Oleh: Novia Sari Melati
Pemberlakukan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat Darurat atau sering kita dengar PPKM darurat merupakan
himbauan pemerintah atas melonjaknya kasus Corona Virus Dissease 2019 di daerah
Jawa dan Bali. Terhitung total kasus COVID-19 di Indonesia tertinggi mencapai
angka 21.342 orang pada 27 Juni 2021 lalu.
Pemberlakuan PPKM Darurat menuai
banyak pro dan kontra di kalangan masyarakat. Kebijakan tersebut memuat banyak
larangan dan juga pengurangan aktivitas masyarakat. Harapannya, dengan adanya
kebijakan tersebut, penyebaran virus korona yang semakin merajalela menjadi
berkurang, bahkan hilang telak dari negeri ini.
Namun, sebagian besar masyarakat
merasakan bahwa pemerintah tidak maksimal dalam menetapkan kebijakan tersebut,
seperti sektor pangan dan perekonomian yang tidak terjamin. Beberapa
orang-orang menilai bahwa menaati PPKM Darurat ini sama dengan mencekik
kebutuhan perekonomian sehari-hari.
Bahkan, bantuan sosial kala
pandemi yang dibagikan kepada masyarakat, dinilai tidak efektif karena
memunculkan kecemburuan sosial sehingga berdampak pada retaknya kerukunan
antara satu warga dengan warga yang lain.
Masyarakat semakin abai terhadap
kebijakan pemerintah ini ketika terdengar kabar bahwa warga negara asing masih
diperbolehkan masuk ke Indonesia. Padahal masyarakat menilai, adanya virus
korona 'bertamu' ke Indonesia adalah berasal dari warga negara asing yang terus
berdatangan. Sehingga mulai dari masyarakat umum, mahasiswa, hingga beberapa
tokoh publik pun mengecam tindakan pemerintah yang dinilai menyiksa rakyat
dengan adanya PPKM Darurat secara ketat dari dalam, sedangkan dari luar masih
dibebaskan keluar masuk.
Tak berhenti sampai di sana,
banyak dari kalangan sivitas akademik yang mengeluh adanya PPKM Darurat ini.
Pasalnya, mereka sudah memiliki harapan besar atas seruan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Indonesia, Nadhiem Makarim, bahwa di bulan Juli ini kegiatan
belajar mengajar akan dilaksanakan secara New Normal, atau tatap muka
dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Bahkan, tenaga pendidik pun
berbondong-bondong melaksanakan vaksin sebagai salah satu syarat
diperbolehkannya PTM (pembelajaran tatap muka) di sekolah pada tahun pelajaran
baru ini.
Pencegahan penyebaran virus
korona memang sangat wajib dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat
Indonesia, baik pejabat negara maupun rakyat biasa. Kasus yang semakin
meningkat dari satu waktu ke waktu yang lain membuat arah gerak negeri ini
semakin ciut nyali dan pesimis bahwa
Indonesia akan 'sembuh'.
Usaha yang dilakukan dan
diberlakukan untuk seluruh masyarakat seharusnya mendapat dukungan penuh dari
pemerintah, begitu pun sebaliknya. Tanpa adanya dukungan timbal balik, maka
akan terjadi kesenjangan yang signifikan antara pemerintah dan masyarakat.
Apalagi dengan canggihnya media jaman sekarang, seharusnya pemerintah bisa
lebih berhati-hati dalam mengambil tindakan agar tak melukai hati rakyat,
begitu pula rakyat yang harus patuh dengan dukungan pembatasan sosial untuk
menjaga stabilitas hubungan dengan pemerintah.
Tambahkan Komentar