Temanggung, TABAYUNA.com - Bertempat di kantor Temanggung TV Jl. S. Kadar Maron Sidorejo Temanggung, Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Temanggung bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung, Senin (19/4/2021).
Hadir jajaran Dewas LPPL Temanggung Wara Andijani, Kautsar Asovia, dan Hamidulloh Ibda, Kepala Dinkominfo Samsul Hadi, dan perwakilan kru Temanggung TV.
Dalam kesempatan itu, Ketua Dewas LPPL Temanggung Wara Andijani mengatakan banyak pekerjaan selain merevisi Perbub tentang LLPL Temanggung TV.
Pihaknya juga melakukan koordinasi terkait dengan pengelolaan dan termasuk penerimaan iklan di Temanggung TV. (Tb33).
Tambahkan Komentar