Temanggung, Tabayuna.com - Dosen STAINU Temanggung Siti Qomala Khayati berhasil mempertahan disertasinya pada Jumat (30/4/2021) di hadapan dewan penguji dengan judul "Transformasi Tata Kelola Keuangan Berbasis Good Governance di Pondok Pesantren Al-Multazam Kuningan Jawa Barat". Siti Qomala Khayati merupakan dosen STAINU Temanggung yang mendapatkan Beasiswa 5000 Doktor dari Kemenag RI.


Disertasinya itu mengantarkannya menjadi doktor pada Program Doktor Manajemen Pendidikan Islam Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri Jember dengan Promotor Prof. Dr. H Abd. Halim Soebahar, MA dan Co Promotor Prof. Dr. H. Moh Khusnuridlo, M.Pd.
 
Dijelaskannya, bahwa penelitan yang ia lakukan dilatarbelakangi oleh minimnya kajian tentang tata kelola keuangan pondok pesantren, terlebih yang berhubungan dengan nilai-nilai transparansi. Sebab, pada kenyataannya, pengelolaan pesantren cenderung tradisional; terfokus pada kekuasaan yang dimiliki kiai; serta mengedepankan pada nilai kesukarelaan masyarakat untuk memyumbang pesantren.

"Meski demikian, peneliti tidak memungkiri bahwa terdapat pesantren yang berusaha untuk menjalankan model pengelolaan yang bagus dalam hal tata kelola keuangan. Salah satu contohnya ialah di Pondok Pesantren Al Multazam Husnul Khotimah, Kuningan Jawa Barat. Pesantren ini mengelola keuangan pesantren menggunakan pendekatan berbasis teknologi serta mengedepankan nilai transparansi, dan membangun (trust) kepercayaan masyarakat terhadap pesantren," bebernya pada Sabtu (1/5/2021).

Selain itu, pesantren ini juga memiliki keunggulan dibandingkan pesantren lainnya. Pertama, adanya tekhnologi tepat guna, agar seluruh pengelolaan keuangan terkontrol dengan baik. Kedua, adanya tim audit eksternal-independen yang menilai kesesuaian pada proses kegiatan-kegiatan kepesantrenan. Ketiga, sumber keuangan yang didominasi oleh sumbangan pendidikan; dimana para santri ataupun user sangat mempercayai kualitas lembaga ini.


Temuan pada penelitian ini ialah Pertama, proses pengelolaan keuangan keuangan pondok pesantren di Al Multazam Husnul Khotimah Kuningan dilakukan dengan perencanaan, pelaksanaan accounting, evaluasi atau auditing. Perencanaan dilakukan dengan penguatan SDM dan pertimbangan kebutuhan serta persediaan. Pelaksanakan dilakukan sentralistis integrative berbasis aplikasi. Evaluasi dilakukan pada efektifitas program dan efisiensi keuangan.

Kedua, urgensi adanya perubahan pengelolaan dilatarbelakangi oleh faktor internal/eksternal dan kemudian dilakukan melalui beberapa tahapan; 1) adalah masa pendirian, tata kelola keuangan dilakukan oleh kyai sendiri dan pencatatan tidak memakai standar umum akuntansi publik. 2) masa pengembangan lembaga formal. Proses pelaksanaan tata kelola keuangan berkembang di masing-masing sub unit dan masih terpisah. Tahap 3) masa pengembangan system aplikasi keuangan. Pada tahap ini peningkatan transparansi, akuntabiltas, efektifitas dan efisiensi optimal sebab didukung system aplikasi integratif.

Ketiga, tata kelola keuangan pondok pesantren berbasis good governances dilakukan didasarkan pada integrasi nilai dan keilmuan professional keuangan. Beberapa tahapannya adalah, institusional building terdiri dari pengembangan struktur dan kerja, penyusunan program atas.

Pihaknya mengucapkan syukur atas selesainya studi doktoralnya itu. Sivitas Akademika STAINU Temanggung juga berharap dengan bertambahnya satu doktor dapat meningkatkan mutu dan kualitas kampus. (tb55).
Bagikan :

Tambahkan Komentar