Oleh Nendy Mutiar Mukhamad Zuhri

Mahasiswa STAINU Temanggung

Pandemi ini adalah hadiah yang tidak disangka kehadirannya, datang tanpa permisi pergi tanpa adanya kata pasti, tidak ada yang tahu kapan pandemi ini usai, yang kita bisa hanya berdoa dan meminta mukjizat dari Tuhan agar pandemi ini tidak terlalu lama bertahan.

Selama pandemi ini muncul kepermukaan bumi, banyak sekali masalah yang terjadi sampai hari ini yang tak kunjung ditemukan cara untuk mengatasi, seperti banyaknya angka penggaguran yang terkena PHK, kebijakan untuk pembelajaran daring, bantuan dari pemerintah yang tidak tepat sasaran dan masih banyak lagi masalah-masalah lainnya.

Sebagai Mahasiswa, saya ikut merasakan dampak dari situasi ini. Mulai dari proses perkuliahan yang belum jelas kapan diadakan tatap muka sampai dengan keresahan untuk kuliah online, dari masalah seperti itu saya berpikir bagaimana bisa kita sebagai mahasiswa bisa memahami secara full perkuliahan daring? Bagaimana kita tetap bisa paham dengan system kuliah itu? Tentu masalah itu mungkin tidak saya rasakan sendiri masih banyak teman teman mahasiswa yang merasakan seperti itu.

Kebijakan pemerintah untuk memindahkan perkuliahan dari kampus ke rumah itu memang untuk kebaikan bersama, guna memotong penyebaran covid 19 akan tetapi kebijakan pemerintah itu juga tak terlepas dari jeratan masalah-masalah baru, seperti halnya uang UKT yang tak kunjung Turun, paket data yang selalu harus terisi, masalah ini merupakan masalah lanjutan yang harus juga segera diperhatiakan dan segera dikeluarkan kebijakan barunya dari pemerintah terlebih sudah hampir 8 bulan pandemi ini hadir ditengah-tengah kita.

Mengapa dengan perkuliahan daring? Menurut saya perkuliahaan daring sangat tidaklah efektif, mengingat perkuliahaan daring ini tidak langsung bertatap muka dengan Dosen, saya sebagai Mahasiswa kurang begitu bisa menerima proses perkuliahaan secara daring mengingat kemampuan otak yang bisa bertahan untuk fokus hanya pada 20 menit pertama, dari Suara.com menuturkan bahwa otak manusia bisa menyerap atau menerima pembelajaran hanya di 20 menit awal proses pemebelajaran dan setelah 20 menit itu kemampuan otak untuk menyerap akan menurun, sehingga mereka menganjurkan setiap 20 menit penyampaian pelajaran, siswa diberi waktu istirahat dengan disuruh bergerak, berdiri atau berjalan keluar kelas, sehingga dalam beberapa menit siswa bisa kembali duduk menerima pelajaran dengan konsentrasi yang maksimal.

Padahal saat kita melaksanakan perkuliahaan online kita dituntut untuk selalu memandangi Gadget dalam waktu yang tidak sebentar, bisa Satu sampai Dua jam bahkan bisa lebih, apakah keadaan seperti itu otak kita mampu berkonsentrasi dan dapat menyerap proses perkuliahaan dengan baik?

Mengingat kemampuan otak kita untuk fokus sangatlah terbatas? Menurut saya tidak, karena otak kita sudah tidak sefokus 20 menit pertama dan kadang malah saya ketiduran saat perkuliahaan berlangsung, karena tidak ada proses berdiskusi sembari bercanda dengan teman seperti perkulianaam didalam kelas.

Kemudian masalah yang selanjutnya adalah UKT, mengapa uang UKT tidak kunung turun? Mengapa menjadi masalah besar? Pertanyaan ini sering mampir dipikiran saya dan kadang sukar untuk dihindari untuk tidak memikirkannya, kemudian saya bisa menyimpulkan mengapa ini menjadi masalah karena akibat pandemi ini banyak orang tua bahkan mahasiswa yang terkena PHK dan mau tidak mau harus banting stir guna mencari penghasilan lain untuk memenuhi kebutuan hidup seperti makan, bayar kost dan lain lain, jangankan untuk membayar UKT untuk makan saja kadang susah bagaimana tidak susah kita disuruh work from home apakah bisa semua orang untuk mengikuti arahan pemerintah itu? Apa kabar dengan juru parkir atau teman teman ojol ataupun ojek pangkalan yang tidak bisa work from home? Apakah harus menunggu uluran tangan Pemerintah untuk memberi bantuan tunai? Apakah bantuan itu telah tepat sasaran?

Bantuan dana dari pemerintah? Apakah sudah tepat sasaran? Dari pertanyaan ini pasti banyak diantara kalian yang menjawab tidak. Apakah benar demikian?

Bantuan dari pemerintah ini sangatlah baik karena pemerintah langsung mengeluarkan kebijakan untuk segera memberi bantuan kepada masyarakat kurang mampu, akan tetapi kenyataanya bantuan itu tidak sesuai ekspetasi dari pusat, banyak masyarakat yang kurang mampu malah tidak menerima bantuan itu mereka sangat kecewa, juranal garut menuturkan bahwa didaerah Kabupaten Bekasi terdapat seseorang yang terkena dampak dari pandemi ini, dia terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari tempatnya bekerja. Namun beliau tidak kunjung mendapatkan bantuan social tersebut, sebelumya beliau bekerja sebagai Buruh Pabrik roti didaerah Jababeka, Kabupaten Bekasi.  Ia mendapat upah sebesar Rp4 juta per bulan.

Namun, semenjak terkena PHK, ia tidak lagi mendapat penghasilan. Kini beliau hanya berjualan Online untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, itupun seringkali beliau kebingungan karena hasil dari jualan online sangat terbatas dan beliau adalah anak sulung yang menjadi tulang punggung keluarga, beliau tinggal bersama dua adiknya yang masih pelajar dan orang tuanya yang sudah lanjut usia.

Dengan sebuah contoh diatas, apakah dana sosial yang digelontorkan pemerintah sudah tepat sasaran? Ataukah mungkin permaianan dari oknum yang mendata dana sosial yang berlaku tidak jujur saat mendata?

Masih menjadi misteri apa yang sebenarnya terjadi mungkin memang ada oknum yang telah menodai dari pendataan tersebut atau bahkan memang ada oknum yang mendata dengan cara hanya diambil orang yang mereka kenal atau mungkin memang ada kesalahan input data? Masih menjadi rahasia bagaimana proses pendataan tersebut, semoga saja oknum- oknum seperti itu bisa sadar akan kelalaian mereka saat menginput data atau jika memang kesalahan teknis semoga saja segera ada penanganan dari ahli komputer untuk segera memperbaiki sistem tersebut agar sugah tidak ada lagi tragedi salah memasukan data dalam bentuk apapun.

 

Bagikan :

Tambahkan Komentar