarakat tetapi juga banyak para pejabat yang terjangkit virus corona, hal ini menjadi momok bagi seluruh masyarakat di Indonesia bahwasanya virus ini masuk ketubuh mereka tanpa disabari. 

Namun, dengan banyaknya kepanikan masyarakat, pemerintah pusat dan pemerintahan daerah saat ini berusaha untuk meminimalisir bertambahnya korban virus corona dengan cara menetapkan kebijakan yang saat ini diterapkan seperti pembelajaran daring, pembatasan kegiatan masyarakat dan melakukan aktivitas dirumah saja atau stay at home. Pemerintah menilai dengan adanya beberapa kebijakan yang ditetapkan dapat mengurangi kasus penyebaran virus corona. Selain itu,pemerintah juga menghimbau warga agar menjauhi tempat-tenpat keramaian, yang diduga dapat menjadi salah satu tempat penyebaran virus covid-19 ini . agar angka virus covid-19  ini bisa terus berkurang .

Pemerintah kabupaten temanggung telah melukan bebagai upaya agar angka penyebaran virus corona di temanggung tidak semakin meningkat, salah satunya adalah dengan menjalakan program pkm atau pembatasan kegiatan masyarakat , masyarakat temanggung diminta untuk mengikuti pedoman pkm agar pandemi covid-19 cepat berlalu, bupati temanggng Muhammad al  khadziq mengeluarkan instruksi nomor 360/tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (pkm) dalam rangkat percepatan penanngganan covid-19 di kabupaten temanggung, intruksi tersebut berlaku mulai tanggal 20 juni 2020 hingga 3 juli 2020.

hal itu dengan pertimbangan terjadinya peningkatan penyebaran kasus virus covid-19 yang cukup derastis hingga total mencapai angka 202 kasus, sehingga pembatsan kegiatan masyarakat untuk 14 hari kedepan dengan segala pedoman yang telah diatur sedemikian rupa untuk ditaati semua masyarakat, pasar dan swalayan masih dibatasi dalam dua minggu ini meliputi pembatasan jam operasional minimarket. Untuk pasar tradisional sampai pukul 16:00 WIB, took modern, supermarket, minimarket jam operasional pukul 08:00 WIB – 18:00 WIB, restoran dan rumah makan pukul 08:00 WIB – 20:00 WIB, dan untuk pedagang kaki  lima (PKL) serta asektor informal, pagi pukul 06:00 WIB – 18:00 WIB, pedagang kaki lima (PKL) dan sector informal sore pukul 15:00 WIB – 22:00 WIB.
 
Perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakt (PKM)  dikabupaten temanggung dengan instruksi bupati nomor 360/tahun 2020 mengatur berbagai sektor kehidupan masyarakat. Hal itu dilakukan semata untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, pengaturan kegiatan-kegiatan di berbagai secktor dilakukan untuk meminimalisir atau bahkan mengindarkan setiap warganya dari penularan penyebaran virus corona, pengaturan itu mulai dari sector pemerintahan, pelayanan public, hingga seluruh kegiatan di masyarakat hingga lapisan paling bawah. 

Selama PKM, masyarakat belum boleh berkerumunan, harus menjaga jarak antar satu dengan yang lain. Obyek wisata di temanggung dalam dua minggu ini juga belom boleh dibuka, pertunjukan seni, pertunjukan music juga belum boleh, penyelenggaraan olahraga yang melibatkan kontak fisik untuk sementara ditunda dulu, serta dalam kegiatan belajar mengajar baik sekolah umum, Lembaga Pendidikan, tpq dan kegiatan belajar sejenisnya ditunda dulu, penyelenggaraan peribadatan meski sudah ada kelonggaran tetapi harus tetap melaksankan protokol kesehatan yang ketat.

Dampak corona bagi kehidupan ini sangatlah banyak sekali, semua terkena dampaknya tanpa terkecuali, mulai dari pemerintahan yang harus berperan ganda selain sebagai pelaku politik juga harus berperan sebagai penjamin keamanan dan keslamatan bagi masyarakatnya, dana desa yang digunakan untuk pembanggunan kini harus dialihkan sebagai dana penanganan covid-19, terlebih lagi dari merekaa sisi pelaku kegiatan ekononi, kini karena adanya covid-19 ini pendapatan mereka jelas berkurang drastics, tukang sayur keliling yang biasanya mendapatkan keuntungan kurang lebih 200 rb an kini mereka hanya mendapatkan keuntungan kurang lebih 100 rb bahkan sampai 50 rb selama seharinya, petani yang hasil panenanya terjual dengan harga murah karena covid-19 ini, para pekerja seni/entertaimen jelas sangat terhambat sekali karena adanya corona ini, banyak para musisi yang jobnya batal, tukang tratak tidak laku, bahkan sound systempun yang biasanya ramai job kini mereka hanya bisa membunyikan sound di rumah mereka sendiri. Sangatlah banyak jika kita mengulas dampak akibat covid-19 ini, semua lini kehidupan terkena dampaknya dan yang harus kita lakukan pada saat ini adalah untuk tetap selalu berusaha dan berdoa agar pandemi ini cepat berlalu agar situasi bisa cepat kembali normal lagi. Amin.
Bagikan :

Tambahkan Komentar