Oleh: Novia Sari Melati

 

Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat atau sering kita dengar PPKM darurat merupakan himbauan pemerintah atas melonjaknya kasus Corona Virus Dissease 2019 di daerah Jawa dan Bali. Terhitung total kasus COVID-19 di Indonesia tertinggi mencapai angka 21.342 orang pada 27 Juni 2021 lalu.

Pemberlakuan PPKM Darurat menuai banyak pro dan kontra di kalangan masyarakat. Kebijakan tersebut memuat banyak larangan dan juga pengurangan aktivitas masyarakat. Harapannya, dengan adanya kebijakan tersebut, penyebaran virus korona yang semakin merajalela menjadi berkurang, bahkan hilang telak dari negeri ini.

Namun, sebagian besar masyarakat merasakan bahwa pemerintah tidak maksimal dalam menetapkan kebijakan tersebut, seperti sektor pangan dan perekonomian yang tidak terjamin. Beberapa orang-orang menilai bahwa menaati PPKM Darurat ini sama dengan mencekik kebutuhan perekonomian sehari-hari.

Bahkan, bantuan sosial kala pandemi yang dibagikan kepada masyarakat, dinilai tidak efektif karena memunculkan kecemburuan sosial sehingga berdampak pada retaknya kerukunan antara satu warga dengan warga yang lain.

Masyarakat semakin abai terhadap kebijakan pemerintah ini ketika terdengar kabar bahwa warga negara asing masih diperbolehkan masuk ke Indonesia. Padahal masyarakat menilai, adanya virus korona 'bertamu' ke Indonesia adalah berasal dari warga negara asing yang terus berdatangan. Sehingga mulai dari masyarakat umum, mahasiswa, hingga beberapa tokoh publik pun mengecam tindakan pemerintah yang dinilai menyiksa rakyat dengan adanya PPKM Darurat secara ketat dari dalam, sedangkan dari luar masih dibebaskan keluar masuk.

Tak berhenti sampai di sana, banyak dari kalangan sivitas akademik yang mengeluh adanya PPKM Darurat ini. Pasalnya, mereka sudah memiliki harapan besar atas seruan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Nadhiem Makarim, bahwa di bulan Juli ini kegiatan belajar mengajar akan dilaksanakan secara New Normal, atau tatap muka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Bahkan, tenaga pendidik pun berbondong-bondong melaksanakan vaksin sebagai salah satu syarat diperbolehkannya PTM (pembelajaran tatap muka) di sekolah pada tahun pelajaran baru ini.

Pencegahan penyebaran virus korona memang sangat wajib dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia, baik pejabat negara maupun rakyat biasa. Kasus yang semakin meningkat dari satu waktu ke waktu yang lain membuat arah gerak negeri ini semakin ciut nyali dan  pesimis bahwa Indonesia akan 'sembuh'.

Usaha yang dilakukan dan diberlakukan untuk seluruh masyarakat seharusnya mendapat dukungan penuh dari pemerintah, begitu pun sebaliknya. Tanpa adanya dukungan timbal balik, maka akan terjadi kesenjangan yang signifikan antara pemerintah dan masyarakat. Apalagi dengan canggihnya media jaman sekarang, seharusnya pemerintah bisa lebih berhati-hati dalam mengambil tindakan agar tak melukai hati rakyat, begitu pula rakyat yang harus patuh dengan dukungan pembatasan sosial untuk menjaga stabilitas hubungan dengan pemerintah.

Bagikan :

Tambahkan Komentar