Oleh Muhammad Luthfi

Mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah INISNU Temanggung

Pengertian perilaku konsumen menurut Loudon dan Della Bitta adalah system pengambilan keputusan serta aktivitas fisik individu-individu yang semua ini melibatkan individu dalam menilai, memperoleh, memakai, atau mengabaikan beberapa barang serta beberapa layanan. Perilaku konsumen sangat berpengaruh penting bagi pebisnis dimana sebagai pebisnis harus bisa memahami keinginan konsumen dan juga harus bisa meyakinkan konsumen agar mau membeli produk yang ditawarkan. Bisa dikatakan bahwa konsumen adalah “Raja”.

Perilaku konsumen dari tahun ke tahun memiliki perbedaan tersendiri, apabila kita mengulang pada tahun antara 50-60an dimana masyarakat ketika memenuhi kebutuhan rumah tangganya mereka berbelanja di pasar, warung kelontong dan warung sayur maupun bahan lainnya, sangat mudah ditemui di perkotaan dan pedesaan hal itu sangat berpengaruh terhadap faktor sosial dimana Warga Indonesia menggunakan aktivitas jual beli sebagai sarana Berkomunikasi dengan pembeli lainnya dan guyup rukun. Unsur kekeluargaan pada masa itu sangat terasa meskipun hanya sebatas pembeli dan tetangga. Aktivitas tersebut juga termasuk pengamalan Pancasila sila 3 Persatuan Indonesia. Dalam Islam kegiatan tersebut juga termasuk dalam memperat tali silaturrahmi dan menjaga persaudaraan, kita juga tahu bahwa silaturrahmi memiliki manfaat yang baik diantaranya memperbanyak rezeki dan memperpanjang umur. Hal itu dijelaskan dalam hadis Shahih No.5986 versi Fathul Bari yang artinya “Dari Ibnu Syihab dia berkata : telah mengabarkan kepadaku Anas bin Malik bahwa Rasulullah saw bersabda : Barangsiapa ingin lapangkan pintu rizqi untuknya dan dipanjangkan umurnya hendaknya ia menyambung tali silaturrahmi (HR. Bukhari).”

Seiring berjalannya waktu dan pergantian tahun ke tahun muncul supermarket yang memberikan kenyamanan dalam berbelanja, mulai dari tempat yang nyaman serta bersih, udara yang sejuk karena munculnya barang elektronik AC selain itu supermarket juga menawarkan produk yang bervariasi dan juga instan. Hal itu mengakibatkan masyarakat mulai meninggalkan pasar tradisional dan memilih berbelanja di supermarket yang memberikan kepuasan tersendiri bagi masyarakat. Tidak hanya sebagai tempat berbelanja kini supermarket juga bisa dijadikan sebagai tempat rekreasi atau biasa disebut dengan Mall selain tempatnya yang nyaman dan sejuk Mall memberikan fasilitas yang banyak mulai dari pusat perbelanjaan sehari hari, barang elektronik, tempat rekreasi seperti taman bermain anak anak, bisokop serta food corner. Seiring perkembangan zaman dan kecanggihan teknologi membuat perilaku konsumen juga berubah, munculnya online store seperti buka lapak, tokopedia, shopee membuat masyarakat mulai tertarik dengan belanja online dan secara perlahan mulai meninggalkan supermarket. E-store memberikan kenyamanan lebih daripada supermarket seperti contoh pengematan waktu, energi dan biaya dimana ketika berbelanja e-store memberikan fitur uang kembali apabila barang yang dibeli tidak sesuai dengan keinginan konsumen tidak hanya itu e-store setiap tahunya memberikan diskon sebesar 25%-50% setiap produk, hal itu sudah cukup untuk membuat konsumen tertarik. Tidak hanya itu, sosial media juga bisa digunakan sebagai tempat jual beli sebagai contoh facebook, facebook memiliki fitur grup yang kemudian dimanfaatkan oleh para pengguna sebagai tempat jual beli. Berdasarkan apa yang saya amati dan alami orang orang lebih suka membeli Handphone lewat grup sosial media facebook daripada membeli langsung ke konter padahal membeli lewat sosial media tidak menjamin barang itu bagus.

Munculnya supermarket dan e-store memiliki dampak negatif seperti lunturnya komunikasi antara pembeli dengan pembeli lainnya, guyup rukun serta unsur kekeluargaan yang ada dalam pasar tradisional perlahan mulai hilang kemudian ramah tamah berubah menjadi acuh tak acuh selain itu e-store juga memiliki dampak negatif apabila terlalu fanatik, e-store justru akan membuat konsumen itu menjadi anti sosial dan mungkin bisa jadi menjadi kesenjangan sosial dimana orang yang terlalu fanatik dengan e-store menganggap belanja di pasar tradisional adalah hal yang memalukan, terkadang berbelanja di supermarket sering kali berujung dengan adu mulut bahkan berkelahi seperti hal nya berita baru baru ini seorang bapak bapak yang tidak terima ditegur pegawai supermarket karena menyela antrian berujung perkelahian, dari hal itu kita bisa menyadari bahwa munculnya supermarket dan e-store secara tidak langsung membuat nilai nilai pancasila hilang. Pemerintah dibantu dengan Pemerintah Desa seharusnya mulai memperhatikan kondisi pasar tradisional mulai dari kebersihan pasar, kenyamanan para konsumen atau bahkan pemerintah juga bisa mengenalkan atau menghimbau masyarakat untuk berbelanja di pasar tradisional sehingga budaya dan adat kita tidak luntur bahkan tidak hilang karena adanya perkembangan zaman dan teknologi.

 

Bagikan :

Tambahkan Komentar